PERTAMA
Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
A. Pendahuluan
Kalau kita
mempelajari sejarah pendidikan kepramukaan kita tidak dapat lepas dari riwayat
hidup pendiri gerakan kepramukaan sedunia Lord Robert Baden Powell of Gilwell.
Hal ini
disebabkan pengalaman beliaulah yang mendasari pembinaan remaja di negara
Inggris. Pembinaan remaja inilah yang kemudian tumbuh berkembang menjadi
gerakan kepramukaan.
B. Riwayat
hidup Baden Powell
Lahir
tanggal 22 Pebruari 1857 dengan nama Robert Stephenson Smyth. Ayahnya bernama
powell seorang Professor Geometry di Universitas Oxford, yang meninggal ketika
Stephenson masih kecil.
Pengalaman
Baden Powell yang berpengaruh pada kegiatan kepramukaan banyak sekali dan
menarik diantaranya :
a. Karena
ditinggal bapak sejak kecil, maka mendapatkan pembinaan watak ibunya.
b. Dari
kakaknya mendapat latihan keterampilan berlayar, berenang, berkemah, olah raga
dan lain-lainnya.
c. Sifat
Baden Powell yang sangat cerdas, gembira, lucu, suka main musik, bersandiwara,
berolah raga, mengarang dan menggambar sehingga disukai teman-temannya.
d.
Pengalaman di India sebagai pembantu Letnan pada Resimen 13 Kavaleri yang
berhasil mengikuti jejak kuda yang hilang di puncak gunung serta keberhasilan
melatih panca indera kepada Kimball O’Hara.
e. Terkepung
bangsa Boer di kota Mafeking, Afrika Selatan selama 127 hari dan kekurangan
makan.
f.
Pengalaman mengalahkan Kerajaan Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu
milik Raja Dinizulu.
Pengalaman
ini ditulis dalam buku “Aids To Scouting” yang merupakan petunjuk bagi Tentara
muda Inggris agar dapat melaksanakan tugas penyelidik dengan baik.
William
Smyth seorang pimpinan Boys Brigade di Inggris minta agar Baden Powell melatih
anggotanya sesuai dengan pengalaman beliau itu.
Kemudian
dipanggil 21 pemuda dari Boys Brigade di berbagai wilayah Inggris, diajak
berkemah dan berlatih di pulau Browns Sea pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8
hari.
Tahun 1910
BP pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal. Pada tahun
1912 menikah dengan Ovale St. Clair Soames dan dianugerahi 3 orang anak. Beliau
mendapat titel Lord dari Raja George pada tahun 1929 Baden Powell meninggal
tanggal 8 Januari 1941 di Nyeri, Kenya, Afrika.
C. Sejarah
Kepramukaan Sedunia
Awal tahun
1908 Baden Powell menulis pengalamannya untuk acara latihan kepramukaan yang
dirintisnya. Kumpulan tulisannya ini dibuat buku dengan judul “Scouting For
Boys”. Buku ini cepat tersebar di Inggris dan negara-negara lain yang kemudian
berdiri organisasi kepramukaan yang semula hanya untuk laki-laki dengan nama
Boys Scout.
Tahun 1912
atas bantuan adik perempuan beliau, Agnes didirikan organisasi kepramukaan
untuk wanita dengan nama Girl Guides yang kemudian diteruskan oleh istri
beliau.
Tahun 1916
berdiri kelompok pramuka usia siaga dengan nama CUB (anak serigala) dengan buku
The Jungle Book karangan Rudyard Kipling sebagai pedoman kegiatannya. Buku ini
bercerita tentang Mowgli si anak rimba yang dipelihara di hutan oleh induk
serigala.
Tahun 1918
beliau membentuk Rover Scout bagi mereka yang telah berusia 17 tahun. Tahun
1922 beliau menerbitkan buku Rovering To Success (Mengembara Menuju Bahagia).
Buku ini menggambarkan seorang pemuda yang harus mengayuh sampannya menuju ke
pantai bahagia.
Tahun 1920
diselenggarakan Jambore Dunia yang pertama di Olympia Hall, London. Beliau
mengundang pramuka dari 27 Negara dan pada saat itu Baden Powell diangkat
sebagai Bapak Pandu Sedunia (Chief Scout of The World).
Tahun 1924
Jambore II di Ermelunden, Copenhagen, Denmark
Tahun 1929
Jambore III di Arrow Park, Birkenhead, Inggris
Tahun 1933
Jambore IV di Godollo, Budapest, Hongaria
Tahun 1937
Jambore V di Vogelenzang, Blomendaal, Belanda
Tahun 1947
Jambore VI di Moisson, Perancis
Tahun 1951
Jambore VII di Salz Kamergut, Austria
Tahun 1955
Jambore VIII di sutton Park, Sutton Coldfild, Inggris
Tahun 1959
Jambore IX di Makiling, Philipina
Tahun 1963
Jambore X di Marathon, Yunani
Tahun 1967
Jambore XI di Idaho, Amerika Serikat
Tahun 1971
Jambore XII di Asagiri, Jepang
Tahun 1975
Jambore XIII di Lillehammer, Norwegia
Tahun 1979
Jambore XIV di Neishaboor, Iran tetapi dibatalkan
Tahun 1983
Jambore XV di Kananaskis, Alberta, Kanada
Tahun 1987
Jambore XVI di Cataract Scout Park, Australia
Tahun 1991
Jambore XVII di Korea Selatan
Tahun 1995
Jambore XVIII di Belanda
Tahun 1999
Jambore XIX di Chili, Amerika Selatan
Tahun 2003
Jambore XX di Thailand
Tahun 2007
Jambore XXI di Hylands Park Inggris
Tahun 2011
Jambore XXII di Rikaby, Swedia
Tahun 15
Jambore XXIII di kirarahama, Jepang
Tahun 1914
beliau menulis petunjuk untuk kursus Pembina Pramuka dan baru dapat terlaksana
tahun 1919. Dari sahabatnya yang bernama W.F. de Bois Maclarren, beliau
mendapat sebidang tanah di Chingford yang kemudian digunakan sebagai tempat
pendidikan Pembina Pramuka dengan nama Gilwell Park.
Tahun 1920
dibentuk Deewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya di
London, Inggris dan tahun 1958 Biro Kepramukaan sedunia dipindahkan dari London
ke Ottawa Kanada. Tanggal 1 Mei 1968 Biro kepramukaan Sedunia dipindahkan lagi
ke Geneva, Swiss.
Sejak tahun
1920 sampai 19 Kepala Biro Kepramukaan Sedunia dipegang berturut-turut oleh
Hebert Martin (Inggris). Kolonel J.S. Nilson (Inggris), Mayjen D.C. Spry
(Kanada) yang pada tahun 1965 diganti oleh R.T. Lund 1 Mei 1968 diganti lagi
oleh DR. Laszio Nagy sebagai Sekjen.
Biro
Kepramukaan sedunia Putra mempunyai 5 kantor kawasan yaitu Costa Rica, Mesir,
Philipina, Swiss dan Nigeria. Sedangkan Biro kepramukaan Sedunia Putri
bermarkas di London dengan 5 kantor kawasan di Eropa, Asia Pasifik, Arab,
Afrika dan Amerika Latin.
Sejarah Gerakan Pramuka Indonesia
A. Pendahuluan
Pendidikan
Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan nasional yang
penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan bangsa Indonesia. Untuk
itu perlu diketahui sejarah perkembangan Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah
Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan
Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke berbagai
negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder. Oleh orang
Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan organisasi oleh orang
Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland Indische Padvinders
Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh
pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan yang bertujuan
membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader pergerakan nasional.
Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan antara lain JPO (Javaanse
Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java Padvindery), NATIPIJ (Nationale
Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul
Wathon).
Dengan
adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah Padvindery maka
K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan
meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada tahun 1930
organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS (Pandu Pemuda
Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa Indonesia). Kemudian tahun
1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI
(Badan Pusat Persaudaraan Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu
pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga tokoh Pandu banyak
yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah
tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia pada tanggal 28
Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi kepanduan.
Sekitar
tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi kepanduan yang
terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO (Ikatan Pandu Indonesia)
berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan Pandu Puteri Indonesia) tahun
1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri Indonesia)
Menyadari
kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama
PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih
adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih lemah. Kelemahan
gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh pihak komunis agar menjadi
gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di negara komunis. Akan tetapi
kekuatan Pancasila dalam Perkindo menentangnya dan dengan bantuan perdana
Menteri Ir. Juanda maka perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961
tentang Gerakan Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs
Presiden RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam
Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai satu-satunya
badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan menyelenggarakan pendidikan
kepramukaan, sehingga organisasi lain yang menyerupai dan sama sifatnya dengan
gerakan pramuka dilarang keberadaannya.
C. Perkembangan
Gerakan Pramuka
Ketentuan
dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip dasar metodik
pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti tersebut di atas ternyata
banyak membawa perubahan sehingga pramuka mampu mengembangkan kegiatannya.
Gerakan pramuka ternyata lebih kuat organisasinya dan cepat berkembang dari
kota ke desa.
Kemajuan
Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang dijalankan di tiap
tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus Depan. Mengingat kira-kira
80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan dan 75 % adalah petani maka tahun
1961 Kwarnas Gerakan Pramuka menganjurkan supaya para pramuka mengadakan
kegiatan di bidang pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa
Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan
Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional
mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi. Kemudian
diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari. Untuk menghadapi
problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970 menteri Transmigrasi dan
Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan instruksi bersama tentang
partisipasi gerakan pramuka di dalam penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi.
Kemudian perkembangan gerakan pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama
untuk peningkatan kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi
terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
Latar
Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya
Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada
sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat
bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di Indonesia waktu itu sangat banyak.
Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor
II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional
Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang
menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila.
Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan
supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka
(Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord
Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah
Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin
gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam
itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui,
metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan
yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk
panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono,
Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan
Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu
pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961
tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan
Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada
tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato
Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga,
keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961
tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas
Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi
Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun
1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan
Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu 1.
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili
organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di
Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN
PRAMUKA
- Diterbitkannya
Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang
Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya
organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan
bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar
Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para
pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah;
Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus
dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga.
Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
- Pernyataan
para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan
diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga
Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut
sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
- Pelantikan
Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka
untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan
Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada
tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI
PRAMUKA.
Gerakan Pramuka Diperkenalkan
Pidato
Presiden pada tanggal 9 Maret 1961 juga menggariskan agar pada peringatan\
Proklamasi Kemerdekaan RI Gerakan Pramuka telah ada dan dikenal oleh
masyarakat. Oleh karena itu Keppres RI No.238 Tahun 1961 perlu ada pendukungnya
yaitu pengurus dan anggotanya. Menurut Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, pimpinan
perkumpulan ini dipegang oleh Majelis Pimpinan Nasional (MAPINAS) yang di
dalamnya terdapat Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Kwartir Nasional Harian.
Badan Pimpinan Pusat ini secara simbolis disusun dengan mengambil angka keramat
17-8-’45, yaitu terdiri atas Mapinas beranggotakan 45 orang di antaranya duduk
dalam Kwarnas 17 orang dan dalam Kwarnasri 8 orang. Namun demikian dalam
realisasinya seperti tersebut dalam Keppres RI No.447 Tahun 1961, tanggal 14
Agustus 1961 jumlah anggota Mapinas menjadi 70 orang dengan rincian dari 70
anggota itu 17 orang di antaranya sebagai anggota Kwarnas dan 8 orang di antara
anggota Kwarnas ini menjadi anggota Kwarnari.Mapinas diketuai oleh Dr. Ir.
Soekarno, Presiden RI dengan Wakil Ketua I, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan
Wakil Ketua II Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh.Sementara itu dalam Kwarnas, Sri
Sultan Hamengku Buwono IX menjabat Ketua dan Brigjen TNI Dr.A. Aziz Saleh
sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Kwarnari.
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada
tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibukota Jakarta, tapi juga di tempat yang
penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka
mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan
Presiden dan berkeliling Jakarta. Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden
melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan
menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan
Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan
kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile
dimulai. Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian
dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh
seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka Indonesia
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan
singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang
suka berkarya.
“Pramuka”
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga,
Pramuka Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang
lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan
Majelis Pembimbing.
Sedangkan
yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan
kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
masyarakat dan bangsa Indonesia.
Sifat
Lambang
Pramuka Indonesia yaitu tunas kelapa yang dijahitkan di kerah kiri baju pramuka
(untuk wanita). Lambang Pramuka Internasional yang dijahitkan di kerah kanan
baju pramuka (untuk wanita). Bagi pria, tunas kelapa berada di kantung sebelah
kiri, sedangkan Lambang Pramuka Internasional dijahitkan pada sebelah kanan
kemeja. Emblem lokasi wilayah Gerakan Pramuka (berdasarkan provinsi) dijahitkan
di lengan kanan baju Pramuka.
Berdasarkan
resolusi Konferensi Kepanduan Sedunia tahun 1924 di Kopenhagen, Denmark, maka
kepanduan mempunyai tiga sifat atau ciri khas, yaitu :
- Nasional, yang
berarti suatu organisasi yang menyelenggarakan kepanduan di suatu negara
haruslah menyesuaikan pendidikannya itu dengan keadaan, kebutuhan dan
kepentingan masyarakat, bangsa dan negara.
- Internasional, yang
berarti bahwa organisasi kepanduan di negara manapun di dunia ini harus
membina dan mengembangkan rasa persaudaraan dan persahabatan antara sesama
Pandu dan sesama manusia, tanpa membedakan kepercayaan/agama, golongan,
tingkat, suku dan bangsa.
- Universal, yang berarti
bahwa kepanduan dapat dipergunakan di mana saja untuk mendidik anak-anak
dari bangsa apa saja, yang dalam pelaksanaan pendidikannya selalu
menggunakan Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan.
Fungsi
Dengan
landasan uraian di atas, maka kepramukaan mempunyai fungsi sebagai berikut:
- Kegiatan
menarik bagi anak atau pemuda
Kegiatan
menarik di sini dimaksudkan kegiatan yang menyenangkan dan mengandung
pendidikan. Karena itu permainan harus mempunyai tujuan dan aturan permainan,
jadi bukan kegiatan yang hanya bersifat hiburan saja. Karena itu lebih tepat
kita sebut saja kegiatan menarik.
- Pengabdian
bagi orang dewasa
Bagi orang
dewasa kepramukaan bukan lagi permainan, tetapi suatu tugas yang memerlukan
keikhlasan, kerelaan, dan pengabdian. Orang dewasa ini mempunyai kewajiban
untuk secara sukarela membaktikan dirinya demi suksesnya pencapaian tujuan
organisasi.
- Alat (
means ) bagi masyarakat dan organisasi
Kepramukaan
merupakan alat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat,
dan juga alat bagi organisasi untuk mencapai tujuan organisasinya. Jadi
kegiatan kepramukaan yang diberikan sebagai latihan berkala dalam satuan
pramuka itu sekedar alat saja, dan bukan tujuan pendidikannya.
Tujuan
Gerakan
Pramuka bertujuan mendidik anak-anak dan pemuda Indonesia dengan
prinsip-Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan yang pelaksanaannya disesuaikan
dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan bangsa dan masyarakat Indonesia
dengan tujuan agar;
- anggotanya
menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak luhur serta tinggi
mental, moral, budi pekerti dan kuat keyakinan beragamanya.
- anggotanya
menjadi manusia yang tinggi kecerdasan dan keterampilannya.
- anggotanya
menjadi manusia yang kuat dan sehat fisiknya.
- anggotanya
menjadi manusia yang menjadi warga negara Indonesia yang berjiwa
Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia;
sehingga menjadi angota masyarakat yang baik dan berguna, yang sanggup dan
mampu menyelanggarakan pembangunan bangsa dan negara.
Tujuan
tersebut merupakan cita-cita Gerakan Pramuka. Karena itu semua kegiatan yang
dilakukan oleh semua unsur dalam Gerakan Pramuka harus mengarah pada pencapaian
tujuan tersebut.
Tugas Pokok
Tugas pokok
Gerakan Pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan
pemuda Indonesia, menuju ke tujuan Gerakan Pramuka, sehingga dapat membentuk
tenaga kader pembangunan yang berjiwa Pancasila dan sanggup serta mampu
menyelenggarakan pembangunan masyarakat, bangsa dan negara. Dalam melaksanakan
pendidikan kepramukaan tersebut Gerakan Pramuka selalu memperhatikan keadaan,
kemampuan, kebutuhan dan minat peserta didiknya.
Karena
kepramukaan bersifat nasional, maka gerak dan kegiatan Gerakan Pramuka
disesuaikan dengan kepentingan nasional. Kepentingan nasional bangsa Indonesia
ini tercantum dalam Garis Besar Haluan Negara, yang merupakan Ketetapan MPR.
Gerakan Pramuka dalam ikut membantu pelaksanaan GBHN tersebut selalu mengikuti
kebijakan Pemerintah dan segala peraturan perundang-undangannya.
Gerakan
Pramuka hidup dan bergerak di tengah masyarakat dan berusaha membentuk tenaga
kader pembangunan yang berguna bagi masyarakat. Karenanya Gerakan Pramuka harus
memperhatikan pula keadaan, kemampuan, adat dan harapan masyarakat, termasuk
orang tua anggota Pramuka, sehingga Gerakan Pramuka terutama pada
satuan-satuannya dapat menyiapkan tenaga Pramuka sesuai dengan apa yang
diharapkan orang tua anggotanya dan masyarakat di lingkungannya.
Kelompok umur dan tingkatan
Kelompok umur
Kelompok
umur adalah
sebuah tingkatan dalam kepramukaan yang ditentukan oleh umur anggotanya.
Kelompok
dibagi menjadi 4 :
- Kelompok
umur 7-10 tahun disebut dengan Pramuka Siaga
- Kelompok
umur 11-15 tahun disebut dengan Pramuka Penggalang
- Kelompok
umur 16-20 tahun disebut dengan Pramuka Penegak
- Kelompok
umur 21 – 25 tahun disebut dengan Pramuka Pandega
Ada juga
Kelompok Khusus, yaitu Kelompok yang ditujukan untuk orang yang memiliki
kedudukan dalam kepramukaan. Misalnya Pramuka Pembina, adalah sebutan
untuk orang dewasa yang memimpin Pramuka. Dan Pramuka Andalan, adalah
anggota Pramuka yang mengambil bagian dalam keanggotaan Kwartir dalam Pramuka.
Contoh lainnya adalah Pelatih, Pamong Saka, Staff Kwartir
dan Majelis Pembimbing.
Tingkatan
Tingkatan
dalam kepramukaan adalah sebuah tingkatan yang ditentukan oleh kemampuan
anggotanya, kemampuan itu disebut dengan Syarat-syarat Kecakapan Umum
atau SKU. Untuk Pramuka siaga dan penggalang, masing-masing Kelompok umur
memiliki tiga Tingkatan. Untuk Penegak memiliki dua tingkatan. Sedangkan
Pramuka Pandega hanya satu tingkatan.
- Tingkatan
Pramuka Siaga : Siaga Mula, Siaga Bantu, Siaga Tata.
- Tingkatan
Pramuka Penggalang : Penggalang Ramu, Penggalang Rakit, Penggalang Terap
- Tingkatan
Pramuka Penegak : Penegak Bantara, Penegak Laksana
Ada juga
sebuah tingkatan khusus yang disebut dengan Pramuka Garuda, yaitu tingkatan
tertinggi dalam setiap kelompok umur dalam kepramukaan.
Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar
dan Metode Kepramukaan merupakan prinsip yang digunakan dalam pendidikan
kepramukaan, yang membedakannya dengan gerakan pendidikan lainnya.
Baden-Powell
sebagai penemu sistem pendidikan kepanduan telah menyusun prinsip-prinsip Dasar
dan Metode Kepanduan, lalu menggunakannya untuk membina generasi muda melalui
pendidikan kepanduan. Beberapa prinsip itu didasarkan pada kegiatan anak atau
remaja sehari-hari. Prinsip Dasar dan Metode Kepanduan itu harus diterapkan
secara menyeluruh. Bila sebagian dari prinsip itu dihilangkan, maka organisasi
itu bukan lagi gerakan pendidikan kepanduan.
Dalam Anggaran
dasar Gerakan Pramuka dinyatakan bahwa Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan
bertumpu pada:
- Keimanan
dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Kepedulian
terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya;
- Kepedulian
terhadap diri pribadinya;
- Ketaatan
kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Prinsip dasar
Prinsip
Dasar Kepramukaan sebagai norma hidup seorang anggota Gerakan Pramuka,
ditanamkan dan ditumbuhkembangkan melalui proses penghayatan oleh dan untuk
diri pribadinya dengan dibantu oleh pembina, sehingga pelaksanaan dan
pengamalannya dilakukan dengan penuh kesadaran, kemandirian, kepedulian,
tanggung jawab serta keterikatan moral, baik sebagai pribadi maupun anggota
masyarakat.
Metode
Metode
Kepramukaan merupakan cara belajar progresif melalui :
- Pengamalan
Kode Kehormatan Pramuka;
- Belajar
sambil melakukan;
- Kegiatan
yang menantang dan meningkat serta mengandung pendidikan yang sesuai
dengan
Perkembangan
rohani dan jasmani pesertadidik;
- Kegiatan
di alam terbuka;
- Sistem
satuan terpisah untuk putera dan untuk puteri;
Metode
Kepramukaan pada hakikatnya tidak dapat dilepaskan dari Prinsip Dasar
Kepramukaan. Keterkaitan itu terletak pada pelaksanaan Kode Kehormatan. Metode
Kepramukaan juga digunakan sebagai sebagai suatu sistem yang terdiri atas
unsur-unsur yang merupakan subsistem terpadu dan terkait, yang tiap unsurnya
mempunyai fungsi pendidikan yang spesifik dan saling memperkuat serta menunjang
tercapainya tujuan.
Kode
Kehormatan
Kode
Kehormatan Pramuka
yang terdiri atas Janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut
Darma merupakan satu unsur dari Metode Kepramukaan dan alat pelaksanaan Prinsip
Dasar Kepramukaan.
Satya
Satya adalah
:
- Janji
yang diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka
setelah memenuhi persyaratan keanggotaan;
- Tindakan
pribadi untuk mengikat diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan
janji;
- Titik
tolak memasuki proses pendidikan sendiri guna mengembangkan visi,
intelektualitas, emosi, sosial dan spiritual, baik sebagai pribadi maupun
anggota masyarakat lingkungannya.
Satya dibagi
menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwisatya
dan Trisatya”
Dwisatya
Dwisatya
adalah satya yang digunakan khusus untuk Pramuka Siaga. selengkapnya berbunyi
sebagai berikut :
Trisatya
Dwisatya
Pramuka Siaga
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengikuti tatakrama keluarga.
- setiap
hari berbuat kebajikan.
Trisatya
merupakan janji dan tiga kode moral yang digunakan dalam Gerakan Pramuka.
Disebut trisatya karena mengandung tiga butir utama yang menjadi panutan setiap
Pramuka.
Setiap kali
Pramuka akan dilantik menuju tingkatan yang lebih tinggi atau dilantik untuk
acara lainnya, diwajibkan melaksanakan upacara ucap ulang janji yang berupa
pembacaan trisatya di depan sang saka merah putih. Kode Moral Trisatya
digunakan oleh pramuka golongan penggalang, penegak dan pandega.
Trisatya
dibagi dua, Trisatya untuk Penggalang dan Trisatya untuk Penegak, Pandega, dan
anggota dewasa.
- Trisatya
untuk penggalang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan Pancasila.
- menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- menepati
Dasadharma
- Trisatya
untuk Penegak, Pandega, dan anggota dewasa selengkapnya berbunyi sebagai
berikut :
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan
mengamalkan Pancasila.
- menolong
sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat
- menepati
Dasadarma.
Dharma
Dharma
adalah :
- Alat
proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti
luhur.
- Upaya memberi
pengalaman praktis yang mendorong pesertadidik menemukan, menghayati,
mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi
anggota.
- Landasan
gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan
yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap
demokratis, saling menghormati, memiliki rasa kebersamaan dan gotong
royong;
- Kode
Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral
disusun dan ditetapkan bersama aturan yang mengatur hak dan kewajiban
anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
Dharma
dibagi menjadi dua, sesuai dengan kelompok umur peserta didik, yaitu Dwidharma
dan Dasadharma”
Dwidharma
Dwidarma
selengkapnya berbunyi sebagai berikut :
Dwidarma Pramuka
Siaga
- Siaga
berbakti kepada ayah bundanya.
- Siaga
berani dan tidak putus asa.
Dasadharma
Dasadarma
selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
Dasadharma
Pramuka itu:
- Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Cinta
alam dan kasih sayang sesama manusia.
- Patriot
yang sopan dan kesatria.
- Patuh
dan suka bermusyawarah.
- Rela
menolong dan tabah.
- Rajin,
terampil, dan gembira.
- Hemat,
cermat, dan bersahaja.
- Disiplin,
berani, dan setia.
- Bertanggungjawab
dan dapat dipercaya.
- 10.Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan
Kegiatan
pembinaan peserta didik dalam Gerakan Pramuka harus menggunakan semua Prinsip
Dasar dan Metode Kepramukaan tersebut.
Pelaksanaan
penggunaannya harus disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
bangsa dan masyarakat Indonesia agar dapat dijamin bahwa pendidikan itu akan
menghasilkan manusia, warga negara dan anggota masyarakat yang sesuai dan
memenuhi keadaan dan kebutuhan bangsa dan masyarakat Indonesia.
Usaha
Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuannya itu harus mengarah pada pengembangan
dan pembinaan watak, mental, jasmani dan rohani, bakat, pengetahuan, pengalaman
dan kecakapan pramuka, melalui kegiatan yang dilakukan dengan praktek secara
praktis, dengan menggunakan Sistem Among dan Prinsip Dasar dan Metode
Kepramukaan.
Tanda Pengenal
Macam-macam
Tanda Pengenal
Tanda Umum
Dipakai
secara umum oleh semua anggota Gerakan Pramuka yang sudah dilantik, baik putra
maupun putri.
Macamnya: –
Tanda tutup kepala, – setangan / pita leher, – tanda pelantikan, – tanda
harian, – tanda WOSM.
Tanda Satuan
Menunjukkan
Satuan / Kwartir tertentu, tempat seorang anggota Gerakan Pramuka bergabung.
Macamnya: –
Tanda barung / regu / sangga, – gugus depan, – kwartir, – Mabi, – krida, –
saka, – Lencana daerah, – satuan dan lain-lain.
Tanda Jabatan
Menunjukkan
jabatan dan tanggungjawab seorang anggota Gerakan Pramuka dalam lingkungan
organisasi Gerakan Pramuka.
Macamnya: –
Tanda pemimpin / wakil pemimpin barung / regu / sangga, – sulung, pratama,
pradana, – pemimpin / wakil krida / saka, – Dewan Kerja, Pembina, Pembantu
Pembina, Pelatih, Andalan, Pembimbing, Pamong Saka, Dewan Saka dan lain-lain.
Tanda Kecakapan
Menunjukkan
kecakapan, ketrampilan, ketangkasan, kemampuan, sikap, tingkat usaha seorang
Pramuka dalam bidang tertentu, sesuai golongan usianya.
Macamnya: –
Tanda kecakapan umum / khusus, – pramuka garuda dan tanda keahlian lain bagi
orang dewasa.
Tanda Kehormatan
Menunjukkan
jasa atau penghargaan yang diberikan kepada seseorang atas jasa, darma baktinya
dan lain-lain yang cukup bermutu dan bermanfaat bagi Gerakan Pramuka,
kepramukaan, masyarakat, bangsa, negara dan umat manusia.
Macamnya: –
Peserta didik: Tiska, tigor, bintang tahunan, bintang wiratama, bintang
teladan. – Orang dewasa: Pancawarsa, Darma Bakti, Wiratama, Melati, Tunas
Kencana.
Tanda Jasa
Sistem Among
Sistem among
adalah sistem pendidikan yang dilaksanakan dengan cara memberikan kebebasan
kepada peserta didik untuk dapat bergerak dan bertindak dengan leluasa dengan
sejauh mungkin menghindari unsur-unsur perintah, keharusan, paksaan, sepanjang
tidak merugikan, baik bagi diri peserta didik maupun bagi masyarakat
sekitarnya, dengan maksud untuk menumbuhkan dan mengembangkan rasa percaya diri
sendiri, kreativitas dan oto-aktivitas sesuai dengan aspirasi peserta didik.
Sistem Tanda Kecakapan
Tanda
kecakapan adalah salah satu alat bagi Gerakan Pramuka untuk mewujudkan tujuan
yang ingin dicapai oleh Gerakan Pramuka.
Sistem tanda
kecakapan merupakan suatu cara yang ditata dan suatu cara menggunakan
tanda-tanda untuk menandai dan mengakui kecakapan-kecakapan, baik yang bersifat
teknis (praktis) maupun yang bersifat mental/spirituil, yang dimiliki oleh
anggota yang memakai tanda-tanda itu.
- Tanda
Kecakapan Umum.
- Tanda
Kecakapan Khusus.
LAMBANG GERAKAN PRAMUKA
Lambang
Gerakan adalahtanda pengenal tetap yang mengkiaskan cita-cita setiap anggota
Bentuk
Gerakan
Pramuka Lambang Gerakan Pramuka berbentuk / berupa Silluete Tunas Kelapa.
(lihat gambar di samping) Penjabaran tentang Lambang ini ditetapkan dalam SK
Kwarnas Nomer 06/KN/72 tentang Lambang Gerakan Pramuka.
Arti kiasan
Lambang
Gerakan Pramuka mengandung arti kiasan sebagai berikut:
- Buah
nyiur dalam keadaan tumbuh dinamakan cikal. Ini mengandung arti Pramuka
adalah inti bagi kelangsungan hidup bangsa (tunas penerus bangsa).
- Buah
nyiur tahan lama. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang jasmani
dan rohaninya kuat dan ulet.
- Nyiur
dapat tumbuh dimana saja. Ini mengandung arti, Pramuka adalah orang yang
mampu beradaptasi dalam kondisi apapun
- Nyiur
tumbuh menjulang tinggi. Ini mengandung arti, setiap Pramuka memiliki
cita-cita yang tinggi.
- Akar
nyiur kuat. Mengandung arti, Pramuka berpegang pada dasar-dasar yang kuat.
- Nyiur
pohon yang serbaguna. Ini mengandung arti, Pramuka berguna bagi nusa,
bangsa dan agama.
- Lambang
keris melambangkan senjata tradisional Jawa Tengah
- Lambang
10 api yang berkobar melambangkan dasadarma
- Padi
dan kapas melambangkan kesuburan dibidang pangan dan sandang
- Kode
daerah melambangkan daerah kota daerah
- Nama
kabupaten melambangkan kota cabang
- Bintang
melambangakan 5 sila pancasila
Penggunaan
- Lambang
Gerakan Pramuka dapat dipergunakan pada Panji, Bendera, Papan Nama Kwartir
/ Satuan, Tanda Pengenal dan alat administrasi Gerakan Pramuka
- Penggunaan
lambang tersebut dimaksudkan sebagai alat pendidikan untuk mengingatkan
dan menanamkan sifat dan keadaan seperti yang termaktub dalam arti kiasan
lambang Tunas Kelapa itu pada setiap anggota Gerakan Pramuka.
- Setiap
anggota Gerakan Pramuka diharapkan mampu mengamalkan dan mempraktekkan
ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada masyarakat di
sekelilingnya. Sebab generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Pramuka
diharapkan kelak mampu menjadi kader pembangunan yang berjiwa Pancasila
Gerakan
Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan
pendidikan kepanduan yang dilaksanakan di Indonesia. Kata “Pramuka” merupakan
singkatan dari praja muda karana, yang memiliki arti rakyat muda yang
suka berkarya.
“Pramuka”
merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga, Pramuka
Penggalang, Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega. Kelompok anggota yang lain
yaitu Pembina Pramuka, Andalan, Pelatih, Pamong Saka, Staf Kwartir dan Majelis
Pembimbing.
Sedangkan
yang dimaksud “kepramukaan” adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah
dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan,
sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip
Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan
watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan
kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan dan perkembangan
masyarakat dan bangsa Indonesia.
TANDA KECAKAPAN KHUSUS (TKK)
Dalam
kepramukaan, Tanda Kecakapan Khusus (TKK) adalah tanda yang
diberikan kepada peserta didik sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan seorang
peserta didik dalam suatu bidang tertentu. TKK bersifat opsional bagi peserta
didik, sehingga seorang peserta didik dapat memiliki TKK yang berbeda dari
peserta didik lain. TKK jumlahnya saat ini mencapai puluhan, dan kemungkinan
akan ditambah seiring dengan kemajuan teknologi.
Untuk
memperoleh suatu TKK, seorang Pramuka harus mampu menyelesaikan Syarat-syarat
Kecakapan Khusus dalam bidang tersebut.
Pemasangan TKK
TKK dipasang
di lengan sebelah kanan baju seragam, dengan dua pilihan pemasangan, yaitu
- Melintang,
dua jari dibawah lambang Kwartir Daerah/diatas jahitan bawah lengan, atau
- Melingkari
lambang Kwartir Daerah dengan komposisi dua buah disebelah kanan lambang
Kwartir Daerah, dua buah disebelah kiri lambang Kwartir Daerah, dan satu
buah dibawah lambang Kwartir Daerah.
Jumlah TKK
yang dapat dikenakan di baju seragam, paling banyak adalah lima buah. Jika
memiliki TKK lebih dari lima buah, maka seorang Pramuka harus
Pengenaan
Selempang
Selempang
(disebut juga tetampan) secara umum hanya dikenakan pada saat upacara resmi,
pelantikan, dan momen penting lainnya. Pada kegiatan-kegiatan biasa atau pada
saat latihan rutin biasa, selempang tidak perlu digunakan. Selempang dipasang
mengarah dari kanan atas ke kiri bawah.
Pembagian TKK
Tanda
Kecakapan Khusus di semua tingkatan peserta didik (penggalang, penegak dan
pandega), kecuali siaga, dibagi dalam lima golongan bidang kecakapan dan
memiliki tiga tingkatan.
Golongan Bidang TKK
Lima
golongan TKK tersebut ditandai dengan warna dasar TKK yang berbeda, dan
digolongkan menjadi:
TKK Bidang Kesehatan dan Ketangkasan dengan warna dasar putih, meliputi:
- TKK
Gerak Jalan
- TKK
Pengamat
- TKK
Penyelidik
- TKK
Perenang
- TKK
Juru Layar
- TKK Juru
Selam
- TKK
Pendayung
- TKK Ski
Air
- TKK
Pencak Silat
- TKK
Posyandu/TKK Keluarga Berencana
TKK Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak dengan
warna dasar kuning, meliputi:
- TKK
Sholat
- TKK
Khatib
- TKK
Qori
- TKK
Muadzin
- TKK Penabung
- TKK Doa
- TKK
Gereja
- TKK
Pelayanan
- TKK
Saksi Kristus
- TKK
Terang Alkitab
- TKK
Suluh Gereja
- TKK
Bhakti
- TKK
Dharmapala
- TKK
Wicaksana
- TKK
Dana Punia
- TKK
Bhakti
- TKK
Pendididkan KB
dan
lain-lain
TKK Bidang Keterampilan Teknik Pembangunan dengan warna dasar hijau,
meliputi:
- TKK
Penjilid Buku
- TKK
Juru Potret
- TKK
Juru Kulit
- TKK
Juru Logam
- TKK
Penenun
- TKK
Penangkap Ikan
- TKK
Juru Kebun
- TKK
Peternak Ulat Sutera
- TKK
Peternak Lebah
- TKK
Peternak Kelinci
- TKK
Filateli
- TKK
Pengumpul Lencana
- TKK
Pengumpul Mata Uang
- TKK Pengumpul
Tanaman Kering
- TKK
Pengumpul Tanaman Hidup
- TKK
Juru Masak
- TKK
Pecinta Dirgantara
- TKK
Pembuat Pesawat Model
- TKK
Pengenal Cuaca
- TKK
Komunikasi
- TKK
Penjelajah
- TKK
Juru Peta
- TKK
Juru Navigasi Laut
- TKK
Juru Isyarat Bendera
- TKK
Pelaut
- TKK
Pengembara
- TKK
Petani Padi
- TKK
Penanam Tanaman Hias
- TKK
Petani Cabai
- TKK
Juru Bambu
- TKK
Juru Anyam
- TKK
Juru Kayu
- TKK
Juru Batu
- TKK
Peternak Itik
- TKK
Peternak Ayam
- TKK
Peternak Sapi
- TKK
Peternak Merpati
- TKK
Pengumpul
- TKK
Pengumpul Benda
- TKK
Pengumpul Hewan
- TKK
Juru Semboyan
- TKK
Penjahit
- TKK
Pengendara Sepeda
- TKK
Juru Konstruksi Pesawat Udara
- TKK
Juru Mesin Pesawat Udara
- TKK
Juru Navigasi Udara
- TKK
Juru Evakuasi Mesin
- TKK
Pengenal Pesawat Udara
- TKK
Juru Isyarat Elektronika
- TKK
Juru Isyarat Optika
- TKK
Perencana Kapal
- TKK
Perahu Motor
- TKK
Berkemah
- TKK
Petani Bawang
- TKK
Petani Tanaman Jalar
- TKK
Peternak Belut
- TKK
Peternak Lele
- TKK
Statistika Keluarga Berencana
- TKK
Pengatur Ruangan
- TKK
Pengatur Rumah
- TKK
Pengatur Meja Makan
TKK Bidang
Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian
Dunia, dan Lingkungan Hidup dengan warna dasar biru, meliputi:
- TKK
Pemadam Kebakaran
- TKK
Pengatur Lalu Lintas
- TKK
Pengamanan Lingkungan
- TKK
Penunjuk Jalan
- TKK
Juru Bahasa
- TKK
Juru Penerang
- TKK
Korespondensi
- TKK
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
- TKK
Penyuluh Padi
- TKK
Keadaan Darurat Udara
- TKK
Keadaan Darurat Laut
- TKK
Pembantu Ibu
- TKK
Pengasuh Anak
- TKK
Penerima Tamu
- TKK
Pendaki Gunung
- TKK
Juru Ukur
- TKK Kependudukan
- TKK
Pendataan Keluarga Berencana
- TKK
Kesejahteraan Keluarga
TKK Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya dengan warna dasar merah, meliputi:
- TKK
Dirigen
- TKK
Penyanyi
- TKK
Pelukis
- TKK
Juru Gambar
- TKK
Pengarang
- TKK
Pembaca
TKK Bidang
Kesehatan dan Ketangkasan
|
TKK Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang
Agama, Mental, Moral, Spiritual, Pembentukan Pribadi, dan Watak
|
TKK Bidang
Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang
Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang
Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang
Keterampilan Teknik Pembangunan
|
TKK Bidang
Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian
Dunia, dan Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang
Sosial, Perikemanusiaan, Gotong Royong, Ketertiban, Masyarakat, Perdamaian
Dunia, dan Lingkungan Hidup
|
TKK Bidang
Patriotisme dan Seni Budaya
|
|
Tingkatan TKK
Tingkatan
TKK dalam Gerakan Pramuka dibagi menjadi tiga. Untuk mencapai tingkatan
selanjutnya, seorang Pramuka harus memenuhi syarat yang ditentukan dalam Syarat
Kecakapan Khusus (SKK). Setiap tingkatan SKK yang lebih tinggi akan berbeda
persyaratannya dengan SKK yang memiliki tingkatan lebih rendah walaupun untuk TKK
yang sama.
Dari kiri ke
kanan, contoh TKK Pramuka Penegak: TKK Qori tingkat Purwa, TKK Pengamat tingkat
Madya, TKK PPPK tingkat Utama
Tiga
tingkatan tersebut ialah:
- Purwa;
merupakan tingkatan terendah dalam TKK, berbentuk lingkaran.
- Madya;
merupakan tingkatan TKK tingkat menengah, berbentuk persegi.
- Utama;
merupakan tingkatan tertinggi TKK, berbentuk segi lima.
Yang
membedakan TKK antar golongan peserta didik ialah warna tepian TKK yang
berbeda.
- Tingkat
Pramuka Siaga berwarna hijau dan hanya memiliki satu bentuk yaitu segitiga
- Tingkat
Pramuka Penggalang berwarna merah
- Tingkat
Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berwarna kuning
Beberapa TKK
juga menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi seorang peserta didik
yang akan melanjutkan ke tingkatan Pramuka Garuda sebagai tingkatan tertinggi
dalam golongannya.
Tanda Kecakapan Umum
TKU (Tanda
Kecakapan Umum) adalah bagian dari sistem tanda kecakapan dalam Gerakan Pramuka di samping TKK (Tanda Kecakapan Khusus).
Bentuk, tingkatan dan pemakaian
Pramuka Siaga
·
Berbentuk Jajar Genjang miring berwarna dasar hijau
dengan gambar “bunga kelapa” berwarna putih.
·
TKU Pramuka Siaga dikenakan di lengan baju sebelah
kiri.
Pramuka Penggalang
Pramuka Penegak
Pramuka Pandega
PENGGALANG
Penggalang adalah
sebuah tingkatan dalam pramuka setelah siaga. Biasanya anggota pramuka tingkat
penggalang berusia dari 10-15 tahun.
Tingkatan
dalam Penggalang
Penggalang
memiliki beberapa tingkatan dalam golongannya, yaitu :
- Ramu
- Rakit
- Terap
- Penggalang
Garuda
Tingkatan
Penggalang juga memiliki Syarat Kecakapan Umum (SKU) dan Syarat Kecakapan
Khusus (SKK) yang harus dipenuhi untuk mendapatkan kenaikan tingkat atau
pendapatkan Tanda Kecapakan Khusus TKK
Sistem
Kelompok Satuan Terpisah
Satuan
terkecil dalam Penggalang disebut regu. Setiap regu diketuai oleh seorang
Pimpinan Regu (PINRU)yang bertanggung jawab penuh atas regunya tersebut. Dalam
Gugus depan Penggalang yang dapat berisi lebih dari satu regu putra/putri,
terdapat peserta didik yang bertugas mengkoordinir regu-regu tersebut, peserta
didik itu disebut Pratama (untuk putra) atau Pratami (untuk putri).
Regu dalam
penggalang mempunyai nama-nama untuk mengidentifikasi regu tersebut. Nama Regu
Putra diambil dari nama binatang, misalnya harimau, kobra, elang, kalajengking,
dan sebagainya. Sedangkan nama regu putri diambil dari nama bunga, semisal
anggrek, anyelir, mawar, melati.
Trisatya
Janji
Pramuka Penggalang (Trisatya) berbeda dengan Siaga dan Penegak/Pandega. Berikut
isi Trisatya Penggalang:
TRISATYA
Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh sungguh:
- Menjalankan
kewajibanku kepada Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia
dan Mengamalkan Pancasila
- Menolong
sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat
- Menepati
Dasa Dharma
Dasa Dharma
adalah
sepuluh janji seorang pramuka
DASA DHARMA
- Taqwa
kepada tuhan yang maha esa
- Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
- Patriot
yang sopan dan kesatria
- Patuh
dan suka bermusyawarah
- Rela
menolong dan tabah
- Rajin,terampil,dan
gembira
- Hemat
cermat dan bersahaja
- Disiplin,berani
dan setia
- Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
- Suci
dalam pikiran perkataan dan perbuatan
WARNA DAN ARTI KIASAN TKU
a. Kelopak
bunga kelapa yang mulai merekah, menggambarkan pertumbuhan tanaman,
mengibaratkan Pramuka Siaga yang sedang tumbuh menjadi tunas calon bangsa.
b. kelopak
bunga diletakkan miring, menggambarkan bunga kelapa yang selalu memperlihatkan
sudut miring terhadap batang pohonnya, mengibaratkan keterikatan Pramuka Siaga
dengan keluarga dan orang tuanya.
c. Mayang
terurai bertangkai tiga buah, menggambarkan bunga yang sudah mulai berkembang,
indah dan menarik, mengibaratkan Pramuka Penggalang yang riang, lincah dan
bersikap menarik, sebagai calon tunas bangsa yang sedang berkembang, menggladi
dirinya dengan jiwa Pramuka yang berlandaskan pada Trisatya.
d. Mayang
terurai yang mekar ke samping, mengibaratkan makin terbukanya pandangan Pramuka
Penggalang, dan menerima pengaruh yang baik dari lingkungan sekitarnya.
e. Bintang
bersudut lima mengibaratkan Ketuhanan Yang Mahaesa dan Pancasila.
f. Dua buah
tunas kelapa yang berpasangan mengibaratkan keselarasan dan kesatuan gerak
Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan puteri, yang sedang membina dirinya
sebagai mahluk pribadi, mahluk sosial dan mahluk Tuhan, menuju cita-cita bangsa
yang tinggi, setinggi bintang di langit, untuk kemudian mengabdikan dirinya ke
dalam dank e luar organisasi Gerakan Pramuka.
g. Tanda
Penegak Bantara, Penegak Laksana dan Pandega diletakkan di atas pundak kiri dan
kanan, mengibaratkan pemberian tanggung jawab yang tidak ringan yang dipikulnya
sebagai anggota Gerakan Pramuka dan kader pembangunan bangsa dan negara.
Arti warna:
1) warna
hijau melambangkan kesegaran hidup sesuatu yang sedang tumbuh.
2) warna
merah melambangkan kemeriahan hidup sesuatu yang sedang berkembang.
3) warna
kuning dan kuning emas melambangkan kecerahan hidup yang menuju ke keagungan
dan keluhuran budi.
4) warna
coklat melambangkan kematangan jasmani dan rohani, kedewasaan dan keteguhan.
POKOK POKOK PENJELASAN DAN
PENJABARAN DASA DARMA
Pokok-pokok
Pengertian1. Dasadarma
adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadarma memuat pokok-pokok moral yang
harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi
manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus
mampu menghargai dan mencintai sesame manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang
Mahaesa.
2. Republlik
Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena
itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam
kehidupannya sehari-hari.
3. Dasadarma
yang berarti sepuluh tuntunan tingkah laku adalah sarana untuk melaksanakan
satya (janji, ikar, ungkapan kata haaati). Dengan demikian, maka Dasadarma
Pramuka pertama-tama adalah ketentuan pengamalan dari Trisatya dan kemudian
dilengkapi dengan nilai-nilai luhur yang bermanfaat dalam tata kehidupan.
Penjelasan masing-masing Darma
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
1.
Pendahuluan
Apa yang tercantum di dalam Trisatya tentang
menjalankan kewajiban terhadap Tuhan dan yang terdapat dalam Dasadarma pertama
sudah harus sedikit dibedakan bahwa:
Di dalam Trisatya, ungkapan itu merupakan janji
(ikrar) seseorang yang diresapkan dalam hati atau dirinya sedangkan dalam
hati atau dirinya sedngkan yang ada di dalam Dasadarma pertama adalah
perwujudannya secara kongret dalam tingkah laku ataupun sikapnya,
Atau dengan kaata lain yang ada di dalam Trisatya
itu merupakan sesuatu yang ada di dalam batin dan yang terdapat di dalam
darma adalah yang tampak lahiriah. Oleh karena itu yang terdapat di dalam
Dasadarma bukanlah suatu pengulangan, tetapi penekan
2. Pengertian
1.Takwa
1. Pengertian takwa adalah bermacam-macam, antara
lain: bertahan, luhur, berbakti, mengerjakan yang utama dan meninggalakan
yang tercela, hati-hati, terpelihara, dan lain-lain.
2. Pada hakekatnya takwa adalah usaha dan kegiatan
seseorang yang sangat utama dalam perkembangan hidupnya. Bagi bangsa
Indonesia yang berketuhanan Yang Mahaesa, yang menjadi tujuan hidupnya adalah
keselamatan, perdamaian, persatuan dan kesatuan baik didunia maupun dikhirat,
Tujuan hidup ini hanya dapat dicapai semata-mata dengan takwa kepada Tuhan
Ynag Mahaesa, yaitu:
1. Bertahan terhadap godaan-godaan hidup, berkubu
dan berperisal untuk memelihara diri dari dorongan hawa nafsu.
2. Taat melaksanakan ajaran-ajaran Tuhan, mengerjakan
yang baik dan berguna serta menjauhi segala yang buruk dan yang tidak berguna
bagi dirinya maupun bagi masyarakat serta seluruh umat manusia.
3. Mengembalikan, menyerahkan kepada Tuhan segala
darma bakti dan amal usahanya untuk mendapatkan penilaian; sebagaimana Tuhan
menghendaki sikap ini merupakan sikap seseorang kepada pribadi lain yang
dianggap mengatasi dirinya, bahkan mengatasi segala-galanya, sehingga
seseorang menyatakan hormat dan baktinya, serta memuji, meluhurkan dan
lain-lain terhadap pribadi lain yang dianggap Mahaagung itu,
2. Tuhan
Di sini kita dapat mencoba memahami pengertian kita
tentang Tuhan baaik berpangkal dari kemanusiaan yang antara lain dianugerahi
akal budi, maupun dari wahyu Tuhan sendiri yang terdapat dalam kitab suci yang
diturunkan kepada kita melalui para Nabi/ Rosul.
1. Dari segi kemanusiaan (akal budi), Tuhan adalah
zat yang ada secara mutlak yang ada dengan. Zat yang menjadi sumber atau
sebab adanya segala sesuatu di dalam alam semesta (couse prima atau sebab pertama).
Karena itu, Dia tidak dapat disamakan atau
dibandingkan dengan apa saja yang ada. Dia mengatasi, melewati, dan menembus
segala-galanya.
2. Dari wahyu Tuhan sendiri yang dianugerahkan
kepada kita melalui firman atau sabdaNya di dalam Kitab suci, kita dapat
mengetahui bahwa Dia adalah pencipta Yang Maha Kuasa, Maha Murah, lagi Maha
Penyayang Tuhan menjadikan alam semesta termasuk manusia tanpa mengambil
suatu bahan atau menggunakan alat. Hanya kaarena afirman-Nya, alam semesta
ini menjadi ada. Yang semula tidak ada menjadi ada, dari tingkat yang paling
rendah sampai tingkat yang paling tinggi dan luhur. Dari yang tiada bernyawa
kepada yang bernyawa dan berjiwa, Dari hasil karya Tuhan itu, kita dapat
mengenal segala macam sifat Tuhan yang melebihi dan mengatasi apa yang
terdapat di dalam alam semesta ini, terutama dari wahyu Tuhan sendiri. Kita
juga dapat memahami kegaiban Tuhan. Oleh karena itu, kita tidak dapat
membandingkan zat kodrat sifat Ilahi dengan yang ada dalam ala mini. Hal ini
juga termasuk dengan sifat Tuhan Yang Mahaesa. Namun sebagai insane manusia,
kita akan berusaha memahami apa arti esa pada Tuhan itu.
3. Esa= satu/tunggal.
Maksudnya bukanlah “satu” yang dapat dihitung. Satu
yang dapat dihitung adalah satu yang dapat dibagi atau disbanding-bandingkan.
Maka, satu atau esa pada Tuhan adalah mutlak. Satu/tunggal yang tidak dapat
dibagi-bagi dan dibandingkan.
“Tiada Tuhan selain Allah”.
3. Berbicara tentang pengertian taakwa kepada Tuhan
Yang Mahaesa tidak dapat dipisahkan daari pengertian moral, budi pekerti, dan
akhlak.
Moral, budi pekerti atau akhlak adalah sikap yang
digerakan oleh jiwa yang menimbulkan tindakan dan perbuatan manusia terhadap
Tuhan, terhadap sesamamanusia, sesame makhluk, dan terhadap diri sendir.
Akhlak terhadap Tuhan Yang Mahaesa meliputi cinta, takut, harap, syukur,
taubat, ikhlas terhadap Tuhan, mencintai atau membenci kare Tuhan. Akhlak
terhadap Tuhan Yang Mahaesa mengandung unsure-unsur takwa, berimankepada
Tuhan Yang Mahaesa, dan berbudi pekerti yang luhur.
Akhlak terhadap sesame manusia atau terhadap
masyarakat mencakup berbakti kepada orang tua, hubungan baik antara sesame,
malu, jujur, ramah, tolong menolong, harga menghargai, memberi maaf,
memelihara kekeluargaan, dan lain-lainnya. Akhalakterhadap sesame manusia
mengandung unsur hubungan kemanusia mengandung unsure hubungan kemanusiaan
yang baik akhlak terhadap sesama akhluk Tuhan yang hidup ataupun benda mati
mencakup belas kasih, suka memelihara, beradab, dan sebagainya,
Akhlak terhadap sesame makhluk Tuhan mengandung
unsure peri kemanusiaan.
Akhlak terhadap diri sendiri meliputi: memelihara
harga diri, berani membela hak, rajin tanggungjawab, menjauhkan diri dari
takabur, sifat-sifat bermuka dua sifat pengecut, dengki, loba, tamak, lekas
putus asa, dan sebagainya.
Akhlak terhadap diri sendiri mengandung unsure budi
pekerti yang luhur, berani mawas diri, dan mampu menyesuaikan diri.
3. Pelaksanaan
1. Sesuai dengan tujuan Gerakan Pramuka yang
mengarahkan anak didik menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak
luhur, dan juga karena falsafah hidup bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila,
maka sudahseharusnyalah iman kepada Tuhan dari masing-masing anak didik itu
diperdalama dan diperkuat.iman anak didik kepada Tuhan itu bellum cukup kalau
hanya kita berikan pengajaran lisan/tertullis tanpa ada perwujudan kongkret
dalam tingkah lakkku kehidupan anak didik.
Maka, apa yang diimani dari agama dan kepercayaan
tentang Tuhan haruslah dijabarkan dalam sikap hidupnya yang nyata dan dapat
dirasakan oleh llingkungannya, karena itu akan terdapat kepicangan apabila
Gerakan Pramuka hanya dapat mengemukakan ajaran tentang takwa kepada Tuhan
Yang Mahaesa ini, tetapi kurang memberikan bimbingan dan kesempatan kepada
peserta didik untuk melaksanakan darmanya yang pertama ini. Untuk mewujudkan
cita-cita Gerakan Pramuka, dalam hal ini banyak caran dan metode yang dapat
dilaksanakan, sesuai dengan tingkat umur dan kemampuan anak didik dan
kepercayaan masing-masing.
Cara atau metode dapaat berlainan, tetapi tujuannya
kiranya hanya satu, ialah terciptanya manusia Indonesia yang utuh dan
sempurna (Pancasilais).
Segala macam ketentuan moral/kebaikan yang tersimpan
dalamajaran agama (seperti tertera dalam darma-darma yang
berikut)seharusnyalah dikembangkan dalam sikap hidup anak didik. Darma-darma
itu merupakan bentuk-bentuk perwujudan kongret dari takwanya kepada Tuhan di
samping doa, sembahyang, dan bentuk peribadatan lain.
Sebagai Contoh.
Sikap cinta dan kasih saying, etia, patuh, adil,
jujur, suci,dan lain-lain adalah merupakan pengejawantahan dan perwujudan
dari ketakwaan seseorang kepada Tuhan. Sulit untuk mengatakan bahwa
sebenarnya tidak jujur orang mengarahkan dia itu takwa kepada Tuhan, tetapi
dalamhidupnya dia bertindak dan bersikap membenci, curang, tidak adil, dan
sebagainya terhadap sesamanya.
2. Maka dari itu, dalam prakteknya, mengembangan
ketakwaan kepada Tuhan dapat dilaksanakan dalam segala kegiatan kepramukaan
mulai dari bermain dampai kepada bekerja sama dan hidup bersama.
Dalam kegiatan permainan, kita sudah dapat menamkan
sifat-sifat jujur, patuh, setia dan tabah.
Kalau anak sudah dibiasakan bermaian seperti itu,
maka dia akan berkembang menjadi pribadi yang baik, berwatak luhur dan
berkepribadian.
Akhirnya, akan berguna bagi sesame manusia,
masyarakat, bangsa dan negaranya. Semua ini tiada lain didasarkan pada
takwanya kepada Tuhan.
3. Menuntun anak untuk melaksanakan ibadah,
4. Menyelenggarakan peringatan-peringatan hari besar
agama.
5. Menghormati orang beragama lain.
6. Menyelenggarakan cermah keagamaan.
7. Menghormati orang tua.
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama
manusia
a. Pengertian
1. Tuhan Yang Mahaesa telah menciptakan seluruh alam
semesta yang terdiri dari manusia, binatang, tumbuhan-tumbuhan, dan
benda-benda alam.
Bumi, alam, hewan, dan tumbuh-tumbuhan tersebut
diciptakan Allah bagi kesejahteraan manusia.Karena itu, sudah selayaknya
pemberian Allah ini dikelola, dimanfaatkan, dan dibangun.
Sebagai makhluk Tuhan yang lengkap dengan akal budi,
rasa, karsa dan karya, serta dengan kelima inderia manusia patut mengetahui
makna seluruh ciptaana-NYa.
Wajar dan pantaslah Pramuka, secara alamiah,
melimpahkan cinta kepada alam sekitarnya (benda alam, satwa, dan
tumbuh-tumbuhan), kasih sayang kepada sesama manusia dan sesama hidup serta
menjaga kelestariannya.
Kelestarian benda alam, satwa, dan tumbuh-tumbuhan
perlu dijaga dan dipelihara kaarena hutan tanah, pantai, fauna, dan flora
serta laut merupakan sumber alam yang perlu dikembangan untuk menunjang
kehidupan generasi kini dan dipelihara kelestariannya untuk kehidupan
generasi mendatang.
Di samping itu, sebagai Negara kepulauan pemanfaatan
wilayah pesisir dan lautan yang sekaligus memelihara kelestarian sumber ala
mini dengan menanggulangi pencemaran laut, perawatan hutan, hutan bakau dan
hutan payau, serta pengembangan budi daya laut menduduki tempat yang penting
pula.
2. Yang dimaksud dengan cinta dan kasih saying
apabila manusia dapat ikut merasakan suka dan derita alam sekitarnya
khususnya manusia. Kelompok-kelompok manusia ini merupakan bangsa-bangsa dari
Negara yang terdapat di dunia ini. Bila kita ingindan mau mengerti dan
bergaul dengan bangsa lain maka rasa kasih sayanglah yang dapat mendekatkan
kita dengan siapa pun. Dengan demikian, akan terciptalah perdamaian dan
persahabatan antar manusia maupun antar bangsa.
Khususnya sebagai seorang Pramuka menganggap Pramuka
lainnya baik dan Indonesia maupun dari bangsa lain sebagai saudaranya kaarena
masing-masing mempunyai satya dan darma sebagai ketntuan moral. Pramuka
Indonesia yang bertujuan menjadi manusia yang berkepribadian dan berwatak
luhur sudah sepantasnyalah jika ia berusaha meninggalkan watak yang dapat
menjauhkan ia dengan ciptaan Tuhan lainnya dengan memiliki sifat-sifat yang
penuh rasa cinta dan kasih saying.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan sila
kedua dari Pancasila
b. Pelaksanaan dalam hidup sehari-hari.
1) Membawa peserta didik kea lam bebas kebun raya
agar mengetahui dan mengenal berbagai jenis tumbuhn-tumbuhan, Anjurkanlah
kepada meereka memelihara tenaman di rumah masing-masing. Hal ini dapat
dijadikan persyaratan untuk mencapai tanda kecakapan khusus.
2) Begitu pula halnya sikap kita terhadap binatang,
perkenalakan peserta didik dengan sifat masing-masing jenis binatang untuk
mengetahui manfaatnya. Anjurkan juga memelihara dengan baik binatang yang
mereka miliki.
1.Kasih sayang sesama manusia tidak lepas dari
perwujudan kerendahan diri manusia sebagai makhluk terhadap keagungan
pencipta-Nya. Ketakwaan kita kepada Tuhan Yang Mahaesa wajib dihayati
sepanjang hidup. Di samping itu, perlu membangun watak utama antara lain,
tidak mementingkan diri pribadi, menghargai orang lain meskipun tidak
sebangsa dan seagama. Demikian pula, bersaudara dengan Pramuka sedunia.
2.Siapa pun yang kita kenal dan kita dekaaaaati
lambaat-laun akan timbul rasa cinta alam dan kasih saying sesama manusia.
Rasa inilah yang dapat menggugah rasa dekat dengan Alkhalik, karena tidak
terhalang oleh rasa benci, marah dan sifat-sifat yang tidak terpuji, dengan
demikian, kita menyadari keagungan Tuhan Yang Mahaesa.
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
a. Pengertian
1. Patriot berarti putra tanah air, sebagai seorang
warga Negara Reoublik Indonesia, seorang Pramuka adalah putra yang baik,
berbakti, setia dan siap siaga membela tanah airnya.
2. Sopan adalah tingkah laku yang halus dan
menghormati orang lain. Orang yang sopan bersikap ramah tamah dan bersahabat
bukan pembenci dan selalu disukai orang lain.
3. Ksatria adalah orang yang gagah berani dan jujur.
Ksatria juga mengandung arti kepahlawanan, sifat gagah berani dan jujur.
Jadi, kata ksatria mengandung makna keberanian, kejujuran, dan kepahlawanan.
4. Seorang Pramuka yang mematuhi darma ini,
bersma-sama dengan warga Negara yang lain mempunyai satu kata hati dan satu
sikap mempertahankan tanah airnya, menjunjung tinggi martabat bangsanya.
5. Darma ini adlah tuntunan untuk mengamalkan
Pancasila ketiga.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Membiasakan dan mendorong anggota Pramuka untuk:
1. menghormati dan memahami serta menghayati lambing
Negara, bendera sang Merah Putih dan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
2. mengenal nilai-nilai luhur bangsa Indonesia
sepeerti kekeluaargaan, gotong-royong, rmah tamah, religious, dan lain-lain.
3. Mencintai bahasa, seni budaya, dan sejarah
Indonesia.
4. Mengerti, menghayaati, mengamalkan dan
mengamankan Pancasila.
2. Mengenal adapt-istiadat suku-suku bangsa di
Indonesia.
3. Mengutamakan kepentingan umum dari pada
kepentingan diri pribadi. Selalu membantu dan membela yang lemah dan yang
benar.
4. Membiasakan diri berani mengakui kesalah dan
membenaarkan yang benar.
5. Menghormati orng tua, guru dan pemimpin.
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
1. Pengertian
-
1.
Patuh berarti setia dan bersedia melakukan sesuaaatu
yang sudah disepakati dan ditentukan.
2.
Musyawarah adalah laku utama seorang democrat yang
menghormati pendapat orang lain. Orang yang suka bermusyawarah terhindar dari
sikap yang otoriter dan semau sendiri. Dalam setiap gerak dan tindakan yang
menyangkut orang lain, seorang lain baik dengan orang-orang yang terikat
dalam pekerjaan atau dalam bentuk-bentuk organisasi.
3.
Darma adalah tuntunan untuk mengamalkan Pancasila
keempat.
2. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
-
1.
Membiasakan diri untuk menepati janji, mematuhi
peraturan yang ditetapkan di gugusdepan dan mematuhui peraaaaturan di RT/RK,
kampung dan desa, sekolah dan peratur perundang-undangan yang berlaku.
Misalnya, setia mengikuti latihan membayar iuran,
menaati peraturan lalu llintas dan lain-lain.
-
1.
Belajar mendengar pendapat orang, menghargai gagasan
orang lain.
2.
Membiasakan untuk merumuskan kesepakatan dengan
memperhaaatikan kepentingan orang banyak
3.
Membiasakan diri untuk bermusyawarah sebelum
melaksanakan suatu kegiatan (misalnya akan berkemah, widyawisata dan
lain-lain.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
a. Pengertian
1. Rela atau ikhlas adalah perbuatan yang dilakukan
tanpa memperhitungkan untung dan rugi (tanpa pamrih). Rela menolong berarti
melakukan perbuatan baik untuk kepentingan orang lain yang kurang mampu.
Dengan maksud, agar orang yang ditolong itu dapat menyelesaikan maksudnya
atau kemudian mampu merampungkan masalah seta tantangan yang dihadapi.
2. Tabah atau ulet adalah suatu sikap jiwa tahan
uji. Meskipun seseorang mengetahui bahwa menjalankan tugasnya akan menghadapi
kesulitan, tetapi ia tidak mundur dan tidak ragu.
3. Darma ini adalah tuntunan untuk mengamalkan
Pancasila sila kelima.
b. Pelaksanaan dalam Hidup sehari-hari
1. Membiasakan diri cepat menolong kecelakaan tanpa
diminta
2. Membantu menyeberang jalan untuk orang tua,
wanita.
3. Memberi tempat di tempat umum kepada orang tua
dan wanita.
4. Membiasakan secara bertahap untuk mengatasi
masalah-masalah dalam kehidupan sehari-hari di rumah, dan dimasyarakat..
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
a. Pengertian
1. Rajin
Manusia dibedakan dengan makhluk hidup yang lain
kaarena ia diciptakan mempunyai akal budi. Dengan demikian harus mengmbangkan
diri dengan membaca, menulis, dan belajar, Dengan perkataan lain, ia
menjalani proses kodrati dalam mendidik diri.
Lebih-lebih lagi, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi telah melejit demikian cepat, maka menjadi kewajiban kita semua
untuk mendorong anak didik (juga orang dewasa) untuk selalu rajin belajar,
selalu berusaha dengan tekun, senantiasa tetap mengembangkan dirinya, dan
selalu tertib melaksanakan tugas.
2. Terampil
Setiap manusia haarus beeerupaya untuk dapat berdiri
di atas kaki sendiri. Untuk hal itu, yang menjadi syarat utama adalah
keahlian dan keterampilan serta dapat mengerjakan suatu tugas dengan cepat
dan tepat dengan hasil yang baik.
3. Gembira
Manusia itu hidup dan menghidupi dengan mencari
jalan bagaimana hidup yang baik. Untuk itu ia harus bekerja mencari nafkah,
dan bersama-sama dengan orang lain ia bekerja sama.
Banyak kesulitan, rintangan, dan hambatan yang
dihadapi. Dan tantangan ini akan diatasi dengan dorongan motivasi yang kuat.
Suatu upaya untuk mendapat motivasi ini adalah manusia harus dapat berfikir
cerah, berjiwa tenang, dan seimbang.
Hal ini dapat dicapai bila manusia selalu mencari
hal-hal yang positip dan optimistis.
Sikap ppositip, optimis ini diperoleh dengan laku
yang riang sehingga menimbulkan suasana gembira. Kegembiraan adalah perasaan
senang dan bangga yang menimbulkan kegiatan dan bahkan rasa keberanian.
4. Rajin, terampil, dan gembira perlu selalu
diterapkan dalam setiap usaha dan kegiatan.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haari
1) Rajin
1.Biasakan membaca buku yang baik.
2.Biasakan untuk membuaat karya tulis.
3.Selenggarakan diskusi-diskusi untuk belajar;
mengolah pikiran, mengemukakan pendapat.
4.Tentukan jadwal harian yang tetap untuk belajar.
Belajar selama dua jam sehari adalah layak.
5.Atur kegiatan dengan menyesuaikan dengan kegiatan
di sekolah, di rumah dan Gerakan Pramuka.
6.Membiasakan untuk menyusun jadwal kegiatan
sehari-hari.
2) Bekerja
1. Jelaskan bahwa dibalik kesulitan, kegagalan, dan
kekewaan selalu terdapat hal-hal yang baik dan berguna.
2. Biasakan bekerja menurut manfaat dan disesuaikan
dengan kemampuan.
3. Jangan terlula cepat menegur, mengkertik atau
menyalahkan orang lain.
4. Hargai dan atonjolkan suatu prestasi kerja.
5. Berikan beban dan tugas yang terus berkembang.
6. Berusaha untuk bekerja dengan rencana.
7. Bergembiralah dalam tiap usaha.
8. Selesaikan setiap tugas pekerja, jangan tunda sampai
esok hari.
3) Terampil
1. Pilihlah suatu jenis kemahiran dan keahlian yang
sesuai dengan bakat.
2. Latih terus-menerus.
3. Jangan cepat puas setelah selesai mengerjakan
sesuatu.
4. Mintalah tuntunan dari orang yang lebih
berpengalaman.
5. Jangan menolak tugas pekeerjaan apa pun yang
diberikan pada Saudara.
Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan
kemampuan yang ada.
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
a. Pengertian
1) Hemat
1. Hemat bukan beraaati “kikir” tetapi lebih terarah
kepada dapatnya seorang Pramuka melakukan dan mengunakan suatu secara tepat
menurut kegunaannya.
2. Secara rohaniah, dapat berarti suatu usaha
memerangi hawa nad\fsu manusia dari keinginan berlebihan yang merugikan diri
sendiri dan orang lain; (uang, mendisiplinkan diri sendiri).
Menghemat bukan berarti a social tapi untuk lebih
memungkinkan dalam memberi kemungkinan usaha social ke pihak lain, (luang,
tenaga, waktu dan sebagainya) yang lebih menguntungkan.
3. Secara material, dapat berarti memanfaaatkan
sesua(materi) menurut keperluan sehingga usaha tidak berguna dapat dibendung
sehingga dapat berguna bagi dia sendiri dan ornag lain.
2) Cermat
Cermat lebih berarti “ teliti” sikap lakku seorang
Pramuka harus senantiasa teliti baik terhadap dirinya sendiri (introspeksi)
maupun yang datangnya dari laur dirinya sehingga ia senantiasa waspada.
Hal ini dapat dilakukan melalui proses berfikir,
mengitung, dan mempertimbangkan segala sesuatu, untuk berbuat. Seorang
Pramuka harus cerdas, terampil agar ia senantiasa terhindar dari kekeliruan
dan kesalahan.
Ia harus berusaha untuk berbuat sesuatu dengan
terencana dan yang bermanfaat.
3) Bersahaja
Hal ini lebih berarti, sederhana kesederhanaan yang
wajar dan tidak berlebih-lebihan sehingga dapat memberi kemungkinan
penggambaran jiwa untuk (penampilan diri) dan menimbulkan kemampuan untuk
hidup dengan apa yang didapat secaara halal tanpa merugikan diri sendiri dan
ornag lain. Ia harus dapat menyerasikan antara keinginkan dan kemampuan,
Bersahaja juga dapat berarti keberanian untuk menyatakan sesuatu yang
sebenarnya.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
.
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
a. Pengertian
1. Disiplin dalam pengertian yang luas berarti
paaaaaatuh dan mengikuti pemimpin dan atau ketentuan dan peraturan.
2. Dalam pengertian yang lebih khusus, disiplin
berti mengekang dan mengendalikan diri.
3. Berani adalah suatu sikap mental untuk bersedia
menghadapi dan mengatasi suatu masalah dan tantangan.
4. Setia berarti tetap pada suatu pendirian dan ketentuan.
5. Dengan demikian, maka berdisiplin tidak secara
membabi buta melaksanakan perintah, ketnetuan dan peraturan, sebagai manusia
ciptaan Tuhan, seseorang harus berani berbuaaaat berdasarkan pertimbangan dan
nilai yang lebih tinggi.
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-haaaari
1. Berusaha untuk mengendalikan dan mengaaaatur diri
(self disiplin).
2. Mentaati peraaturan.
3. Menjalani ajaran dari ibadah agama,
4. Belajaaar untuk menilai kenyataan, bukti dan
kebenaran suatu keterangan (informasi).
5. Patuh dengan pertimbangan dan keyakinan.
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat
dipercaya
a. Pengertian dan Pelaksanaan dalan Hidup
sehari-hari.
1.Yang dimaksud dengan bertanggungjawab ialah:
Pramuka itu bertanggungjawab atas segala sesuatu
yang diperbuat baik atas perinnntah maupun tidak, terutama secara pribadi
bertanggungjawab terhadap Negara, bangsa, masyarakat dan keluarga misalnya :
1. Segala sesuatu yng diperintahkan kepadanya, harus
dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
2. Segala sesuatu yang dilakukan atas kehendak
sendiri dilakukan dengan penuh rasa tanggungjawab.
3. Pramuka harus berani bertanggungjawab atas suatu
tindakan yang diambil, di luar perintah yang diberikan kepadanya karena
perintah tersebut tidak dapat atau sulit dilaksanakannya,
4. Seorang Pramuka tidak akan mengelakkan suaatu
tanggungjawab dengan suatu alasan yang dicari-cari,
Tujuannya adalah mendidik dan memasukkan suaaatu
tanggungjawab yang besar kepadanya.
2. Yang dimaksud dengan dapat dipercaya ialah:
Pramuka itu dapat dipercaya, baik perkataannya maupun perbuatannya.
Misalnya:
1. Dapat dipercaya itu berarti juga jujur, yaitu
jujur terhadap diri sendiri, terhadap anak didik dan terhadap orang lai n
terutama yang menyangkut uang, materi dan lain-lain.
2. Pramuka dapat dipercaya atas kata-katannya,
perbuatannya dan lain sebagainya, apa yang dikatakannya tidaklah suaaatu
karangan yang dibuat-buat.
3. Apabila ia ditugaskan untuk melaksanakan sesuatu,
maka ia dapat dipercaya bahwa ia pasti akan melaksanakannya dengan sebaik-baiknya.
4. Dalam kehidupan sehari-hari dimana dan kapan pun
juga Pramuka dapat dipercaya bahwa ia tidak akan berbuat sesuatu yang tidak
baik, meskipun tidak ada orang yang tahu atau yang mengawasinya.
5. Selalu menepati waktu yang sudah ditentukan,
Tujuan adalah mendidik Pramuka menjadi oarnag yang
jujur dan yang dapat dipercaya akan segalati ngkah lakunya.
10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran
Perkataan dan perbuatan
a. Pengertian
1. Seorang Pramuka dikatakan matang jiwanya, bila
Pramuka itu dalam setiap tingkah lakunya sudah mengambarkan laku yang suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
2. Suci dalam pikiran berate bahwa Pramuka tersebut
selalu melihat dan memikirkan sesuatu itu pada segi baiknya atau ada
hikmahnya dan tidak terlintas sama sekali pemikiran ke arah yang tidak baik.
3. Suci dalam perkataan setiap apa yang telah
dikatakan itu benar, jujur seerta dapat dipercaya dengan tidak menyinggung
perasaan oeng lain.
4. Suci dalam peerbuatan sebagai akibat dari pikiran
dan perkataan yang suci, maka Pramuka itu harus sanggup dan mampu berbuat
yang baik dan benar untuk kepentingan Negara, bangsa, agama dan keluarga.
5. Dengan selalu melakukan pikiran, perkataan dan
perbuatan yang suci akan menimbulkan pengertian dan kesadaran menurut siratan
jiwa Pramuka sehingga Pramuka itu memukan dirinya sesuai dengan tujuan
Gerakan Pramuka Antaranya: “…. Menjadi manusia yang berkepribadian dan
berwatak luhur, tinggi metal-moral budi pekerati dan kuat keyakinan
beragamanya…”
b. Pelaksanaan dalam Hidup Sehari-hari
1. Seorang Pramuka selalu menyumbangkan pikirannya
yang baik, tidak berprasangka, dan tidak boleh mempunyai sikap-sikap yang
teercela dan selalu menghargai pemikiran-pemikiran orang lain. Sehingga
timbul salaing haarga menghargai sesame manusia dalam kehidupannya
sehari-hari.
2. Seorang Pramuka akan selalu berhati-hati dan
berusaha sekuat tenaga untuk mengendalikan diri aterhadap ucapannya, dan
menjauhkan diri dari perkataan-perkataan yang tidak pantas dan menimbulkan
ketidak percaayaan orang lain.
3. Seorang Pramuka akan menjadi contoh pribadi dalam
segala tingkah lakunya dan menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatan yang
jelek yang terdapat dalam kehidupan masyarakat.
4. Setiap Pramuka mempunyai pegangan hidup yaitu
agama, jelas di sini bahwa Pramuka itu beragama bukan hanya dalam pikiran dan
perkataan belaka, tetapi keberagamaan Pramuka tercermin pula dalam perbuatan
yang nyata.
5. Usaha agar Pramuka itu satu dalam kata dan
perbuatannya.
|
Kegiatan Pramuka Penggalang
Kegiatan dalam tingkatan penggalang antara lain:
- Lomba Tingkat, adalah pertemuan regu-regu Pramuka
Penggalang dalam bentuk lomba kegiatan kepramukaan. Lomba tingkat
dilaksanakan secara berjenjang dimulai dari tingkat gugusdepan (LT-I),
ranting (LT-II), cabang (LT-III), daerah (LT-IV), nasional (LT-V).
- Gladian Pimpinan Regu (Dianpinru), adalah
pertemuan Pramuka Penggalang bagi Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin
Regu (Pinru) dan Wakil Pemimpin Regu (Wapinru) Penggalang, yang bertujuan
memberikan pengetahuan dan pengalaman di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting
atau kwartir cabang. Kwartir Daerah dan Kwartir Nasional dapat
menyelenggarakan Dianpinru apabila dipandang perlu.
- Penjelajahan (Wide Game), adalah pertemuan
Pramuka Penggalang dalam bentuk mencari jejak (orienteenering) dengan
menggunakan tanda-tanda jejak, membuat peta, mencatat berbagai situasi dan
dibagi dalam pos-pos. Setiap pos berisi kegiatan keterampilan kepramukaan
seperti morse/semaphore, sandi, tali temali dan sejenisnya.
Dalam membuat peta, pramuka penggalang memiliki teknik
tersendiri seperti peta pita. Peta pita dibuat oleh dua atau tiga orang yang
biasanya mencatat posisi atau titik dari kompas bidik, kemudian orang yang lain
akan mencatat kondisi sekitar dalam sebuah meja jalan. Meja lanan sendiri
berbentuk papan seukuran kertas folio yang kemudian ditempel kertas yang
digulung panjang
- Latihan Bersama, adalah pertemuan Pramuka
Penggalang dari dua atau lebih gugusdepan yang berada dalam datu kwartir
ranting atau kwartir cabang mapun kwartir daerah dengan tujuan untuk
saling tukar menukar pengalaman. Latihan gabungan ini dapat dilaksanakan
dalam bentuk lomba, seperti baris-berbaris, PPPK, senam pramuka dan
sejenisnya.
- Perkemahan, adalah pertemuan Pramuka Penggalang
yang dilaksanakan secara reguler, untuk mengevaluasi hasil latihan di
gugusdepan. Perkemahan diselenggarakan dalam bentuk Persami (Perkemahan
Sabtu Minggu), Perjusami (Perkemahan Jum”at Sabtu Minggu), perkemahan
liburan dan sejenisnya.
- Gelar (Demonstrasi) Kegiatan Penggalang, adalah
pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk keterampilan di hadapan
masyarakat umum, seperti baris-berbaris, PPPK, gerak dan lagu, membuat
konstruksi sederhana dari tongkat/bambu dan tali (pioneering), dan
sejenisnya.
- Pameran, adalah kegiatan yang memamerkan hasil
karya Pramuka Penggalang kepada masyarakat.
- Darmawisata, adalah kegiatan wisata ke tempat
tertentu, seperti museum, industri, tempat bersejarah, dan sejenisnya.
- Pentas Seni Budaya, adalah kegiatan yang
menampilkan kreasi seni budaya para Pramuka Penggalang.
- Karnaval, adalah kegiatan pawai yang menampilkan
hasil kreatifitas Pramuka Penggalang.
Pramuka Penegak
Penegak adalah
anggota gerakan Pramuka yang sudah
memasuki jenjang umur 16 sampai 20 tahun.
Tingkatan dalam Pramuka Penegak
Ada beberapa
tingkatan dalam Penegak yaitu :
- Penegak
bantara
- Penegak
laksana
- penegak
Pandega
Satuan
Satuan
terkecil Pramuka Penegak disebut Sangga yang terdiri atas 7 sampai 10 orang
Penegak. Sangga dipimpin salah seorang Penegak yang disebut Pimpinan Sangga
(Pinsang). Setiap 4 Sangga dihimpun dalam sebuah Ambalan, yang dipimpin
Pradana. Didalam Ambalan terdapat struktur
organisasi yang lengkap misal : Kerani (juru tulis), Juang (Juru Uang), Juru
Adat atau Pemangku Adat dan Anggota. Setiap Ambalan mempunyai nama yang
bermacam-macam, bisa nama pahlawan, tokoh pewayangan dan lain sebagainya.
Contohnya adalah nama Ambalan SMA Negeri 1 Purwokerto adalah “Pandawa” (Ambalan
Putra) dan “Srikandi” (Ambalan Putri).
Kode Kehormatan
Janji
Pramuka Penegak disebut Trisatya. Bunyi Trisatya Pramuka Penegak berbeda dengan
Trisatya Penggalang. Berikut
bunyi Trisatya Penegak:
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku
terhadap Tuhan Yang
Maha Esa dan negara kesatuan Republik
Indonesia, menolong sesama hidup dan ikut serta membangun masyarakat, menepati Dasa
Darma.
Ketentuan
Moral Pramuka penegak disebut Dasa Dharma. Berikut isi Dasa Dharma Penegak:
DASA DHARMA
- Taqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta
alam dan kasih sayang kepada manusia
- Patriot
yang sopan dan ksatria
- rela
menolong dan tabah
- patuh
dan suka bermusyawarah
- Rajin,
trampil dan gembira
- Hemat
cermat dan bersahaja
- Disiplin,
berani dan setia
- Bertanggung
jawab dan dapat dipercaya
- Suci
dalam pikiran, perkataan dan perbuatan
Kegiatan-kegiatan Penegak
Kegiatan
Pramuka Penegak adalah perwujudan dari sumpah di atas. Berikut ini acara-acara
pertemuan Penegak:
- Lompat
Tali (Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Ambalan)
- Pelantikan
penegak, Penegak Bantara & Laksana
- Gladian
Pimpinan Sangga (DIANPINSA)
- Raimuna (Rover
Moot)
- Perkemahan
Wirakarya (Community Development Camp)
- Perkemahan
Bhakti (sama dengan Perkemahan Wirakarya tetapi merupakan acara Satuan
Karya)
Jamboree On
The Air (JOTA) dan Jamboree
On The Internet (JOTI)
Tambahan
- Bentuk
barisan upacara
Pramuka penegak adalah Perlombaan dimana Pinsa berada disamping kanan
barisan dan anggotanya berbaris seperti umumnya(berbanjar)
- Pramuka
Penegak selain aktif di Ambalannya masing-masing
juga dapat bergabung dalam Satuan Karya Pramuka (Saka)
semisal Saka Bhayangkara (diselenggarakan oleh Polri), Saka
Wanabhakti (diselenggarakan oleh Perhutani) dan
lainnya.
Pramuka Siaga
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Siaga adalah
sebutan bagi anggota Pramuka yang
berumur 7-10 tahun. Disebut Pramuka Siaga karena sesuai dengan kiasan masa
perjuangan bangsa Indonesia, yaitu ketika
rakyat Indonesia meyiagakan dirinya untuk mencapai kemerdekaan dengan
berdirinya Boedi Oetomo pada tahun 1908 sebagai tonggak awal perjuangan
bangsa Indonesia.
Kode kehormatan
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga ada dua, yang
pertama disebut Dwi Satya (janji Pramuka Siaga), dan yang kedua disebut Dwi
Darma (ketentuan moral Pramuka Siaga). Adapun isinya adalah:
Dwi Satya
Demi
kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh
- menjalankan
kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Indonesia, dan mengikuti tata
krama keluarga
- setiap
hari berbuat kebajikan
Dwi Darma
- Siaga
berbakti kepada ayah dan ibundanya
- Siaga
berani dan tidak putus asa
Dua Kode
Kehormatan yang disebutkan di atas adalah standar moral bagi seorang Pramuka
Siaga dalam bertingkah laku di masyarakat. Jadi kalau ada seorang anggota
Pramuka Siaga yang tingkah lakunya tidak sesuai dengan standar moral ini, dia
belum bisa disebut Pramuka Siaga seutuhnya.
Satuan
Satuan
terkecil dalam Pramuka Siaga disebut Barung setiap 4 Barung dihimpun dalam
sebuah Perindukan. Barung diberi nama dengan warna
semisal, Barung Merah, barung Hijau dll. Sebuah Barung beranggotakan paling banyak 10
orang Pramuka Siaga dan dipimpin oleh seorang Pemimpin Barung (Pinrung) yang
dipilih oleh Barung itu sendiri. Masing-masing Ketua Barung ini nanti akan
memilih satu orang dari mereka yang akan menjadi Pemimpin Barung Utama yang
disebut Sulung. Sebuah Perindukan terdiri dari beberapa Barung yang akan
dipimpin oleh Sulung itu tadi.
Syarat Kecakapan
Syarat Kecakapan Umum
Syarat
Kecakapan Umum (SKU) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang
Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Umum (TKU). TKU dalam Pramuka
Siaga ada tiga tingkat, yaitu:
- Mula
- Bantu
- Tata
TKU dapat
dikenakan pada lengan baju sebelah kiri dibawah tanda barung. TKU untuk Siaga
berbentuk sebuah janur (ini juga diambil dari kebiasaan para pahlawan dulu
untuk menandakan pangkat seseorang).
Syarat Kecakapan Khusus
Syarat
Kecakapan Khusus (SKK) adalah syarat wajib yang harus dipenuhi oleh seorang
Pramuka Siaga untuk mendapatkan Tanda Kecakapan Khusus (TKK). Khusus TKK
tingkat Pramuka Siaga berbentuk segitiga
sama sisi dengan panjang masing-masing sisi 3 cm dan tingginya 2 cm. TKK dapat
dipasang di lengan baju sebelah kanan membentuk setengah lingkaran di
sekeliling tanda Kwarda dengan puncak menghadap ke bawah.
Lain-lain
- Pembina
Pramuka Siaga putra dipanggil Yanda dan Pembina Siaga Pramuka putri
dipanggil Bunda.
- Pembantu
Pembina Pramuka Siaga putra dipanggil Pakcik dan Pembantu Pembina Pramuka
putri dipanggil Bucik.
- Bentuk
barisan dalam Upacara Siaga adalah lingkaran dengan
Pembina berada di tengah lingkaran. Ini mengandung filosofi bahwa cara
pandang Pramuka Siaga yang masih terfokus pada satu titik.
- Kegiatan
untuk Siaga salah satunya adalah Pesta Siaga yang
berupa Perkemahan satu
hari tanpa menginab.
Kegiatan Pramuka
Dalam
Kepramukaan terdapat banyak kegiatan. Pada prinsipnya semua kegiatan yang
sesuai dengan PDK dan MK adalah kegiatan kepramukaan, akan tetapi terdapat
kegiatan-kegiatan yang biasa bahkan rutin dilakukan dalam kepramukaan.
Kegiatan yang dapat diikuti semua golongan Pramuka
- Jamboree On The
Air (JOTA) dan Jambore On The Internet
(JOTI), adalah pertemuan Pramuka melalui udara, bekerjasama dengan
Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan
pertemuan Pramuka melalui internet. Kedua kegiatan ini dilaksanakan secara
serentak. Kegiatan ini diselenggarakan di tingkat nasional dan
internasional.
- Estafet
Tunas Kelapa ETK, adalah kirab Pramuka secara
estafet dengan membawa obor, Bendera Merah Putih dan Panji Kepramukaan
yang dilaksanakan oleh Kwartir Daerah dalam rangka menyambut Hari Ulang
Tahun Pramuka. Estafet dimulai dari beberapa titik pemberangkatan dan
berakhir di arena Upacara HUT tingkat Daerah. Petugas ETK biasanya dari
Pramuka Penggalang, Pramuka penegak dan Pramuka Pandega.
- Perkemahan
dan/atau upacara Hari
Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Siaga
Selain
kegiatan latihan rutin, Pramuka Siaga mempunyai kegiatan:
Pesta Siaga
adalah pertemuan untuk golongan Pramuka Siaga. Pesta Siaga diselenggarakan
dalam dan/atau gabungan dari bentuk: Permainan Bersama (kegiatan keterampilan
kepramukaan yang dikemas dengan permainan), Pameran Siaga, Pasar Siaga
(simulasi situasi di pasar yang diperankan oleh Pramuka Siaga), Darmawisata,
Pentas Seni Budaya, Karnaval, Perkemahan Satu Hari (Persari).
Kegiatan Pramuka Penggalang
Jambore
- Jambore adalah
pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perkemahan besar yang
diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Jambore Ranting,
Jambore Cabang, Jambore Daerah, Jambore Nasional, Jambore Regional dan
Jambore se-Dunia.
Lomba Tingkat
- Lomba
Tingkat (LT) adalah pertemuan Pramuka Penggalang dalam
bentuk perlombaan beregu atau perorangan atas nama regu yang
mempertandingkan sejumlah ketrampilan. Lomba tingkat dilaksanakan dalam
bentuk perkemahan. Lomba
tingkat terdiri atas: LT-I (tingkat gugus depan), LT-II (tingkat Kwartir
Ranting), LT-III (tingkat Kwartir Cabang), LT-IV (tingkat Kwartir Daerah)
dan LT-V (tingkat Kwartir Nasional).
Perkemahan Bhakti
- Perkemahan Bakti (PB) adalah kegiatan Pramuka
Penggalang dalam rangka bhakti pada masyarakat yang
biasanya berwujud peran serta dalam kegiatan pembangunan.
Dianpinru
- Gladian
Pimpinan Regu (Dianpinru adalah kegiatan Pramuka Penggalang bagi
Pemimpin Regu Utama (Pratama), Pemimpin Regu (Pinru), dan Wakil Pemimpin Regu
(Wapinru), yang bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan
kepemimpinan. Dianpinru diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting
atau kwartir cabang.
Perkemahan
Perkemahan,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang yang diselenggarakan secara reguler untuk
mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu periode, seperti Perkemahan
Pelantikan Penggalang Baru, Perkemahan Kenaiakan Tingkat (dari Penggalang Ramu
ke Penggalang Rakit atau dari Penggalang Rakit ke Penggalang Terap), Perkemahan
Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu Minggu (Perjusami), perkemahan
hari libur, dan sejenisnya. perkemahan juga merupakan gerakan penghibur dan
pengetahuan bagi mereka yang tak pernah mengenal dunia luar. selain itu
perkemahan juga dapat dipakai oleh penggalang muhammadiyah yang sering disebut
HIZBUL WATHAN.
Forum Penggalang
- Forum
Penggalang adalah pertemuan Pramuka Penggalang untuk mengkaji suatu
permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan masalah secara
bersama. Inti dari kegiatan ini adalah untuk pengenalan demokratisasi dan pembelajaran metode
pemecahan masalah sebagai modal bagi para Pramuka Penggalang di masa yang
akan datang.
Penjelajahan
- Penjelajahan,
adalah pertemuan Pramuka Penggalang berbentuk penjelajahan, dalam rangka
mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan
survival.
Kegiatan Pramuka
Penegak-Pandega
Raimuna
Raimuna adalah
pertemuan Pramuka Penegak dan Pandega dalam bentuk perkemahan besar yang
diselenggarakan oleh kwartir Gerakan Pramuka, seperti Raimuna Ranting, Raimuna
Cabang, Raimuna Daerah, Raimuna Nasional. Kata Raimuna berasal dari bahasa suku
Asli di wilayah Yapen Waropen-papua, yang berasal dari kata Rai dan Muna
yang artinya pertemuan ketua suku dalam suatu forum yang menghasilkan suatu
tujuan suci untuk kepentingan bersama.
Raimuna
Nasional VIII yang diadakan pada tahun 2003 merupakan Raimuna Nasional pertama
yang diadakan diluar “kebiasaan” , Raimuna Nasional VIII diadakan di Taman
Candi Prambanan-Yogyakarta , biasanya Raimuna Nasional diselenggarakan di
BUPERTA WILADATIKA – CIbubur-Jakarta. Untuk
Raimuna Nasional yang akan datang (Raimuna Nasional IX tahun 2008), akan
dilaksanakan kembali di BUPER WILADATIKA – Cibubur-Jakarta Timur .
Gladian Pimpinan Satuan
Gladian
Pimpinan Satuan, adalah kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega bagi
Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga, dan Wakil Pemimpin Sangga, yang
bertujuan memberikan pengetahuan di bidang manajerial dan kepemimpinan.
Dianpinsat diselenggarakan oleh gugusdepan, kwartir ranting atau kwartir
cabang. Kwartir daerah dan Kwartir Nasional dapat menyelenggarakan Dianpinsat
bila dipandang perlu.kwatir daerah suk ,kwatir nasional…………….
Perkemahan
Perkemahan,
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang diselenggarakan
secara reguler untuk mengevaluasi hasil latihan di gugusdepan dalam satu
periode, seperti Perkemahan Sabtu Minggu (Persami), Perkemahan Jumat Sabtu
Minggu (Perjusami), perkemahan hari libur, dan sejenisnya.
Perkemahan Wirakarya
Perkemahan
Wirakarya (PW), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk
perkemahan besar, dalam rangka mengadakan integrasi dengan masyarakat dan ikut
serta dalam kegiatan pembangunan masyarakat. PW diselenggarakan oleh semua
jajaran kwartir secara reguler, khusus untuk PW Nas, diselenggarakan apabila
dipandang perlu.
Perkemahan Bhakti
Perkemahan
Bakti (Perti), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk
perkemahan besar, dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan dan pengalamannya
selama mengadakan pembinaan, baik di gugusdepan maupun di Satuan karya Pramuka
(Saka) dalam bentuk bakti kepada masyarakat.
PERAN SAKA (Perkemahan Antar Saka)
Perkemahan
Antar (Peran) Saka, adalah Kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
menjadi anggota Satuan Karya Pramuka
(Saka), berbentuk perkemahan besar, yang diselenggarakan oleh kwartir Gerakan
Pramuka. Saat ini Gerakan Pramuka memiliki tujuh Saka. Peran Saka
diselenggarakan apabila diikuti minimal oleh dua Satuan Karya Pramuka.
Pengembaraan
Pengembaraan,
adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega berbentuk penjelajahan,
dalam rangka mengaplikasikan pengetahuan tentang ilmu medan, peta, kompas dan survival.
Latihan Pengembangan Kepemimpinan
Latihan
Pengembangan Kepemimpinan, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
untuk menanamkan dan mengembangkan jiwa kepemimpinan bagi generasi muda agar
dapat ikut serta dalam mengelola kwartir dan diharapkan di kemudian hari mampu
menduduki posisi pimpinan dalam Gerakan Pramuka.
PPDK
Pelatihan
Pengelola Dewan Kerja (PPDK), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega yang menjadi anggota Dewan Kerja untuk memberikan pengetahuan dan
pengalaman mengenai pengelolaan Dewan Kerja, sehingga para anggota Dewan Kerja
di wilayah binaannya dapat mengelola dewan kerjanya secara efektif dan efisien.
Kursus Instruktur Muda
Kursus
Instruktur Muda, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
pengembangan potensi Pramuka, baik sebagai Pribadi, kelompok maupun organisasi
untuk mensukseskan pelaksanaan upaya Pengembangan Sumber Daya Manusia,
Pengentasan Kemiskinan dan Penanggulangan Bencana.
Penataran, Seminar dan Lokakarya
Penataran,
Seminar, dan Lokakarya, adalah pertemuan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega
untuk mengkaji suatu permasalahan dan merumuskan hasil kajian serta memecahkan
masalah secara bersama, sebagai bahan masukan bagi perkembangan Gerakan
Pramuka.
Sidang Paripurna
Sidang Paripurna, adalah pertemuan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega yang tergabung dalam Dewan Kerja Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega untuk menyusun program kerja/kegiatan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega dalam satu tahun dan akan dijadikan bahan dalam Rapat Kerja
Kwartir.
Musppanitera
Musyawarah Pramuka Penegak dan
Pandega Puteri dan Putera (Musppanitera), adalah pertemuan Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega untuk menyusun perencanaan pembinaan bagi Pramuka Penegak dan
Pramuka Pandega di wilayah kwartir dalam satu masa bakti kwartir/dewan kerja
dan akan dijadikan bahan pada musyawarah kwartirnya.
Ulang Janji
Ulang Janji
adalah upacara pengucapan
ulang janji (Trisatya) bagi Pramuka Penegak, Pandega dan Anggota Dewasa yang
dilaksanakan pada malam tanggal 14 Agustus dalam
rangka Hari Ulang Tahun Pramuka.
Kegiatan Pramuka Dewasa
- Kursus
Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD)
- Kursus
Pembina Pramuka Mahir Lanjutan (KML)
- Kursus
Pelatih Pembina Pramuka Dasar (KPD)
- Kursus
Pelatih Pembina Pramuka Lanjutan (KPL)
- Musyawarah
Gugusdepan (Mugus), Musyawarah Ranting (Musran), Musyawarah Cabang
(Muscab), Musyawarah daerah (Musda) dan Musyawarah Nasional (Munas)
- Ulang
Janji
Berkemah adalah
sebuah kegiatan rekreasi di luar ruangan. Kegiatan
ini umumnya dilakukan untuk beristirahat dari ramainya perkotaan, atau dari
keramaian secara umum, untuk menikmati keindahan alam. Berkemah biasanya dilakukan dengan menginap di
lokasi perkemahan, dengan
menggunakan tenda, di bangunan primitif, atau tanpa atap sama sekali.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kemah (kata benda) adalah
tempat tinggal darurat, biasanya berupa tenda yang ujungnya hampir menyentuh
tanah dibuat dari kain terpal dan sebagainya. perkemahan (kata benda) 1 hal
berkemah; 2 himpunan kemah (pramuka, pasukan, dsb); tempat berkemah.
Berkemah
sebagai aktivitas rekreasi mulai populer pada awal abad ke-20. Kegiatan
ini juga umumnya disertai dengan kegiatan rekreasi luar ruangan lainnya,
seperti mendaki gunung, berenang, memancing, dan bersepeda gunung.
Berkemah dalam Kepramukaan
Pramuka
Penggalang tengah berkemah
Berkemah
atau Perkemahan adalah salah satu macam kegiatan dalam kepramukaan yang dilaksanakan secara out bond. Kegiatan ini
merupakan salah satu media pertemuan untuk Pramuka.
Tujuan Perkemahan
- memeberikan
pengalaman adanya saling ketergantungan antara unsur-unsur alam dan
kebutuhan untuk melestarikannya, menjaga lingkungan dan mengembangkan
sikap bertanggung jawab akan masa depan yang menghormati keseimbangan
alam.
- Mengembangkan
kemampuan diri mengatasi tantangan yang dihadapi, menyadari tidak ada
sesuatu yang berlebih di dalam dirinya, menemukan kembali cara hidup yang
menyenangkan dalam kesederhanaan.
- Membina
kerjasama dan persatuan dan persaudaraan.
Macam Perkemahan
Ada beberapa
macam perkemahan ditinjau dari beberapa hal:
Ditinjau
dari Lamanya Waktu, yaitu:
- Perkemahan
Satu Hari. Yang termasuk dalam Perkemahan satu hari adalah Pesta
Siaga
- Perkemahan
Sabtu Malam Minggu (Persami)
- Perkemahan
lebih dari tiga hari
Ditinjau
dari Tempat Pelaksanaannya, yaitu:
- Perkemahan
Menetap
- Perkemahan
Safari (Berpindah-pindah)
Ditinjau
dari Tujuannya, yaitu:
- Kemah
Bakti. Seperti; Perkemahan Wirakarya (PW)
- Kemah
Pelantikan. Seperti; Perkemahan Pelantikan Tamu Ambalan, Pelantikan Penggalang Ramu dan
lain-lain
- Kemah
Lomba. Seperti; Lomba Tingkat (LT)
- Kemah
Rekreasi
- Kemah Jambore.
Seperti; Jambore Ranting
(tingkat Kwartir Ranting/Kecamatan), Jambore Cabang
(tingkat Kwartir Cabang / Kabupaten/Kota, Jambore Daerah
(tingkat Kwartir Daerah / Provinsi, Jambore Nasional
(tingkat Kwartir Nasional / se-Indonesia).
- Kemah
Riset/Penelitian
Ditinjau
berdasarkan jumlah pesertanya, yaitu:
- Perkemahan
satu regu/sangga
- Perkemahan
satu Pasukan/Ambalan/Racana
- Perkemahan
tingkat Ranting/Cabang/Daerah/Nasional/Regional/Dunia.
Tambahan
Dalam
berkemah kita perlu mencari tempat yang baik dan ideal, yaitu:
- Tanahnya
rata atau sedikit miring dan berumput dan terdapat pohon pelindung
- Dekat
dengan sumber air
- Terjamin
keamanannya
- Tidak
terlalu dekat dan tidak terlalu jauh dari kampung dan jalan raya
- Tidak
terlalu jauh dengan pasar, pos keamanan dan pos kesehatan
- Memiliki
pemandangan menarik
v\:* {behavior:url(#default#VML);}
o\:* {behavior:url(#default#VML);}
w\:* {behavior:url(#default#VML);}
.shape {behavior:url(#default#VML);}
<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Cambria Math”;
panose-1:2 4 5 3 5 4 6 3 2 4; mso-font-charset:1; mso-generic-font-family:roman;
mso-font-format:other; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:0 0 0 0 0
0;} @font-face {font-family:Calibri; panose-1:2 15 5 2 2 2 4 3 2 4;
mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable;
mso-font-signature:-1610611985 1073750139 0 0 159 0;} /* Style Definitions */
p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-unhide:no;
mso-style-qformat:yes; mso-style-parent:”"; margin-top:0cm;
margin-right:0cm; margin-bottom:10.0pt; margin-left:0cm; line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”; mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-fareast-font-family:Calibri;
mso-fareast-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
.MsoChpDefault {mso-style-type:export-only; mso-default-props:yes;
mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:Calibri; mso-fareast-theme-font:minor-latin;
mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;
mso-bidi-font-family:”Times New Roman”; mso-bidi-theme-font:minor-bidi;}
.MsoPapDefault {mso-style-type:export-only; margin-bottom:10.0pt; line-height:115%;}
@page Section1 {size:612.0pt 792.0pt; margin:72.0pt 72.0pt 72.0pt 72.0pt;
mso-header-margin:36.0pt; mso-footer-margin:36.0pt; mso-paper-source:0;}
div.Section1 {page:Section1;} –>
/* Style Definitions */
table.MsoNormalTable
{mso-style-name:”Table Normal”;
mso-tstyle-rowband-size:0;
mso-tstyle-colband-size:0;
mso-style-noshow:yes;
mso-style-priority:99;
mso-style-qformat:yes;
mso-style-parent:”";
mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt;
mso-para-margin-top:0cm;
mso-para-margin-right:0cm;
mso-para-margin-bottom:10.0pt;
mso-para-margin-left:0cm;
line-height:115%;
mso-pagination:widow-orphan;
font-size:11.0pt;
font-family:”Calibri”,”sans-serif”;
mso-ascii-font-family:Calibri;
mso-ascii-theme-font:minor-latin;
mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;
mso-fareast-theme-font:minor-fareast;
mso-hansi-font-family:Calibri;
mso-hansi-theme-font:minor-latin;}
Menjelang
kekalahannya di akhir Perang Pasifik, tentara pendudukan Jepang berusaha
menarik dukungan rakyat Indonesia dengan membentuk Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai
atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Pada tanggal
1 Juni 1945, Bung Karno mendapat giliran untuk menyampaikan gagasannya tentang
dasar negara Indonesia Merdeka, yang dinamakannya Pancasila. Pidato yang tidak
dipersiapkan secara tertulis terlebih dahulu itu diterima secara aklamasi oleh
segenap anggota Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai.
Selanjutnya
BPUPKI membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan dan menyusun Undang-Undang
Dasar dengan berpedoman pada pidato Bung Karno itu. Dibentuklah Panitia
Sembilan (terdiri dari Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Mr. AA Maramis, Abikusno
Tjokrosujoso, Abdulkahar Muzakir, HA Salim, Achmad Soebardjo dan Muhammad
Yamin) yang bertugas : Merumuskan kembali Pancasila sebagai Dasar Negara
berdasar pidato yang diucapkan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1945, dan
menjadikan dokumen itu sebagai teks untuk memproklamasikan kemerdekaan
Indonesia.
Demikianlah,
lewat proses persidangan dan lobi-lobi akhirnya Pancasila penggalian Bung Karno
tersebut berhasil dirumuskan untuk dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang
Dasar 1945, yang disahkan dan dinyatakan sebagai dasar negara Indonesia Merdeka
pada tanggal 18 Agustus 1945.
Dalam
kedudukan sebagai pemimpin bangsa, Bung Karno tidak pernah melepaskan kesempatan
untuk tetap menyosialisasikan Pancasila. Lewat bebagai kesempatan, baik pidato,
ceramah, kursus, dan kuliah umum, selalu dijelas-jelaskannya asal-usul dan
perkembangan historis masyarakat dan bangsa Indonesia, situasi dan kondisi yang
melingkupinya, serta pemikiran-pemikiran dan filosofi yang menjadi dasar dan
latar belakang “lahirnya” Pancasila. Juga selalu diyakin-yakinkannya tentang
benarnya Pancasila itu sebagai satu-satunya dasar yang bisa dijadikan landasan
membangun Indonesia Raya dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berwilayah dari Sabang sampai Merauke, yang merdeka dan berdaulat penuh,
demokratis, adil-makmur, rukun-bersatu, aman dan damai untuk selama-lamanya.
Meskipun
telah menjadi dasar negara dan filsafat bangsa, pada sidang-sidang badan
pembentuk Undang-Undang Dasar (Konstituante) yang berlangsung antara tahun 1957
sampai dengan 1959, Pancasila mendapat ujian yang cukup berat. Tapi berkat
kuatnya dukungan sebagian besar rakyat Indonesia, lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959,
Pancasila tetap tegak sebagai dasar negara dan falsafah bangsa Indonesia.
Tetapi
ternyata pihak neo-kolonialis dan pihak yang anti-Pancasila tidak tinggal diam.
Setelah meletusnya G30S pada tahun 1965, tidak hanya Sukarno yang harus
“diselesaikan” dan “dipendhem jero”, bukan hanya Republik Proklamasi yang harus
diberi warna dan diperlemah, tetapi juga roh bangsai yang bernama Pancasila itu
harus secara halus dan pelan-pelan ditiadakan dari bumi Indonesia.
Dengan
melalui segala cara dilakukanlah upaya untuk menghapuskan nama Sukarno dalam
kaitannya dengan Pancasila. Misalnya, dinyatakan tanggal 18 Agustus 1945
sebagai hari lahir Pancasila, bukan 1 Juni 1945. Demikian juga disebutkan,
konsep utama Pancasila berasal dari Mr. Muh. Yamin, yang berpidato lebih dahulu
dari Bung Karno.
Tetapi
kebenaran tidak bisa ditutup-tutupi untuk selamanya. Ketika pemerintah Belanda
menyerahkan dokumen-dokumen asli sidang BPUPKI, terbuktilah bahwa pidato Yamin
tidak terdapat di dalamnya. Dengan demikian gugur pulalah teori bahwa Yamin
adalah konseptor Pancasila. Maka polemik mengenai Pancasila pun berakhir dengan
sendirinya.
Tapi sebagai
akibat akumulatif dari polemik Pancasila itu, akhirnya orang menjadi skeptis
terhadap Pancasila, kabur pemahaman dan pengertian-pengertiannya, dan menjadi
tidak yakin lagi akan kebenarannya. Pancasila semakin hari semakin redup,
semakin sayup, tak terdengar lagi gaung dan geloranya.
Apalagi
bersamaan dengan kampanye “menghabisi” Bung Karno itu dipropagandakan tekad
untuk melaksanakan Pancasila “secara murni dan konsekuen”. Padahal di balik
kampanye itu, sistem dan praktek-praktek yang dilaksanakan justru penuh
ketidakadilan, kesewenang-wenangan, kekejaman, penindasan dan penginjak-injakan
hak asasi manusia; penuh dengan korupsi, kolusi dan nepotisme; penuh dengan
kebijaksanaan-kebijaksanaan dan tindakan-tindakan yang anti-demokrasi dan
a-nasional. Kesemuanya itu akhirnya membawa bangsa ini serba terpuruk dan
mengalami krisis di segala bidang (krisis multidimensional) yang menyengsarakan
rakyat dan mengancam kelangsungan hidup Negara Kesatuan Republik Indonesia,
yang sangat jauh dari cita-cita segenap bangsa Indonesia.
Yang
menyedihkan, krisis itu menimbulkan kesimpulan, bahwa yang salah selama ini
adalah dasar negara dan falsafah bangsa Pancasila, dan bukannya kesalahan
pelaksana atau dalam pelaksanaannya.
Menyadari
akan semuanya itu, maka dirasa sangat perlu untuk menyebarluaskan kembali
Pancasila ajaran Bung Karno ke segenap lapisan masyarakat dan terutama generasi
muda Indonesia, agar kita semua bisa memahaminya secara utuh, meyakini akan
kebenarannya, dan siap untuk memperjuangkan dan melaksanakannya.
Untuk itu
dalam himpunan ini, selain pidato Lahirnya Pancasila, juga disertakan ceramah,
kursus atau kuliah umum yang pernah diberikan oleh Bung Karno dalam berbagai
kesempatan. Misalnya kursus-kursus Pancasila yang berlangsung selama beberapa
bulan di Jakarta, ceramah pada seminar Pancasila di Yogyakarta, dan pidato
peringatan Pancasila di Jakarta.
Kami yakin,
bahwa kehadiran sebuah buku yang berisi pidato “Lahirnya Pancasila” beserta
rangkaian uraian yang menjelaskannya, yang berasal dari tangan pertama ini akan
sangat diperlukan oleh segenap putera tanah air yang terus berusaha menjaga dan
mengisi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasar Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945.
Semoga
bermanfaat.
Ditulis di
Jakarta, 11 Maret 2005, Penghimpun : Drs. Soewarno, melalui situs Yayasan Bung
Karno di http://www.yayasanbungkarno.or.id
Satuan Karya (Pramuka)
Satuan Karya
Pramuka (Saka)
adalah wadah pendidikan guna menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan
pengalaman para pramuka dalam
berbagai bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Satuan Karya diperuntukkan bagi
para Pramuka Penggalang Terap, Pramuka
Penegak dan Pandega, dan para
pemuda usia 14-25 tahun dengan syarat khusus. Setiap Saka memiliki beberapa
krida, dimana setiap Krida mengkususkan pada sub bidang ilmu tertentu yang
dipelajari dalam Satuan karya tersebut. Setiap Krida memiliki SKK untuk TKK Khusus saka yang dapat diperoleh
Pramuka yang bergabung dengan Krida tertentu di sebuah Saka.
Satuan Karya
Pramuka juga memiliki kegiatan khusus yang disebut Perkemahan Bhakti Satuan
Karya Pramuka (PERTISAKA) yang dilaksanakan oleh tiap-tiap saka dan kegiatan
yang dilaksanakan secara bersama-sama lebih dari satu saka yang disebut
perkemahan antar saka (PERAN SAKA) dimana dimungkinkan tiap saka mentranfer
bidang keilmuan masing-masing. Bagian terkecil dari saka disebut krida,
Satuan Karya
Pramuka yang dulu ada 7, pada saat ini satu lagi satuan karya pramuka yang
dibentuk adalah satuan karya pramuka Wira Kartika yang merupakan hasil kerja
sama Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dengan Mabes TNI Angkatan Darat, sehingga
satuan karya pramuka pada saat ini ada 8
Saka Dirgantara
Satuan Karya
Pramuka Dirgantara adalah wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keterampilan praktis di bidang kedirgantaraan guna menumbuhkan kesadaran untuk
membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional. Ialah Satuan Karya yang
membidangi bidang kedirgantaraan, umumnya saka ini hanya berada di wilayah yang
memiliki potensi kedirgantaraan atau memiliki landasan udara.
Pelatihan
Pramuka Saka Dirgantara umumnya memperbantukan para profesional di bidang
kedirgantaraan, TNI AU pihak perusahaan penerbangan dan klub aeromodelling.
Pelatihan biasanya diadakan di sebuah Pangkalan Udara tertentu.
Saka
Dirgantara meliputi 3 krida, yaitu:
- Krida
Olahraga Dirgantara (ORGIDA)
- Krida Pengetahuan
Dirgantara
- Krida
Jasa Kedirgantaraan
Krida Olah
Raga Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
- Terbang
Bermotor
- Terbang
Layang
- Aeromodelling
- Terjun
Payung
- Layang
Gantung
Krida
Pengetahuan Dirgantara mempunyai 5 SKK, yaitu:
- Aerodinamika
- Pengaturan
Lalu Lintas Udara (PLLU)
- Meteorologi
- Fasilitas
Penerbangan
- Navigasi
Udara
Krida Jasa
Dirgantara mempunyai 4 SKK, yaitu:
- Teknik
Mesin Pesawat
- Komunikasi
- Aerial
Search And rescue
- Struktur
Pesawat
–
Saka Bhayangkara
Satuan Karya
Pramuka Bhayangkara adalah wadah kegiatan kebhayangkaraan untuk meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas), guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam
pembangunan nasional.Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang kebhayangkaraan.
Saka
Bhayangkara ialah Satuan Karya terbesar dan paling berkembang di Indonesia.Saka
Bhayangkara dapat dibentuk di hampir seluruh wilayah Kwartir di Indonesia,
tidak terbatas pada suatu sumber daya atau kondisi alam.Dalam pelatihan Saka
Bhayangkara, umumnya Gerakan Pramuka bekerjasama dengan pihak Kepolisian
Republik Indonesia dan terkadang memperbantukan pihak Dinas Pemadam Kebakaran.
Biasanya Saka Bhayangkara berada dibawah pembinaan POLRI.
Saka
Bhayangkara meliputi 4 krida, yaitu :
- Krida Ketertiban
Masyarakat (Tibmas)
- Krida
Lalu Lintas (Lantas)
- Krida
Pencegahan dan Penaggulangan Bencana
- Krida
Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP)
pada krida
Pencegahan dan Penanggulangan Bencana terdapat 4 sub krida :
- Subkrida
PASKUD (Pasukan Berkuda)
- Subkrida
PASKAN (Pasukan Anjing Pelacak)
- Subkrida
DAMKAR (Pemada Kebakaran)
- Subkrida
SAR (Search And Rescue)
Pada saat
ini Krida saka bhayangkara yang memiliki sub krida PASKUD hanya di wilayah
Jakarta Timur, Tepatnya Ranting Pasar Rebo, Ciracas, dan Cipayung. terlahir
beberapa aswasada didalamnya, diantaranya : Riyan Pauzan(Ciracas), Dedi
Wahyudi(Pasar Rebo), dan Junaedi (Cipayung).
Saka Bahari
Satuan Karya
Pramuka Bahari adalah wadah bagi Pramuka yang menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan rasa
cinta dan menumbuhkan sikap hidup yang berorentasi kebaharian termasuk laut dan
perairan dalam. Ialah Satuan Karya yang membidangi bidang Kelautan.
Pembinaan
Saka Bahari bekerjasama dengan pihak TNI AL, Profesional di bidang Olahraga
Air, Departemen Pariwisata dan Departemen Kelautan. Umumnya Saka Bahari hanya
berada di wilayah yang memiliki potensi di bidang Bahari.
Saka Bahari
meliputi 4 krida, yaitu :
- Krida
Sumberdaya Bahari
- Krida
Jasa Bahari
- Krida
Wisata Bahari
- Krida
Reksa Bahari
Saka Bhakti Husada
SATUAN KARYA
PRAMUKA BAKTI HUSADA (SAKA BAKTI HUSADA) Satuan Karya Pramuka (Saka) Bakti
Husada adalah wadah pengembangan pengetahuan, pembinaan keterampilan,
penambahan pengalaman dan pemberian kesempatan untuk membaktikan dirinya kepada
masyarakat dalam bidang kesehatan. Saka Bakti Husada diresmikan pada tanggal 17
Juli 1985, dengan dilantiknya Pimpinan Saka Bakti Husada Tingkat Nasional.
Tujuan dibentuknya Saka Bakti Husada adalah untuk mewujudkan kader pembangunan
di bidang kesehatan, yang dapat membantu melembagakan norma hidup sehat bagi
semua anggota Gerakan Pramuka dan masyarakat di lingkunganya. Kegiatan kesakaan
dilaksanakan di gugusdepan dan satuan karya Pramuka disesuaikan dengan usia dan
kemampuan jasmani dan rohani peserta didik. Kegiatan pendidikan tersebut
dilaksanakan sedapat-dapatnya dengan praktek berupa kegiatan nyata yang memberi
kesempatan peserta didik untuk menerapkan sendiri pengetahuan dan kecakapannya
dengan menggunakan perlengkapan yang sesuai dengan keperluannya. Yang dapat
menjadi anggota Saka Bakti Husada adalah :
1. Pramuka penggalang, usia 14 tahun
ke atas, yang sudah mencapai tingkat Penggalang Terap.
2. Pemuda berusia 16-23 tahun,
dengan syarat khusus
3. Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega
4. Pamong Saka dan Instruktur tetap.
Saka Bakti
Husada meliputi 6 (enam) krida, yaitu :
1. Krida Bina Lingkungan Sehat
2. Krida Bina Keluarga Sehat
3. Krida Penanggulangan Penyakit
4. Krida Bina Gizi
5. Krida Bina Obat.
6. Krida Perilaku Hidup Bersih dan
Sehat.
Krida Bina
Lingkungan Sehat, terdiri atas 5 (lima) SKK :
1. SKK Penyehatan Perumahan
2. SKK Penyehatan Makanan dan
Minuman
3. SKK Pengamanan Pestisida
4. SKK Pengawasan Kualitas Air
5. SKK Penyehatan Air.
Krida Bina
Keluarga Sehat, terdiri atas 6 (enam) SKK :
1. SKK Kesehatan Ibu
2. SKK Kesehatan Anak
3. SKK Kesehatan Remaja
4. SKK Kesehatan Usia Lanjut
5. SKK Kesehatan Gigi dan Mulut
6. SKK Kesehatan Jiwa.
Krida
Penanggulangan Penyakit, mempunyai 8 (delapan) SKK :
1. SKK Penanggulangan Penyakit
Malaria
2. SKK Penanggulangan Penyakit Demam
Berdarah
3. SKK Penanggulangan Penyakit
Anjing Gila
4. SKK Penanggulangan Penyakit Diare
5. SKK Penanggulangan Penyakit TB.
Paru
6. SKK Penanggulangan Penyakit
Kecacingan
7. SKK Imunisasi
8. SKK Gawat Darurat.
9. SKK HIV / AIDS
Krida Bina
Gizi, mempunyai 5 (lima) SKK :
1. SKK Perencanaan Menu
2. SKK Dapur Umum Makanan/Darurat
3. SKK UPGK dalam Pos Pelayanan
Terpadu
4. SKK Penyuluh Gizi
5. SKK Mengenal Keadaan Gizi.
Krida Bina
Obat, meliputi 5 (lima) SKK :
1. SKK Pemahaman Obat
2. SKK Taman Obat Keluarga
3. SKK Pencegahan dan Penanggulangan
Penyalahgunaan Zat Adiktif
4. SKK Bahan Berbahaya bagi
Kesehatan
5. SKK Pembinaan Kosmetik
Krida Bina
PHBS, meliputi 5 ( lima ) SKK :
1. SKK Bina PHBS di Rumah
2. SKK Bina PHBS di Sekolah
3. SKK Bina PHBS di Tempat umum
4. SKK Bina PHBS di Instansi
Pemerintah
5. SKK Bina PHBS di Tempat kerja
Hasil yang
diharapkan setelah mengikuti kegiatan Saka Bakti Husada adalah :
1. Memiliki pengetahuan,
keterampilan dan pengalaman di bidang Kesehatan
2. Mampu dan mau menyebarluaskan
informasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya mengenai :
a. kesehatan lingkungan
b. kesehatan keluarga
c. penaggulangan berbagai penyakit
d. gizi
e. manfaat dan bahaya obat.
3. Mampu memberikan latihan tentang
kesehatan kepada para Pramuka di gugusdepan.
4. Dapat menjadi contoh hidup sehat
bagi masyarakat di lingkungannya
5. Memiliki sikap dan perilaku hidup
sehat yang lebih mantap.
Saka Kencana (Keluarga Berencana)
Satuan Karya
Pramuka Kencana adalah wadah kegiatan dan pendidikan untuk meningkatkan
pengetahuan keterampilan praktis dan bakti masyarakat, dalam bidang Keluarga
Berencana, Keluarga Sejahtera dan Pengembangan Kependudukan.
Pembinaan
Saka Kencana berada di bawah Gerakan Pramuka yang bekerjasama dengan Badan
Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Saka Kencana
meliputi 4 krida, yaitu :
- Krida
Bina Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KB dan KR)
- Krida
Bina Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS dan PK)
- Krida
Advokasi dan Komunikasi Informasi Edukasi (Advokasi dan KIE)
- Krida
Bina Peran Serta Masyarakat (PSM).
Saka Taruna Bumi
Satuan Karya
Pramuka Taruna Bumi adalah wadah bagi para Pramuka untuk meningkatkan dan
mengembangkan kepemimpinan, pengetahuan, pengalaman, keterampilan dan kecakapan
para anggotanya, sehingga mereka dapat melaksanakan kegiatan nyata dan
produktif serta bermanfaat dalam mendukung kegiatan pembangunan pertanian.
Pembinaan
Saka Taruna Bumi bekerjasama dengan Departemen Pertanian, Dinas Pertanian,
LIPI, dan Lembaga Holtikultura.
Saka
Tarunabumi meliputi 5 krida, yaitu :
- Krida
Pertanian dan Tanaman Pangan
- Krida
Pertanian Tanaman Perkebunan
- Krida
Perikanan
- Krida
Peternakan
- Krida
Pertanian Tanaman Holtikultura.
Saka Wanabhakti
Satuan Karya
Pramuka Wanabakti adalah wadah bagi Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega untuk
melaksanakan kegiatan nyata, produktif dan bermanfaat dalam rangka menanamkan
rasa tanggungjawab terhadap pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup.
Pembinaan
Saka Wanabhakti bekerjasama dengan Departemen Kehutanan, Perhutani dan LSM
Lingkungan Hidup/Lembaga Profesional terkait.
Saka
Wanabakti meliputi 4 (empat) krida, yaitu :
- Krida
Tata Wana
- Krida
Reksa Wana
- Krida
Bina Wana
- Krida
Guna Wana.
Saka Wira Kartika
Satuan Karya
Pramuka Wira Kartika baru berupa Satuan Karya Rintisan yang mulai dilaksanakan
pada akhir tahun 2007. Pembentukannya berdasarkan Peraturan bersama Kepala Staf
Angkatan Darat dengan Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka nomor 182/X/2007 dan 199
tahun 2007 tanggal 28 Oktober 2007 tentang kerjasama dalam usaha pembina dan
pengembangan pendidikan bela negara dan kepramukaan.
Pengoraganisasian
Saka binaan TNI AD ini, tidaklah jauh berbeda dengan Satuan Karya pada umumnya.
Namun Demikian Saka Wira Kartika ini memiliki Program Pendidikan yang dibentuk
dalam Satuan Krida antara Lain :
- Krida
Survival
- Krida
Pioner
- Krida
Mountainering
- Krida
Navigasi Darat
- Krida
Bintal Juang
Daftar istilah kepramukaan
Daftar
istilah dalam kepramukaan adalah sebagai berikut:
Daftar ini
belumlah lengkap. Anda dapat membantu dengan mengembangkannya.
A
Istilah
Pengertian
Adik
Panggilan
untuk Pramuka yang lebih muda usia/tingkatannya
Ambalan
Penegak
Satuan
Pra-muka Penegak yang terdiri atas 4 – 5 sangga atau sekitar 40 orang penegak.
Andalan
Sebutan
untuk pengurus Kwartir.
Andik
(sing.) Anak
Didik. Sebutan untuk peserta didik Pramuka.
Apel
Upacara
singkat. Biasaya untuk mengecek kesiapan anak buah.
Api unggun
Kegiatan dalam perkemahan dengan berkumpul di sekitar
api untuk bergembira. Biasanya diawali dengan upacara penyalaan.
B
Istilah
Pengertian
Bahari
Saka Bahari;
Pramuka cinta kelautan; Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama dengan TNI
Angkatan Laut, dengan penambahan ketrampilan khusus di bidang maritim dan
kelautan.
Bakti Husada
Saka Bakti
Husada; Pramuka cinta kesehatan. Kepramukaan yang diselenggarakan bekerjasama
dengan Dinas Kesehatan dengan ketrampilan khusus di bidang medis dan kesehatan
Bantara
(bhs)
Pengawal; Tingkatan Pertama SKU Pramuka Penegak.
Bantu
Tingkatan
kedua SKU Siaga.
Barung
(bhs) Tempat
penjaga ramuan bangunan; Satuan terkecil Pramuka siaga yang terdiri atas 5 – 10
orang.
Bhayangkara
Saka
Bhayangkara ; Pramuka cinta ketertiban; Kepramukaan yang diselenggarakan
bekerjasama dengan Kepolisian RI dengan penambahan ketrampilan khusus bidang
ketertiban masyarakat
Brownie
(inggris)
Siaga putri.
Bucik
Sebutan
untuk Pembantu Pembina Siaga Putri
Bunda
Sebutan
untuk Pembina Siaga Putri
C
Istilah
|
Pengertian
|
Candradimuka
|
Nama
Lembaga Pendidikan Kader Pramuka Tingkat Nasioanal (Lemdikanas).
|
Candrabirawa
|
Nama
Lemdikada Jawa Tengah
|
Crew
|
(inggris)
Ambalan
|
Cub
|
(inggris)
Siaga Putra
|
Cubmaster
|
(inggris)
Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
D
Istilah
|
Pengertian
|
D
|
Singkatan
atau kode untuk Pramuka Pandega.
|
Dasa
Dharma
|
Ketentuan
Moral untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
|
Dewan
Ambalan; Dewan Ambalan Penegak
|
Organisasi
dalam Ambalan Penegak yang beranggotakan Pimpinan Sangga dan Wapinsa yang
bertugas mengatur kegiatan dalam Ambalan tersebut. Dewan Ambalan dipimpin
oleh seorang Pradana.
|
Dewan
Kerja
|
Organisasi/badan
otonom kwartir dengan anggota para Penegak dan Pandega yang bertugas membantu
kwartir terutama dalam mengelola Pramuka Penegak dan Pandega.
|
Dewan
Penggalang
|
Organisasi
dalam Pasukan Penggalang yang berang-gotakan pinru dan wapinru yang bertugas
mengatur kegiatan dalam pasukan itu.
|
Dewan Saka
|
Organisasi
dalam Saka, beranggotakan pimpinan krida dan wakilnya, bertugas mengatur
kegiatan saka.
|
Dianpinru
|
(sing.)
Penggladian Pimpinan Regu; Pemberian materi kepada Pinru yang diharapkan
Pinru tersebut dapat menularkan kepada teman-temannya.
|
DKC
|
(singk.)
Dewan Kerja Cabang; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
|
DKD
|
(sing.)
Dewan Kerja Daerah; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi).
|
DKN
|
(sing.)
Dewan Kerja Nasional; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Nasional.
|
DKR
|
(sing.)
Dewan Kerja Ranting; Dewan Kerja di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan).
|
Dwi Dharma
|
Ketentuan
Moral untuk Pramuka Siaga.
|
Dwi Satya
|
Satya
(Janji) untuk Siaga.
|
E
Istilah
|
Pengertian
|
ETK
|
(Sing.)
Estafet Tunas Kelapa; Salah satu tradisi Gerakan Pramuka guna memperingati
HUTnya, melakukan perjalanan kaki berestafet (bergantian) melalui rute yang
telah ditentukan.
|
G
Istilah
|
Pengertian
|
G
|
Kode atau
singkatan untuk Penggalang
|
Gang
|
(inggris)
Sangga
|
Gladi
Tangguh
|
Kegiatan
di alam bebas yang bertujuan menguji ketrampilan peserta didik.
|
Group
|
(inggris)
Gugusdepan / Gudep
|
Guide
|
(inggris)
Penggalang Putri
|
Guider
|
(inggris)
Pembina Pramuka Penggalang Putri
|
Gudep
|
(sing.)
Gugusdepan; Pangkalan keanggotaan bagi peserta didik pramuka dan anggota
dewasa serta wadah pembinaan bagi peserta didik.
|
I
Istilah
|
Pengertian
|
Instruktur
|
Orang
dengan ketrampilan di bidang tertentu yang ikut membantu di Kepramukaan,
biasanya di dalam lingkungan Satuan karya.
|
Instruktur
Muda
|
Instruktur
yang masih berusia muda; Penegak/Pandega yang ikut membantu membina di
golongan bawahnya (Penegak pada Penggalang)
|
J
Istilah
|
Pengertian
|
Jambore
|
Pertemuan
Penggalang; Perkemahan Besar Pramuka Penggalang
|
Jamcab
|
(sing.)
Jambore Cabang. Jambore di tingkat Kwartir Cabang (Kabupaten)
|
Jamda
|
(sing.)
Jambore Daerah. Jambore di tingkat Kwartir Daerah (Provinsi)
|
Jamnas
|
(sing.)
Jambore Nasional. Jambore di tingkat Kwartir Nasional.
|
Jamran
|
(sing.)
Jambore Ranting) Jambore di tingkat Kwartir Ranting (Kecamatan)
|
K
Istilah
|
Pengertian
|
Kabaret
|
Topi
Pramuka Putra;
|
Kakak
|
Sebutan /
panggilan untuk pembina Penggalang, Penegak, Pandega dan anggota Pramuka
Dewasa lainnya.
|
Kemah
Safari
|
Kemah
berpindah tempat.
|
Kerani
|
Sekretaris
(biasanya dalam lingkungan Dewan Kerja / Dewan Ambalan / Dewan Penggalang /
Dewan Saka)
|
KIM
|
Permainan
dengan panca indera.
|
KMD
|
(sing.)
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Dasar.
|
KML
|
(sing)
Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan.
|
Kompas
|
Alat untuk
menentukan Arah mata angin.
|
Korsa
|
(sing.)
Kordinator Desa, di bawah Kwarran.
|
KPD
|
(sing.)
Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Dasar.
|
KPL
|
(sing.)
Kursus Pelatih Pembina Pramuka Tingkat Lanjutan.
|
Krida
|
Satuan
terkecil dalam saka yang terdiri atas 5 – 10 orang yang mengkhususkan diri
mempelajari ketrampilan tertentu.
|
Kurvey
|
Jaga tenda
secara bergantian.
|
Kwarcab
|
(sing.)
Kwartir Cabang; Kwartir ditingkat Cabang / Kabupaten / Kota. Di bawah Kwarda.
|
Kwarcari
|
Pengurus
harian Kwartir.
|
Kwarda
|
(sing.)
Kwartir Daerah; Kwartir ditingkat Provinsi, di bawah
Kwarnas.
|
Kwarnas
|
(sing)
Kwartir Nasional; Kwartir ditingkat Nasional / Pusat
|
Kwarran
|
(sing.)
Kwartir Ranting; Kwartir ditingkat Ranting/Kecamatan. Di bawah Kwarcab.
|
Kwartir
|
Organisasi
Eksekutif (pelaksana) yang bertugas mengatur dan mengelola kegiatan
kepramukaan (pusat pengendali Gerakan Pramuka) yang beranggotakan para
Andalan.
|
L
Istilah
|
Pengertian
|
|
Tingkatan
kedua dalam SKU Pramuka Penegak.
|
Lemdikacab
|
(sing.)
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Cabang (Kabupaten)
|
Lemdikada
|
(sing.)
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Daerah (Provinsi)
|
Lemdikanas
|
(sing.)
Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka Tingkat Nasional.
|
|
(Sing.)
Lomba Tingkat; Pertemuan Pramuka Penggalang dalam bentuk perlombaan baik
beregu maupun perorangan tetapi atas nama regu. Terdiri atas LT I, LT II, LT
III, LT IV dan LT V.
|
M
Istilah
|
Pengertian
|
Mabi
|
(sing.)
Majlis Pembimbing; Organisasi dari unsur Pemerintah dan masyarakat guna
mengatur bimbingan dan bantuan pada Gerakan Pramuka.
|
Mabicab
|
(sing.)
Majlis Pembimbing Cabang; Mabi ditingkat Cabang/Kabupaten.
|
Mabida
|
(sing.)
Majlis Pembimbing Daerah; Mabi ditingkat Daerah/Provinsi.
|
Mabigus
|
(sing.)
Majlis Pembimbing Gugusdepan. Mabi
ditingkat Gudep.
|
Mabinas
|
(sing.)
Majlis Pembimbing Nasional; Mabi ditingkat Nasional/Pusat.
|
Mabiran
|
(sing.)
Majlis Pembimbing Ranting; Mabi ditingkat Ranting/Kecamatan.
|
Madya
|
(bhs)
Tengah; Tingkatan kedua TKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
|
MCK
|
(sing.)
Mandi Cuci Kakus; Kamar Mandi dan WC.
|
Mugus
|
(sing.)
Musyawarah Gugusdepan. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gudep.
Dilaksanakan 3 tahun sekali.
|
Munas
|
(sing.)
Musyawarah Nasional. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Gerakan Pramuka,
dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
|
Tingkatan
pertama SKU Siaga.
|
Manggar
|
Bunga
Kelapa; Sebutan untuk TKU
Penggalang.
|
Maping
|
Pemetaan;
terdiri atas Peta Pita, Peta Perjalanan, Peta Lokasi.
|
Muscab
|
(sing.)
Musyawarah Cabang. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwartir Cabang Gerakan
Pramuka. Dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
Musda
|
(sing.)
Musyawarah Daerah. Merupakan kekuasaan tertinggi di Kwarda Gerakan Pramuka.
Dilaksanakan 5 tahun sekali.
|
|
()
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Putri Putra. Salah satu
agendanya adalah laporan pertanggungjawaban Dewan Kerja dan pemilihan Dewan
Kerja yang baru. Muspanitra dilaksanakan diKwartir Ranting hingga Kwartir
Nasional.
|
Musran
|
(sing.)
Musyawarah Ranting. Merupakan kekuasaan tertinggi dalam Kwarran. Dilaksanakan
3 tahun sekali.
|
MWT
|
|
P
Istilah
|
Pengertian
|
Pack
|
|
Padvinder
|
sebutan
untuk Pramuka pada masa penjajahan Belanja.
|
Pakcik
|
sebutan
atau panggilan untuk Pembantu Pembina Siaga Putra.
|
Pamong
Saka
|
|
|
Pramuka
usia 21-25 tahun.
|
Pandu
|
Sebutan
untuk Pramuka sebelum tahun 1961, yang dicetuskan oleh KH. Agus Salim setelah Belanda melarang kata
Padvinder digunakan oleh organisasi kepramukaan pribumi.
|
Panorama
|
Sketsa
Pemandangan; salah satu materi kepramukaan yaiti dengan menggambar suatu
kondisi geografis suatu medan dalam bentuk gambar sketsa.
|
|
(bhs)
Tempat suku berkumpul; Satuan Pramuka Penggalang yang terdiri atas 40 orang
atau 4-5 regu.
|
Patrol
|
(inggris)
Regu.
|
|
|
|
Pramuka
usia 11-15 tahun.
|
Pembantu
Pembina
|
Sebutan
untuk para pembantu Pembina dalam mendidik Kepramukaan.
|
|
Sebutan
untuk Pendidik dalam Gerakan Pramuka.
|
Pembina
Gudep
|
Pengelola
Gugusdepan yang dipilih dalam Musyawarah gugusdepan.
|
Pembina
Satuan
|
Pembina
yang mendidik sesuai dengan golongan usia didik (Siaga / Penggalang dll);
Pembina dalam satuan Pramuka (Perindukan / Pasukan / Ambalan / Racana)
|
|
(bhs)
tempat berkumpul anak cucu; Satuan Pramuka Siaga yang terdiri atas 40 orang
atau 4-5 barung.
|
Persabhara
|
(sing.)
Perkemahan Saka Bhayangkara.
|
|
Pertemuan
Pramuka Siaga dalam bentuk perlombaan yang bersifat mendidik dan
menyenangkan.
|
Pesta
Karya
|
Pertemuan
anggota Saka dalam bentuk kegiatan bersama.
|
Pinsa
|
(sing.)
Pimpinan Sangga.
|
Pinru
|
(sing.)
Pimpinan Regu.
|
Pinrung
|
(sing.)
Pimpinan Barung
|
Pionering
|
(bhs)
Keperintisan; Bangunan darurat.
|
Pita Leher
|
Secarik
kain/pita merah putih yang diikatkan melingkar(leher) di kerah baju Pramuka
putri.
|
Pradana
|
(sing.)
Pemimpin Sangga Utama; Ketua Dewan Ambalan Penegak; Ketua Dewan Saka.
|
|
|
Pramuka
Utama
|
Pramuka
tertinggi; di jabat oleh Presiden RI
|
Pratama
|
|
PW
|
(sing.)
Perkemahan Wirakarya; Kemah Bakti.
|
Purwa
|
(bhs)
rendah; Tingkatan pertama SKK Penggalang, Penegak dan Pandega.
|
R
Istilah
|
Pengertian
|
|
|
Raicab
|
(sing.)
Raimuna Cabang
|
Raida
|
(sing.)
Raimuna Daerah.
|
Rainas
|
(sing.)
Raimuna Nasional.
|
|
|
Rairan
|
(sing.)
Raimuna Ranting.
|
|
Tingkatan
Kedua SKU Penggalang.
|
|
Tingkatan
pertama SKU Penggalang.
|
Ranger
|
(inggris)
Pramuka Penegak Putri.
|
Regu
|
|
Rover
|
(inggris)
Pramuka Penegak Putra.
|
S
Istilah
|
Pengertian
|
|
(sing.)
Satuan Karya Pramuka; Kepramukaan yang memberikan bekal pengetahuan dan
ketrampilan dalam bidang kejuruan (khusus) yang pelaksanaanya atas kerjasama
antara Gerakan Pramuka dengan Badan / instansi lain.
|
Sandi
|
Huruf
rahasia. Salah satu materi kepramukaan tentang cara membaca suatu berita
dengan menggunakan kode-kode penulisan tertentu.
|
Sangga
|
(bhs)
Gubug; Satuan terkecil Pramuka Penegak yang terdiri atas 5 – 10 orang,
dipimpin oleh seorang Pinsa.
|
Sangga
Kerja
|
Sangga
yang dibentuk atas suatu tugas atau pekerjaan tertentu; Panitia Kegiatan.
|
SAR
|
(sing.)
Search and Rescue; Cari dan selamatkan; Salah satu krida dalam Saka
Bhayangkara.
|
Setangan
Leher
|
Kacu/Kain
berwarna merah putih yang dikenakan di leher Pramuka putra;
|
Scout
|
(inggris)
Pramuka Penggalang Putra
|
Scouter
|
|
|
|
Sistem
Among
|
Metode
kepemimpinan yang digagas oleh Ki Hajar
Dewantoro, menurut metode itu, seorang pemimpin harus
berpegang pada berprinsip; Ing Ngarso sung tuladha (Di depan memberi contoh),
Ing madya mangun karsa (di tengah membangun kehendak) dan Tut wuri handayani
(di belakang memberikan dorongan)
|
Six
|
(inggris)
Barung.
|
|
|
|
|
Sulung
|
Pemimpin
Barung Utama; Pemimpin Perindukan siaga.
|
Survey
|
Melihat
dari dekat; melihat lokasi sebelum dijadikan tempat kegiatan.
|
Survival
|
Kemampuan
untuk bertahan hidup dengan mengatasi berbagai rintangan dan cobaan.
|
T
Istilah
|
Pengertian
|
T
|
Singkatan
atau kode untuk Pramuka Penegak.
|
TAKANAS
|
(sing.)
Pesta Karya Nasional.
|
TAKADA
|
(sing.)
Pesta Karya daerah.
|
TAKACAB
|
(sing.)
Pesta Karya Cabang.
|
TAKARAN
|
(sing.)
Pesta Karya Ranting.
|
|
Tingkatan
ketiga SKU Pramuka siaga
|
Tekpram
|
(sing.)
Teknik Kepramukaan, seperti tali temali, semaphore, maping dll.
|
|
Tingkatan
ketiga SKU Penggalang.
|
Tetampan
|
Selendang/selempang
yang dipasangi TKK dikenakan
pada seragam Pramuka.
|
Tigor
|
(sing.)
Tanda Ikut gotong royong. Biasanya berbentuk lencana atau mendali.
|
Tiska
|
(sing.)
Tanda Ikut Serta Kegiatan. Diberikan setelah mengikuti suatu kegiatan.
Biasanya berbentuk mendali atau lencana yang dikenakan di baju Pramuka sampai
batas waktu tertentu.
|
|
|
|
|
|
Tanda
medan pada peta; tanda-tanda pada peta yang menunjukkan keadaan sebenarnya.
|
Trisatya
|
Janji
(satya) untuk Pramuka Penggalang, Penegak, Pandega dan Pramuka dewasa.
Trisatya Penggalang berbeda dengan Trisatya untuk Pramuka lainnya.
|
Troop
|
(inggris)
Pasukan Penggalang.
|
Turba
|
(sing.)
Turun Bawah; Melihat/ memantau kegiatan bawahan / anak buah.
|
U
Istilah
|
Pengertian
|
Ulang
Janji
|
Tradisi
dalam Gerakan Pramuka dimana setiap malam HUT nya
mengadakan pengucapan kembali Trisatya. Ulang Janji hanya untuk Pramuka
Penegak, Pandega dan anggota dewasa.
|
Utama
|
Tingkatan
ketiga TKK
Penggalang, Penegak dan Pandega.
|
W
Istilah
|
Pengertian
|
WAGGGS
|
(sing.) World
Associations of Girl Guides and Girl Scouts; Organisasi Pramuka Putri
se-Dunia.
|
Wide Game
|
Permainan
Besar; Kegiatan bersifat permainan edukatif yang dilaksanakan secara masal.
|
WOSM
|
(sing.) World
Organization of Scout Movement; Organisasi Pramuka Putra se-Dunia.
|
Y
Istilah
|
Pengertian
|
Yanda
|
Sebutan
atau panggilan untuk Pembina Pramuka Siaga Putra.
|
(SK Kwarnas
Nomor: 224 Tahun 2007)
PETUNJUK
PENYELENGGARAAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
KWARTIR RANTING GERAKAN PRAMUKA
(SK Kwarnas Nomor: 224 Tahun 2007)
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Kwartir Ranting Gerakan Pramuka disingkat Kwarran adalah lembaga
kepemimpinan kolektif di tingkat kecamatan yang diketuai seorang
ketua yang dalam menjalankan tugas dan kewajibannya bertanggungjawab
kepada Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
b. Pengurus Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri serta Ketua
dan Wakil Ketua DKR secara ex-officio sebagai Andalan Ranting.
c. Kwarran merupakan ujung tombak Gerakan Pramuka yang berhubungan
langsung dengan pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
d. Organisasi kwarran disesuaikan dengan keperluan perkembangan Gerakan
Pramuka di kecamatan dan situasi serta kondisi, baik tenaga, sarana maupun
luas wilayah kerja untuk melaksanakan fungsi kwarran yang efektif dan efisien.
e. Untuk keseragaman dalam pengelolaan organisasi kwarran, diperlukan adanya
petunjuk penyelenggaraan yang ditetapkan oleh Kwartir Nasional Gerakan
Pramuka sebagai pedoman yang baku.
2. Maksud
dan Tujuan
a. Petunjuk ini dimaksudkan untuk digunakan sebagai dasar/pedoman dalam
mengatur
organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja kwarran.
b. Tujuannya adalah untuk menjamin adanya keselarasan, kelancaran, dan
kesinambungan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab kwarran.
3. Dasar
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961 tentang Gerakan.
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
c. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 109 Tahun 2004 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
d. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 185 Tahun 2006 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Ranting Gerakan Pramuka.
e. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 220 Tahun 2007 tentang
Pokok-pokok Organisasi Gerakan Pramuka.
f. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 222 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Daerah Gerakan Pramuka.
g. Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 223 Tahun 2007 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka.
4. Ruang
Lingkup
Petunjuk penyelenggaraan ini diatur dengan tata urut sebagai berikut:
a. Pendahuluan.
b. Tugas Pokok, Fungsi, dan Organisasi.
c. Tugas dan Fungsi Andalan Ranting.
d. Organisasi Pelaksana Kwarran.
e. Badan Pemeriksa Keuangan Ranting.
f. Tata Kerja.
g. Musyawarah.
h. Hubungan Kerja.
i. Pemekaran Kwarran.
j. Penutup.
BAB II
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN ORGANISASI
1. Tugas
Pokok
a. Kwarran mempunyai tugas pokok memimpin dan mengendalikan organisasi dan
kegiatan Gerakan Pramuka di wilayah kecamatan, dengan tugas dan tanggung
jawab sebagai berikut:
1) Memimpin Gerakan Pramuka di wilayahnya.
2) Melaksanakan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, Keputusan
Musyawarah Nasional, Keputusan Kwarnas, Keputusan Musyawarah Daerah,
Keputusan Kwartir Daerah, Keputusan Musyawarah Ranting dan Keputusan
Kwarran.
3) Membina gugusdepan dan satuan karya pramuka di wilayahnya.
4) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan Majelis Pembimbing Ranting.
5) Mengadakan hubungan dan kerjasama dengan instansi pemerintah, swasta, dan
organisasi masyarakat di tingkat kecamatan yang sejalan dengan tujuan
Gerakan Pramuka dan melaporkan pelaksanaannya kepada Majelis Pembimbing
Ranting (Mabiran).
6) Menyampaikan laporan mengenai perkembangan Gerakan Pramuka di
wilayahnya secara berkala ke Kwartir Cabang minimal 3 bulan sekali dan
menyampaikan tembusannya kepada Kwartir Daerah.
7) Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kwarran kepada Musyawarah
Ranting.
Membuat
laporan tahunan termasuk laporan keuangan untuk disampaikan
kepada Mabiran dan Rapat Kerja Ranting.
9) Mengkomunikasikan visi, misi, renstra, dan program Gerakan Pramuka di
wilayahnya kepada masyarakat.
10) Mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan yang bersifat bakti masyarakat.
b. Dalam melaksanakan tugasnya kwarran bertanggungjawab kepada Musyawarah
Ranting.
2. Fungsi
Untuk melaksanakan tugas pokok tersebut kwarran berfungsi sebagai
penanggungjawab penyelenggaraan manajemen kegiatan, baik operasional maupun
administratif di tingkat kwarran, yang meliputi:
a. Pembinaan gugusdepan dan satuan karya pramuka.
b. Pengelolaan kegiatan kepramukaan bagi anggota muda dan anggota dewasa.
c. Pengelolaan personil, logistik, keuangan, usaha dana dan aset milik kwarran
serta
pembinaan organisasi.
d. Pengelolaan hubungan dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat.
3.
Organisasi
a. Di tingkat kecamatan, Gerakan Pramuka dipimpin oleh kwarran yang disusun
dalam
satu kepengurusan yang bersifat kolektif, dan terdiri atas para Andalan Ranting
untuk masa bakti 3 (tiga) tahun.
b. Kwarran terdiri atas anggota dewasa putra dan putri yang disebut Andalan
Ranting
yang disusun sebagai berikut:
1) Seorang Ketua.
2) Wakil Ketua.
3) Sekretaris.
4) Beberapa anggota.
c. Kwarran tidak membentuk Bidang sebagai pengelompokan fungsi tapi langsung
dilaksanakan oleh Andalan Ranting Urusan.
d. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting dibentuk berdasarkan keputusan
Musyawarah Ranting, personilnya terdiri atas unsur Majelis Pembimbing Ranting,
unsur kwartir ranting, dan unsur gugusdepan.
e. Jika dipandang perlu untuk menangani sesuatu hal yang memerlukan keahlian
khusus, Ketua Kwarran dapat mengangkat Pembantu Andalan Ranting.
f. Dalam melaksanakan tugas dan kegiatan, pengurus kwarran dibantu oleh badan
kelengkapan, yang terdiri atas:
1) Dewan Kehormatan Ranting.
2) Koordinator Gugusdepan.
3) Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
4) Pimpinan Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting termasuk Pamong Satuan
Karya Pramuka.
5) Badan Usaha Kwarran.
6) Satuan kegiatan.
g. Dalam operasional sehari-hari, kwarran didukung oleh staf kwarran.
BAB III
TUGAS DAN FUNGSI ANDALAN RANTING
1. Ketua
Kwarran
a. Ketua Kwarran disingkat Ka Kwarran, bertugas:
1) Memimpin kwarran sesuai masa baktinya.
2) Memimpin dan mengendalikan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran.
3) Menentukan kebijakan pelaksanaan keputusan Musran dan pelaksanaan
pendidikan dan kegiatan kepramukaan yang ditetapkan dalam Rencana Kerja
dan Program Kerja Kwarran.
b. Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembina dan pengembang fungsi kwarran.
2) Pemimpin para Andalan Ranting dalam melaksanakan tugas kwarran.
3) Pengambil keputusan dalam menentukan kebijakan kwarran.
4) Pembina hubungan dengan lembaga pemerintah dan swadaya masyarakat di
wilayahnya.
2. Wakil
Ketua Kwarran
a. Tugas Wakil Ketua Kwarran adalah membantu dan mewakili Ketua Kwarran dalam
melaksanakan tugas Ketua Kwarran.
b. Wakil Ketua Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pembantu fungsi Ketua Kwarran.
2) Pemimpin Andalan Urusan yang dipimpinnya.
3) Perumus kebijakan kwarran sesuai dengan tugasnya.
c. Dalam melaksanakan tugasnya Wakil Ketua Kwarran bertanggungjawab kepada
Ketua Kwarran.
3.
Sekretaris Kwarran
a. Sekretaris Ranting, disingkat Ses Kwarran, bertugas menyelenggarakan
pembinaan
organisasi dan ketatalaksanaan, serta administrasi terhadap seluruh unsur di
lingkungan kwarran.
b. Ses Kwarran mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Penyaji gagasan dan materi untuk pimpinan.
2) Koordinator dan konsultan penyusunan program.
3) Pembina dan pengatur fungsi staf.
4) Pengawas dan pengendali pelaksanaan fungsi staf.
c. Dalam melaksanakan tugasnya, Ses Kwarran bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
4. Andalan
Ranting Urusan
a. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam suatu urusan
tertentu yang ditetapkan oleh Ketua Kwarran.
b. Andalan Ranting Urusan mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Merencanakan dan menyusun program kegiatan dalam urusannya masingmasing.
2) Mengawasi dan memberi bimbingan dalam pelaksanaan program kegiatan sesuai
dengan urusan masing-masing.
3) Bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
c. Kwarran membentuk Andalan Ranting Urusan, terdiri atas:
1) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putra.
2) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Siaga Putri.
3) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putra.
4) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penggalang Putri.
5) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putra.
6) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Penegak dan Pandega Putri.
7) Andalan Ranting Urusan Satuan Karya Pramuka.
Andalan
Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putra.
9) Andalan Ranting Urusan Pembinaan Anggota Dewasa Putri.
10) Andalan Ranting Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
11) Andalan Ranting Urusan Keuangan, Usaha, dan Sarana Prasarana.
d. Penetapan Andalan Ranting Urusan disesuaikan dengan kebutuhan kwarran.
5. Pembantu
Andalan Ranting
Pembantu Andalan Ranting mempunyai fungsi sebagai pembantu pelaksanaan tugas
Andalan Ranting.
BAB IV
ORGANISASI PELAKSANA KWARRAN
1. Badan
Pelaksana dan Kelengkapan Kwarran
Kwarran dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya membentuk Badan Pelaksana dan
Kelengkapan Kwarran yang terdiri atas :
a. Dewan Kehormatan Ranting.
b. Koordinator Gugusdepan.
c. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting.
d. Pimpinan Satuan Karya Pramuka (Saka) Tingkat Ranting
e. Badan Usaha Kwarran
f. Satuan Kegiatan
Dalam melaksanakan tugasnya, kwarran didukung oleh staf kwarran.
2. Dewan
Kehormatan Ranting
a. Kwarran membentuk Dewan Kehormatan, dengan tugas sebagai berikut:
1) Menilai sikap dan perilaku anggota Gerakan Pramuka berkaitan dengan
pelanggaran Kode Kehormatan dan merugikan nama baik Gerakan Pramuka.
2) Menilai sikap, perilaku dan jasa seseorang untuk mendapatkan tanda
penghargaan.
b. Keanggotaan Dewan Kehormatan, diupayakan terdiri atas:
1) Majelis Pembimbing Ranting.
2) Andalan Ranting.
3) Anggota Kehormatan (bila ada).
4) Dewan Kerja Ranting (bila perlu).
c. Dalam melaksanakan tugasnya Dewan Kehormatan dibantu oleh staf kwarran.
d. Dewan Kehormatan dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
3.
Koordinator Gugusdepan
a. Koordinator Gugusdepan, disingkat Korgudep dibentuk untuk mengkoordinasikan
dan penghubung kwarran dengan gugusdepan dan satuan karya pramuka yang ada
di suatu wilayah kelurahan/desa.
b. Korgudep yaitu seorang Pembina Pramuka yang dipilih oleh para Pembina
Gugusdepan di wilayah kelurahan/desa yang bersangkutan.
c. Untuk efisiensi, pemilihan Korgudep dapat dilaksanakan pada saat
penyelenggaraan
Musran.
d. Korgudep karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan Ranting.
e. Korgudep bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
4. Dewan
Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting
a. Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega Tingkat Ranting (DKR)
merupakan wadah pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega yang
mempunyai tugas mengelola dan menggerakkan Pramuka Penegak dan Pandega
dan mengajukan saran usul kegiatan sesuai dengan fungsinya.
b. DKR mempunyai fungsi sebagai berikut:
1) Pelaksana kebijakan kwarran tentang kegiatan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega termasuk kegiatan satuan karya pramuka;
2) Perencana dan penyelenggara pembinaan Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega sesuai dengan keputusan Musppanitera Ranting;
3) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan Pramuka Penegak
dan Pramuka Pandega;
4) Penggerak Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dalam pelaksanaan kegiatan
di tingkat ranting;
5) Persemaian kader pimpinan.
c. Ketua dan Wakil Ketua DKR karena jabatannya berkedudukan sebagai Andalan
Ranting.
d. Ketua DKR dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Ketua
Kwarran.
5. Pimpinan
Satuan Karya Pramuka Tingkat Ranting
a. Pimpinan Satuan Karya (Saka) Tingkat Ranting termasuk Pamong Saka mempunyai
tugas meningkatkan kemampuan, keterampilan, pengetahuan dan pengalaman
anggota Gerakan Pramuka melalui kegiatan saka yang diminati.
b. Pimpinan Saka Tingkat Ranting mempunyai fungsi:
1) Perencana dan penyelenggara kegiatan saka.
2) Pemberi sumbangan pikiran dan laporan kepada kwarran tentang perencanaan,
pengorganisasian dan pelaksanaan pengembangan kegiatan saka.
3) Pembina kegiatan saka.
4) Pengevaluasi dan pelapor serta pemantau kegiatan saka.
5) Pembina kegiatan saka termasuk bantuan teknis, dana, dan fasilitas.
c. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting karena jabatannya berkedudukan sebagai
Andalan Ranting.
d. Ketua Pimpinan Saka Tingkat Ranting dalam melaksanakan tugasnya
bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran.
6. Badan
Usaha Kwarran
a. Badan Usaha Kwarran dibentuk dalam rangka membantu mengupayakan dana untuk
mendukung program kegiatan kwarran.
b. Badan Usaha Kwarran diketuai oleh salah seorang Wakil Ketua Kwarran atau
orang
lain yang dipandang mampu.
c. Ketua Badan Usaha Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab
kepada Ketua Kwarran
7. Satuan
Kegiatan
a. Kwarran membentuk satuan kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat
dalam rangka kegiatan bakti masyarakat, penyaluran minat dan bakat serta
pengembangan potensi anggota.
b. Satuan kegiatan bertanggungjawab kepada Ketua Kwarran melalui Andalan yang
bersangkutan dengan kegiatan tersebut.
8. Staf
Kwartir Ranting
a. Staf Kwartir Ranting (Staf Kwarran) adalah karyawan/tenaga staf yang diberi
imbalan jasa, yang dipimpin oleh Ses Kwarran.
b. Staf Kwarran merupakan badan pendukung teknis dan administratif yang
mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:
1) Membantu pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kwarran;
2) Menyiapkan rencana pelaksanaan kegiatan berdasarkan Program Kerja Kwarran;
3) Melaksanakan keputusan dan lain-lain kebijakan kwarran;
4) Memberi dukungan dan pelayanan staf kepada pengurus kwarran;
5) Mengadakan hubungan koordinasi dan konsultasi dengan Andalan Ranting
Urusan.
c. Tugas dan tanggung jawab staf kwarran dilaksanakan oleh tenaga
staf/karyawan, di
bawah pimpinan Ses Kwarran dan sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala
Sekretariat Kwarran.
d. Dalam melaksanakan tugasnya staf kwarran bertanggung jawab kepada Ses
Kwarran.
e. Pengaturan staf kwarran untuk selanjutnya diserahkan kepada kwarran,
disesuaikan
situasi dan kondisi setempat.
f. Staf Kwarran terdiri atas:
1) Kepala Sekretariat.
2) Urusan Binamuda.
3) Urusan Binawasa.
4) Urusan Pengabdian Masyarakat dan Hubungan Masyarakat.
5) Urusan Keuangan, Usaha, Sarana dan Prasarana.
BAB V
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RANTING
Badan
Pemeriksa Keuangan Ranting
1. Badan Pemeriksa Keuangan Kwartir Ranting (BPK Kwarran) dibentuk berdasarkan
keputusan Musyawarah Ranting Gerakan Pramuka.
2. BPK Kwarran mempunyai tugas memeriksa pengelolaan keuangan baik yang
dikelola
langsung oleh kwarran maupun unit usaha kwarran.
3. Kepengurusan BPK Kwarran, minimal 3 (tiga) orang terdiri atas unsur Majelis
Pembimbing Ranting, unsur kwarran, dan unsur gugusdepan, ditambah seorang staf
yang memiliki kompetensi dalam bidang keuangan.
4. BPK Kwarran dapat mengangkat seorang ahli keuangan sebagai konsultan.
5. BPK Kwarran dalam tugasnya memeriksa pengelolaan keuangan mempunyai fungsi:
a. Pemantau pengelolaan keuangan;
b. Pemeriksa dan pengevaluasi keuangan;
c. Pembina pengelolaan keuangan kwarran dan badan-badan usaha kwarran.
d. BPK Kwarran dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada
Musyawarah Ranting.
BAB VI
TATA KERJA
Rapat-Rapat
1. Untuk memadukan suatu kerjasama yang serasi, maka perlu diadakan
pertemuan-pertemuan secara periodik melalui rapat-rapat yang meliputi:
a. Rapat Paripurna Andalan Ranting.
b. Rapat Kerja Ranting.
c. Sidang Paripurna DKR.
d. Rapat Pimpinan Kwarran.
e. Rapat Staf.
Disamping menyelenggarakan rapat secara periodik, kwarran mengadakan rapat
bersifat insidental, seperti:
a. Rapat Kepanitiaan.
b. Rapat Satuan Tugas.
2. Rapat
Paripurna Andalan Ranting (Rapat Paripurna)
a. Rapat Paripurna diselenggarakan sekurang-kurangnya 2 kali dalam waktu satu
tahun.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran, atau salah satu Waka Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ka Kwarran, Waka Kwarran, Ses Kwarran dan Andalan
Ranting.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada penentuan kebijakan kwarran mengenai
pengelolaan Gerakan Pramuka.
3. Rapat
Kerja Ranting Gerakan Pramuka (Rakerran)
a. Rakerran diselenggarakan oleh kwarran sekali dalam satu tahun.
b. Pimpinan Rakerran adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta Rakerran terdiri atas:
1) Utusan ranting yaitu semua Andalan dan unsur Mabiran.
2) Utusan tiap gugusdepan, maksimal 3 (tiga) orang,
d. Agenda pokok Rakerran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
progja tahunan yang lalu dan rencana program kerja tahunan yang akan datang.
4. Sidang
Paripurna Dewan Kerja Ranting (Sidparran)
a. Sidparran diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam waktu satu tahun,
diusahakan berdekatan waktu dan tempatnya dengan Rakerran.
b. Pimpinan sidang adalah presidium Sidparran.
c. Peserta Sidparran adalah:
1) Seluruh pengurus DKR.
2) Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega utusan gugusdepan, maksimal 3 orang.
d. Konsultan Sidparran adalah Andalan Ranting yang ditunjuk oleh Ka Kwarran
e. Agenda Sidparran dititikberatkan pada pembahasan laporan pelaksanaan
kegiatan
DKR tahun yang lalu dan rencana kegiatan DKR yang akan menjadi bagian dari
Progja Kwarran tahun yang akan datang.
5. Rapat
Pimpinan Ranting (Rapim)
a. Rapim diselenggarakan sekurang-kurangnya satu kali dalam satu bulan atau
sesuai
dengan keperluan.
b. Pimpinan rapat adalah Ka Kwarran atau Waka Kwarran yang ditunjuk.
c. Peserta rapat terdiri atas Ka Kwarran, Waka Kwarran dan Ses Kwarran.
d. Dalam Rapim dapat diundang Andalan Ranting dan pihak lain yang diperlukan.
e. Agenda rapat dititikberatkan pada:
1) Pelaksanaan kegiatan kwarran sehari-hari.
2) Evaluasi dan pembahasan masalah yang timbul dalam melaksanakan
pengelolaan Gerakan Pramuka.
6. Rapat
Staf
a. Rapat Staf Kwarran diselenggarakan sekali dalam satu minggu atau setiap saat
diperlukan.
b. Pimpinan rapat adalah Ses Kwarran.
c. Peserta rapat adalah Ses Kwarran, Kepala Sekretariat dan Kepala Urusan dan
pejabat lain yang diperlukan.
d. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas kwarran.
7. Rapat
Kepanitiaan
a. Pimpinan rapat kepanitiaan adalah ketua panitia atau Andalan Ranting yang
ditunjuk.
b. Peserta rapat adalah seluruh anggota panitia.
c. Agenda rapat dititikberatkan pada pelaksanaan tugas panitia.
8. Rapat
Satuan Tugas
a. Pimpinan rapat adalah Andalan Ranting.
b. Peserta rapat adalah anggota satuan tugas.
c. Agenda dititikberatkan pada pelaksanaan tugas satuan tugas.
BAB VII
MUSYAWARAH
1.
Musyawarah Ranting
a. Musyawarah Ranting (Musran) diselenggarakan 3 (tiga) tahun sekali pada akhir
masa bakti kwarran.
b. Jika menghadapi hal-hal mendesak, maka di antara dua Musran dapat diadakan
Musran Luar Biasa.
c. Peserta Musran adalah:
1) Utusan ranting terdiri atas 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh kwarran,
diantaranya adalah Ketua Dewan Kerja Ranting dan seorang yang diberi kuasa
oleh Majelis Pembimbing Ranting.
2) Utusan gugusdepan terdiri atas 4 (empat) orang yang diberi kuasa oleh
Pembina
Gugusdepan, diantaranya adalah seorang Pramuka Penegak/Pramuka Pandega di
gugusdepan yang bersangkutan dan seorang yang diberi kuasa oleh Majelis
Pembimbing Gugusdepan.
d. Pimpinan Musran adalah suatu presidium yang dipilih diantara peserta Musran.
2.
Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra Tingkat Ranting
(Musppaniteraran)
a. Pada akhir masa bakti DKR berkewajiban menyelenggarakan Musppaniteraran,
untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas selama masa bakti yang
dijalaninya serta membentuk pengurus DKR baru.
b. Musppaniteraran diselenggarakan sebelum waktu penyelenggaraan Musran.
c. Apabila terjadi hal-hal luar biasa atau khusus dan istimewa di antara dua
Musppanitera Ranting dapat diadakan Musppanitera Ranting Luar Biasa.
d. Peserta Musppaniteraran adalah anggota DKR, Pramuka Penegak dan Pramuka
Pandega utusan gugusdepan.
e. Pemimpin Musppaniteraran adalah suatu presidium yang dipilih diantara
peserta
Musppaniteraran.
f. Hasil Muspaniteraran merupakan masukan bagi Musran untuk dapat diputuskan
menjadi keputusan Musran.
BAB VIII
HUBUNGAN KERJA
Hubungan
Kerja
1. Hubungan kerja dengan Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran)
a. Dalam rangka pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka serta
penyelenggaraan kegiatan tingkat ranting, kwarran mengadakan hubungan
kerja dengan Mabiran.
b. Agar Mabiran dapat berperan secara nyata dan aktif serta dapat memberikan
bimbingan dan bantuan secara konseptual, efisien dan efektif, maka harus ada
hubungan, koodinasi, kerjasama yang serasi dan sangat erat antara kwarran
dan Mabiran.
c. Mabiran merupakan saluran hubungan timbal balik antara kwarran dengan
instansi
pemerintah maupun masyarakat.
2. Hubungan
fungsional Kwarran dan Andalan Ranting.
a. Andalan Ranting mempunyai wewenang untuk mengadakan penelitian dan
telaahan, serta memberi saran terhadap kebijakan kwarran untuk kemudian
diputuskan oleh Rapat Kwarran atau Rapat Paripurna Andalan.
b. Setiap Andalan Ranting diwajibkan membantu kwarran dalam perumusan
kebijakan, pengawasan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
Kwarran.
c. Setiap tindakan dan kebijakan kwarran secara kolektif menjadi tanggung jawab
bersama dari semua Andalan Ranting dan keluar menjadi tanggung jawab Ketua
Kwarran.
3. Hubungan
struktural dan fungsional Andalan Ranting dan Staf Kwarran.
a. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan sesuai
dengan urusan masing-masing.
b. Andalan Ranting dapat mengadakan pengawasan dan memberi bimbingan serta
saran dalam pelaksanaan tugas staf kwarran.
c. Gagasan Andalan Ranting dapat disampaikan kepada Ses. Kwarran untuk dibahas
dan disusun konsepnya oleh staf kwarran.
d. Setiap tulisan, naskah dan keputusan yang dikeluarkan oleh kwarran
ditandatangani
oleh Ketua Kwarran; sedangkan surat yang dikeluarkan oleh kwarran dapat
ditandatangani oleh pejabat yang ditunjuk oleh Ketua Kwarran.
4. Hubungan
kerjasama dengan instansi pemerintah dan masyarakat.
a. Untuk menunjang pendidikan dan kegiatan kepramukaan dapat diadakan hubungan
kerjasama antara kwarran dengan instansi pemerintah, organisasi lain, dan
masyarakat.
b. Hubungan kerjasama tersebut diatur dan dilaksanakan berdasarkan keputusan
atau
piagam kerjasama kwarran dengan instansi pemerintah atau organisasi lain.
c. Hubungan kerjasama itu juga diperlukan untuk mendapatkan bantuan moril,
materiil dan finansial.
5. Pembinaan
hubungan kerja
a. Untuk membina dan memantapkan hubungan kerja dalam lingkungan kwarran
diperlukan adanya komunikasi yang sehat antara Andalan Ranting dan staf
kwarran sesuai dengan jiwa persaudaraan dan persatuan dalam
Gerakan Pramuka.
b. Pembinaan hubungan kerja tersebut dilakukan dengan pendekatan, secara
fungsional maupun pribadi, sehingga dapat terwujud hubungan persaudaraan.
BAB IX
PEMEKARAN KWARRAN
Pemekaran
Kwarran
1. Pembentukan kwarran mengikuti terbentuknya wilayah administratif kecamatan.
2. Pembentukan kwarran serta pengurusnya ditetapkan oleh Musyawarah Ranting,
yang diselenggarakan atau difasilitasi oleh kwarran induk.
3. Apabila di kecamatan baru belum terbentuk kwarran, maka pembinaan
kepramukaan masih menjadi tugas dan tanggungjawab kwarran induk.
4. Pembentukan kwarran dilaporkan oleh kwarran induk kepada Kwartir Cabang dan
tembusan kepada Kwartir Daerah.
5. Pengurus kwarran menyusun rencana kerja dan program kerja sendiri atau dapat
melaksanakan Rencana Kerja dan Program Kerja Kwarran Induk.
6. Kwarran baru dalam 2 tahun sejak terbentuknya mengupayakan untuk mempunyai:
a. Kantor sebagai alamat tetap.
b. Pembina Mahir minimal seperempat dari jumlah gugusdepan.
BAB X
PENUTUP
Penutup
1. Susunan organisasi, tugas dan tanggung jawab serta tata kerja dalam petunjuk
penyelenggaraan ini mengatur ketentuan dalam garis besar.
2. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk ini akan diatur kemudian.
Jakarta, 26
November 2007
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Prof. DR.
Dr. H. Azrul Azwar, MPH
Materi
Kompas
Download juga disini SK PP Gerakan pramuka lainnya
SK PP
PRAMUKA GARUDA
K o m p a s
Kompas
adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang
penting antara lain :
1. Dial,
yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir,
yaitu pembidik sasaran
3. Kaca
Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum
penunjuk
5. Tutup
dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat
penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang
kompas pada saat membidik
Angka-angka
yang ada di kompas dan istilahnya
North =
Utara = 0
North East =
Timur Laut = 45
East = Timur
= 90
South East =
Tenggara = 135
South =
Selatan = 180
South West =
Barat Daya = 225
West = Barat
= 270
North West =
Barat Laut = 325
Cara
Menggunakan Kompas
1. Letakkan
kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak
bergerak
lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik
sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca
pembesar,
kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan
mengintai
angka pada dial.
3. Apabila
visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar, luruskan saja
garis yang
terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan sasaran bidik agar
mudah
dilihat melalui kaca pembesar.
PROGRAM KERJA GERAKAN PRAMUKA
I.
PENDAHULUAN
Musyawarah
Gugus Depan (Mugus) merupakan pertemuan antara Ketua Majelis Pembimbing Gugus
Depan (Kepala Sekolah), Pembina dan Anggota Pramuka Penegak untuk membahas
program kerja Ambalan Putra-Putri Wana Kencana tahun 2007/2008. dimana
diharapkan program kerja Ambalan dapat di ikuti oleh gugus depan dilaksanakan
secara berjenjang dan berkesinambungan.
Program
kerja Ambalan putra-putri Wana Kencana tahun 2007/2008 disusun berdasarkan
skala prioritas dan merupakan program kerja jangka pendek yang disesuaikan
dengan kalender pendidikan maupun nasional.
Untuk
melaksanakan progja Ambalan tahun 2007/2008. Gugus depan mengajukan usulan
kegiatan
pramuka kepada ketua majelis pembimbing gugus depan (Ka.Mabigus) untuk
mendapatkan dukungan anggaran sedangkan usulan kegiatan tidak disetujui tetap
menjadi Progja 2007/2008 dengan anggaran diusahakan secara swadaya.
II. KOMISI
PROGRAM
A. ANGGOTA
MUDA
Pramuka
Penegak dan Pandega adalah anggota muda, Program kerja Pramuka Penegak dan
Pandega, berupa;
- Kursus
Brigade Penolong
- Perkemahan
Bina Rohani
- Latihan
Dasar Kepemimpinan
- Kursus
Pengelola Dewan Kerja Ambalan (KPDKA)
- Perkemahan
SAKA (Satuan Karya)
- Pelatihan
Teknologi Komunikasi
- Kursus
Mahir Dasar
- Pelantikan
Penegak Bantara (TB), Laksana (TL), Garuda
- Pelantikan
Pandega
- Pembinaan
bidang Seni, Budaya dan olah raga
- Pelatihan
Internet
- Rapat
Undangan Khusus
- Partisipasi
Kegiatan
B. ANGGOTA
DEWASA
1. Pembina
Pramuka
Program
Kegiatan dan Pelatihan Pembina Pramuka sesuai dengan kalender pelatihan yang
sudah dijadwalkan berupa;
- Kursus
Mahir Dasar (KMD)
- Kursus
Mahir Lanjutan (KML)
- Kursus
Keterampilan Perkemahan (KKP)
- Karang
Pamitran (KP)
2. Pelatih
- Kursus
Pelatih Dasar (KPD)
- Penyegaran
Pelatih
- Lokakarya
3. Majelis
Pembimbing
- Kursus
Orientasi bagi Kepala Sekolah
- Kursus
Orientasi Kepramukaan bagi Majelis Pembing
III. KOMISI
MANAJEMEN, KEUANGAN DANA DAN USAHA
A. MANAJEMEN
Program
kerja menajemen dalam jangka pendek berupa;
- Kunjungan
kerja gugus depan
- Kursus
Manajemen Gugus Depan
- Penilaian
Gugus Depan
- Mengembangkan
Gugus Depan yang lengkap dan terbuka
B. KEUANGAN
Program
kerja bidang keuangan dalam jangka pendek, berupa;
- Menyempurnakan
mekanisme keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku
- Efisiensi
pengelolaan keuangan dan dana
- Inventarisasi
sumber dana yang bias diterima secara rutin
- Menyusun
rencana anggaran pengeluaran rutin secretariat pertahun
C. USAHA DAN
DANA
Program
kerja usaha dan dana dalam jangka pendek berupa;
- Menyiapkan
dan menyelenggarakan kedai pramuka
- Memberdayakan
gedung dan secretariat yang lebih baik
- Menyelenggarakan
berbagi kegiatan penggalangan dana melalui:
- Kursus
Keterampilamn Seni dan MC
- Lokarkarya
Pendidikan dan Hukum
- Malam
dana Pramuka melalui pameran hasta karya peserta didik
- Penggalangan
dana melalui sponsorship
Penggalangan
dana melalui donator dari : Ka.Mabigus, Mabi, Tokoh Masyarakat, Pengusaha,
Perusahaan, Purna Anggota Mabi, Dewan Kerja dan Pimpinan Saka
IV. KOMISI
KOMUNIKASI
Dalam rangka
meningkatkan citra Gerakan Pramuka baik ke dalam maupun ke luar, perlu
peningkatan peran bidang komunikasi untuk menyampaikan berbagai aktifitas
kegiatan Pramuka baik melalui media cetak maupun elektronik.
A. HUMAS
- Program
kerja bidang humas dalam jangka pendek berupa;
- Orientasi
kehumasan tentang komunikasi dalam PRamuka dan aktivitasnya
- Pelatihan
internet
B. MEDIA
CETAK
Program
kerja bidang media cetak dalam jangka pendek, berupa;
- Membuat
pers release ke media masa tentang kegiatan pramuka Ambalan Putra-Putri
Wana Kencana Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
- Membuat
papan informasi sebagai sarana informasi dari dan kejajaran Gerakan
Pramuka
C. MEDIA
ELEKTRONIKA
Program
kerja bidang media elektronika dalam jangka pendek, berupa;
- Mengadakan
pendekatandan upaya kerjasama dengan stasiun radio dan televise baik
pemerintah maupun swasta
- Membuat
film pendek tentang aktifitas kepramukaan Ambalan Putra-Putri Wana Kencana
Pangkalan SMA Rimba Madya Bogro baik ekgiatan di dalam maupun kegiatan di
luar Ambalan
D.
PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Program
kerja penelitian dan pengembangan (Litbang) dalam jangka pendek, berupa;
- Menyelenggarakan
survey dilingkungan anggota Pramuka untuk mengetahui keinginan dan
kebutuhan peserta didik
- Menyelenggarakan
survey ke lingkungan masyarakat dan Majelis pembimbing untuk mengetahui
kekurangan dan kelebihan serta memperoleh masukan untuk kemajuan Gerakan
Pramuka.
- Pelatihan
penelitian bagi pembina Pramuka
- Pelatihan
penelitian bagi pelatih Pramuka
E. HUBUNGAN
LUAR
Program kerja
hubungan luar dalam jangka pendek, berupa;
- Mengadakan
pendekatan dengan berbagai instansi pemerintah maupun swasta unmtuk
menjalin kerja sama yang saling menguntungkan
- mengadakan
bakti sosial kepanti asuhan
F. LAIN-LAIN
Selain
menghasilkan program kerja tahun 2007/2008. Musyawarah Gugus Depan (Mugus)
tahun 2007, menetapkan:
- Visi
dan Misi Gerakan Pramuka Ambalan Putra-Putri Wana Kencana Pangakalan SMA
Rimba Madya Bogor.
- Strategi
pembinaan anggota Gerakan Pramuka Ambalan Putra-Putri Wana Kencana
Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor.
G.
KESIMPULAN
Musyawarah
Gugus Depan tahun 2007 telah berjalan dengan baik dan lancar, Kesimpulan yang
dapat di ambil dari pelaksanaan Mugus 2007, sebagai berikut:
- Program
kerja putra putri Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008 dapat
diterima dan dijadikan acuan bagi penyelenggaraan kegiatan di gugus depan
untuk meningkatkan intensitas kegiatan yang berjenjang dan berkesimpulan.
- Progja
Ambalan putra putri Pangakalan SMA Rimba Madya Bogor tahun 2007/2008
merupakan progja gugus depan yang akan dilaksanakan oleh Ambalan sebagai
evaluasi pelaksanaan latihan-latihan peserta didik dan sumber didik di
pangkalan SMA Rimba Madya Bogor.
- Progja
2007/2008 diprioritaskan pada peningkatan kegiatan anggota muda,
penambahan jumlah pembina dan pelatih Pembina Pramuka, pemberdayaan asset
dan akses gugus depan, efisiensi dan peningkatan anggaran keuangan serta
mengupayakan peningkatan citra Gerakan Pramuka Pangakalan SMA Rimba Madya
Bogor tahun 2007/2008.
PENUTUP
Demikian
program kerja ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya dan program
kerja ini dapat berubah disesuaikan situasi dan kondisi yang ada.
Cara Membuat Proposal
Contoh:
PROPOSAL
PERKEMAHAN
SABTU MINGGU ( PERSAMI )
Penerimaan
anggota Penegak Ambalan
GugusDepan …………………………..
———————————————————————————–
I. Pendahuluan.
( Latar Belakang Penyelenggaraan Kegiatan)
Gerakan
Pramuka adalah pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas
bangasa agar menjadi generasi yang lebih baik, sanggup bertanggung jawab dan
mampu membina dan membangun sebagai penerus generasi selanjutnya.
Dalam
mencapai tujuannya, antara lain dalam upaya menanamkan dan menumbuhkan budi
pekerti luhur dengan cara memantapkan mental, moral, fisik, pengetahuan,
ketrampilan dan pengalaman melalui berbagai kegiatan.
Untuk hal
tersebut perlu memberikan pembekalan pengetahuan dan ketrampilan bagi para
anggota Pramuka ambalan Diponegoro dalam upaya pembentukan watak dan mental
menjadi manusia yang berkepribadian dan berjiwa Pancasila.
Kegiatan
tersebut selain merupakan upaya pembinaan anggota Amabalan, juga merupakan
program kerja tahunan yang telah ditetapkan melalui musyawarah ambalan.
II. Dasar
Kegiatan. ( Landasan / dasar penyelenggaraan)
1. Anggaran
Dasar/ Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
2. Program
Kerja Ambalan Diponegoro tahun 2004/2005.
3. Rapat
Dewan Ambalan pada tanggal 4 September 2004.
III. Tujuan. (
Tujuan kegiatan yang hendak dicapai )
1.
Pembekalan materi pengetahuan dan ketrampilan kepramukaan bagi anggota Pramuka
Gugus Depan 03.167-03.168.
2.
Menanamkan disiplin dan mental yang lebih baik.
3.
Penerimaan dan pelantikan anggota Ambalan Pramuka Penegak Gugus Depan 03.167-03.168.
IV. Motto.
( Semboyan selama pelaksanaan kegiatan )
Disiplin –
Setia – Persaudaraan
V. Nama
Kegiatan.( Beri nama kegiatan sesuai kegiatan yang dimaksud )
Perkemahan
Sabtu Minggu (Persami)
Jenis
Kegiatan :
1.
Penjelajahan/ Haiking,
2.
Pembekalan dan Pemantapan Materi Kepramukaan.
3.
Penerimaan dan Pelantikan anggota.
4. Out Door
Games.
5. Api
Unggun.
6. Diskusi.
7. Upacara.
VI. Waktu
dan Tempat. ( Menjelaskan waktu,tempat/ lokasi kegiatan, )
Hari/
Tanggal : Sabtu-Minggu, 2-3 Oktober 2004.
(Sabtu mulai
07.30 s/d Minggu 12.00)
Tempat :
Bumi Perkemahan ……………………….
VII. Sistim
Penyelenggaraan. ( Sistem/ Tehnis pelaksanaan, jadwal )
Kegiatan
diselenggarakan dengan cara berkemah/ mendirikan tenda, dengan dibentuk tiap
kelompok/ Sangga.
Jadwal
Kegiatan Terlampir.
VIII. Peserta.(
Siapa yang ikut, syarat, persyaratan lainnya )
1. Peserta
adalah siswa-siswi kelas 1, atau anggota Pramuka yang telah memenuhi usia
Penegak.
2. Sehat
Jasmani dan Rohani serta mendapatkan ijin dari Orang tua.
3. Membawa
perlengkapan berkemah dan keperluan Pribadi.
4. Memenuhi
Persyaratan yang telah ditetapkan Panitia.
Daftar
Peserta dan Persyaratan Terlampir.
IX. Kepanitiaan.
( Siapa yang jadi panitia, pelindung, penasehat dll )
Penyelenggaraan
kegiatan telah dibentuk kepanitiaan yang terdiri dari Anggota Pramuka Ambalan
Diponegoro. Kepanitian tersebut dibentuk pada tanggal 4 September 2004.
Daftar
susunan kepanitiaan terlampir.
X. Anggaran.(
Sunber, besar iuran dan rencana pembiayaan )
Anggaran
kegiatan bersumber dari ;
1. Iuran anggota/ Peserta.
2. Kas
Ambalan.
3. Bantuan/
Subsidi pihak Sekolah.
Perincian
anggaran dan kebutuhan terlampir.
XI. Penutup.
Demikian
proposal ini diajukan untuk menjadikan periksa. Selanjutnya atas kebijakan dan
dukungan dari berbagai pihak sangat kami harapkan.
Atas
perhatuiannya diucapkan terima kasih.
Samarinda,
11 September 2004.
Ambalan
Gugus Depan 03.167-03.168
Pradana
Putra, Pradana Putri,
_______________
_______________
Pembina
Gudep 03.167 Pembina Gudep 03.168
…………………………. ………………………….
Mengetahui,
Kepala
Sekolah ………………..
Selaku Ka
Mabigus Gerakan Pramuka
…………………………………
Lampiran :
1. Jadwal
Kegiatan.
2. Anggaran
Penyelenggaraan.
3.
Persyaratan dan Daftar Peserta.
4. Blangko
surat ijin Orang Tua.
5. Susunan
Panitia
Petunjuk
Penyelenggaraan Tanda Jabatan
KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
TENTANG
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
Ketua
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka,
Menimbang :
a. Bahwa Gerakan Pramuka menggunakan berbagai macam Tanda Pengenal, yang
dikenakan pada pakaian seragam Pramuka;
b. Bahwa
sebagian diantara Tanda Pengenal itu adalah tanda yang berfungsi sebagai alat
untuk mengenal jabatan yang dipegang oleh pemakainya di samping sebagai alat
pendidikan;
c. Bahwa
untuk memenuhi maksud tersebut di atas, perlu Kwartir Nasional Gerakan Pramuka
menerbitkan Petunjuk Penyelenggaraan yang mengatur dan menerbitkan pemakaian
tanda jabatan termaksud di atas.
Mengingat :
a. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka;
b. Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 57 tahun 1988 tentang Anggaran Dasar Gerakan
Pramuka;
c. Keputusan
Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor 194 tahun 1984 tentang Anggaran Rumah Tangga
Gerakan Pramuka;
d. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
Memperhatikan
: a. Saran Andalan Nasional Gerakan Pramuka;
b. Saran
Staf Kwarnas Gerakan Pramuka.
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
Pertama :
Menyatakan tidak berlakunya tanda pengenal Gerakan Pramuka, yang berfungsi
sebagai tanda jabatan, yang tercantum dalam keputusan, pengumuman, surat edaran
atau ketentuan lainnya dari Kwartir Nasional Gerakan Pramuka sebelum
dikeluarkannya keputusan ini.
Kedua :
Menetapkan Petunjuk Penyelenggaraan Tanda Jabatan Gerakan Pramuka seperti yang
tercantum dalam lampiran keputusan ini.
Ketiga :
Menginstruksikan kepada semua Kwartir dan Satuan Pramuka untuk melaksanakan
dengan sebaik-baiknya isi petunjuk penyelenggaraan ini.
Keempat :
Menetapkan waktu selama dua tahun sebagai masa peralihan, untuk memberi
kesempatan mengadakan penyesuain pelaksanaan isi ketentuan yang lama, dengan
isi petunjuk penyelenggaraan yang baru ini.
Kelima :
Apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Keputusan
ini mulai berlaku sejak ditetapkannya.
Ditetapkan
di Jakarta
Pada tanggal
29 Oktober 1988
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen TNI
(Purn) Mashudi
LAMPIRAN I KEPUTUSAN
KWARTIR NASIONAL GERAKAN PRAMUKA
NOMOR 202 TAHUN 1988
PETUNJUK PENYELENGGARAAN TANDA JABATAN
GERAKAN PRAMUKA
BAB I
PENDAHULUAN
1. Umum
a. Gerakan
Pramuka menggunakan berbagai macam tanda pengenal yang dikenakan pada pakaian
seragam Pramuka, diantaranya ada yang dapat digunakan untuk menunjukkan jabatan
yang dipegang dan tugas yang sedang dilakukan oleh pemakainya.
b. Seperti
halnya tanda pengenal lainnya, maka tanda jabatan inipun merupakan alat
pendidikan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka, yaitu memberi tanggungjawab
kepada pemakainya, sesuai dengan jabatan yang dipegangnya.
c. Dianggap
perlu dikeluarkan petunjuk penyelenggaraan yang mengatur sistem dan pemakaian
tanda jabatan, demi ketertiban tanda jabatan tersebut, agar sesuai dengan
maksud dan tujuan pemakaian serta fungsi tanda jabatan itu sendiri.
d. Maksud
petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk memberi pedoman bagi kwartir dan
satuan Pramuka dalam usaha meningkatkan prestasi kerja seseorang dan penertiban
pemakaian tanda jabatan.
e. Tujuan
petunjuk penyelenggaraan ini adalah untuk mengatur pemberian dan pemakaian
tanda jabatan, agar dapat dilaksanakan dengan benar dan tepat, oleh mereka yang
berhak memberi dan memakainya.
2. Dasar
Petunjuk
Penyelenggaraan ini disusun berdasar :
a. Anggaran
Dasar Gerakan Pramuka, Bab II Pasal 7 dan Bab V Pasal 21.
b. Anggaran
Rumah Tangga Gerakan Pramuka Bab II Pasal 27 dan Bab IX Pasal 123.
c. Keputusan
Kwartir Nasional Gerakan Pramuka nomor 055 tahun 1982 tentang Petunjuk
Penyelenggaraan Tanda Pengenal Gerakan Pramuka.
3. Ruang
Lingkup dan Tata Urut
Petunjuk
Penyelenggaraan ini meliputi segala macam tanda jabatan dalam Gerakan Pramuka,
yang disusun dengan tata urut sebagai berikut :
a.
Pendahuluan
b. Maksud,
tujuan dan fungsi.
c. Macam
tanda jabatan.
d. Bahan,
bentuk, gambar, warna dan ukuran.
e. Arti
kiasan.
f. Pemberian
dan pemakaian.
g. Wewenang,
pengadaan dan perubahan.
h. Penutup.
4.
Pengertian
a. Tanda
Pengenal Gerakan Pramuka adalah tanda-tanda yang dikenakan pada pemakaian
seragam Pramuka, yang dapat menunjukkan diri seorang Pramuka, Satuan,
kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapan, jabatan dan tanda
penghargaan yang dimilikinya.
b. Tanda
jabatan yaitu tanda pengenal yang menunjukkan jabatan dan tanggungjawab
seseorang dalam lingkungan Gerakan Pramuka.
BAB II
MAKSUD,
TUJUAN, DAN FUNGSI
5. Maksud
Tanda
jabatan Gerakan Pramuka dimaksudkan untuk :
a. Dapat
menunjukkan jabatan yang diberikan kepada seseorang anggota Gerakan Pramuka.
b. Dapat
menunjukkan tugas dan tanggungjawab yang sedang dikerjakan oleh seorang anggota
Gerakan Pramuka.
c. Memberi
kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorong untuk mengembangkan jiwa
kepemimpinannya.
6. Tujuan
Tanda
jabatan Gerakan Pramuka bertujuan :
a. Mendorong
anggota Gerakan Pramuka untuk menggunakan hak dan melakukan kewajibannya sesuai
dengan tugas dan tanggungjawabnya.
b. Memberi
gairah dan semangat bekerja kepada anggota Gerakan Pramuka, serta meningkatkan
pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan haknya, sesuai dengan jabatan yang
dipegangnya.
c. Memberi
kebanggan kepada pemakainya, yang akan mendorongnya untuk mengembangkan jiwa
kepemimpinan.
7. Fungsi
a. Tanda jabatan
Gerakan Pramuka berfungsi sebagai :
a. Alat
pendidikan, untuk memberi dorongan, gairah dan semangat para pemakai agar
mereka melakukan tugas sesuai dengan tanggungjawabnya dengan sebaik-baiknya,
serta peningkatkan pengetahuan, kecakapan, kemampuan dan pengalamannya.
b. Alat
pengenal jabatan yang sedang dipegangnya.
c. Tanda
pengakuan, pengesahan dan pemberian jabatan, beserta hak, tugas dan
tanggungjawabnya.
b. Tanda
jabatan tidak berfungsi sebagai :
a. Tanda
pangkat yang menunjukkan perbedaan martabat seseorang.
b.
Perhiasan.
BAB III
MACAM TANDA
JABATAN
8. Macam
Macam tanda
jabatan adalah sebagai berikut :
a. Untuk
Pramuka Siaga :
1) Tanda
Pemimpin Barung Utama.
2) Tanda
Pemimpin Barung.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Barung.
b. Untuk
Pramuka Penggalang :
1) Tanda
Pemimpin Regu Utama.
2) Tanda
Pemimpin Regu.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Regu.
c. Untuk
Pramuka Penegak :
1) Tanda
Pemimpin Sangga Utama (Pradana).
2) Tanda
Pemimpin Sangga.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Sangga.
d. Untuk
Pramuka Pandega (hanya bila diperlukan) :
1) Tanda
Koordinator (Pradana).
2) Tanda
Pemimpin Satuan.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Satuan.
e. Tanda
untuk pengurus Pramuka Penegak dan Pandega :
1) Tanda
Pengurus Dewan Ambalan Penegak.
2) Tanda
Pengurus Dewan Racana Pandega.
3) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Ranting.
4) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Cabang.
5) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Daerah.
6) Tanda
Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega tingkat Nasional.
f. Tanda
untuk anggota Satuan Karya :
1) Tanda
Pengurus Dewan Saka.
2) Tanda
Pemimpin Krida.
3) Tanda
Wakil Pemimpin Krida.
4) Tanda
Pemimpin Saka.
5) Tanda
Pamong Saka.
g. Tanda
Pembina Pramuka :
1) Tanda
Pembina Siaga dan Pembantunya.
2) Tanda
Pembina Penggalang dan Pembantunya.
3) Tanda
Pembina Penegak dan Pembantunya.
4) Tanda
Pembina Pandega dan Pembantunya.
5) Tanda
Pembina Gugusdepan.
h. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka :
1) Tanda
Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPD.
2) Tanda
Pelatih Pembina Pramuka lulusan KPL.
3) Tanda
Pengurus Korps Pelatih.
i. Tanda
Andalan :
1) Tanda
Andalan Nasional.
2) Tanda
Andalan Daerah.
3) Tanda
Andalan Cabang.
4) Tanda
Andalan Ranting.
j. Tanda
Majelis Pembimbing :
1) Tanda
Mabinas.
2) Tanda
Mabida.
3) Tanda
Mabicab.
4) Tanda
Mabiran.
5) Tanda
Mabigus.
k. Tanda
Instruktur
l. Tanda
Petugas dan peserta kegiatan, dll.
BAB IV
BAHAN,
BENTUK, GAMBAR, WARNA DAN UKURAN
9. Tanda
Pemimpin Barung (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda
Pemimpin Barung Utama, Pemimpin Barung dan Wakilnya dibuat dari kain, berbentuk
“Janur” (daun kelapa) berwarna hijau, tiap janur berukuran panjang 5 cm lebar
0,7 cm dan jarak tiap janur 0,5 cm.
b. Pemimpin
Barung Utama memakai tiga helai janur hijau.
c. Pemimpin
Barung memakai dua helai janur hijau.
d. Wakil
Pemimpin Barung memakai satu helai janur hijau.
10. Tanda
Pemimpin Regu (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda
Pemimpin Sangga Utama (Pradana) Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no.9a.
di atas, dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin
Sangga Utama (Pradana) memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin
Regu memakai dua helai janur merah.
Wakil
Pemimpin Regu memakai satu helai janur merah.
11. Tanda
Pemimpin Sangga (Utama) dan Wakilnya :
a. Tanda
Pemimpin Sangga Utama, Pemimpin Sangga dan Wakilnya sama dengan no. 9a di atas,
dengan janur berwarna kuning.
b. Pemimpin
Sangga Utama memakai tiga helai janur kuning.
Pemimpin
Sangga memakai dua helai janur kuning.
Wakil
Pemimpin Sangga memakai satu helai janur kuning.
12. Tanda
Pemimpin Satuan Pandega (bila diperlukan) :
a. Bahan, bentuk
dan ukuran sama dengan no. 9a di atas, dengan janur berwarna coklat tua.
b.
Koordinator Pemimpin Satuan memakai tiga helai janur coklat tua.
Pemimpin
Satuan memakai dua helai janur coklat tua.
Wakil
Pemimpin Satuan memakai satu helai janur coklat tua.
13. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan
Tanda
Pengurus Dewan Ambalan terdiri atas dua jenis :
a. Lencana
dari logam berbentuk roda gigi dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa
berpasangan di dalam roda gigi tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut
lima.
Garis tengah
lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah
terluar roda gigi : 3,5 cm
Garis tengah
terdalam roda gigi : 2,9 cm
Garis tengah
bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar
lingkaran dalam : biru tua
Warna roda
gigi, bintang dan tunas kelapa : kuning emas
b. Lencana
dari kain berbentuk belah ketupat dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
berwarna dasar biru tua. Pada belah ketupat ini terdapat gambar roda gigi
dengan 10 buah gigi, dan dua buah tunas kelapa berpasangan di dalam roda gigi
tersebut, yang menyangga sebuah bintang bersudut lima.
Ukuran
gambar sama dengan nomor 13 a.
Warna roda
gigi dan tunas kelapa : kuning.
14. Tanda
Pengurus Dewan Racana
Tanda
Pengurus Dewan racana sama dengan nomor 13 a dan 13 b di atas dengan warna
dasar ungu.
15. Tanda
Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Tanda Dewan
Kerja Penegak dan Pandega terdiri atas dua jenis :
a. Lencana
dari logam, berbentuk roda kemudi kapal dengan 10 buah pegangan kemudi. Didalam
roda kemudi terdapat dua buah tunas kelapa berpasangan yang menyangga sebuah
bintang bersudut lima.
Garis tengah
lingkaran luar lencana : 4,5 cm
Garis tengah
terluar roda kemudi : 3,5 cm
Garis tengah
terdalam roda kemudi : 2,9 cm
Garis tengah
bintang bersudut lima : 0,6 cm
Warna dasar
lingkaran dalam untuk :
1) Dewan
Kerja TD tingkat Ranting : coklat tua
2) Dewan
Kerja TD tingkat Cabang : hijau
3) Dewan
Kerja TD tingkat Daerah : merah
4) Dewan
Kerja TD tingkat Nasional : kuning
Warna roda
kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning emas
b. Lencana
dari kain, berbentuk belah ketupat, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
dengan gambar roda kemudi seperti tersebut pada nomor 15 a. Warna dasar sama
dengan nomor 15 a, dan warna roda kemudi, tunas kelapa dan bintang : kuning.
16 Tanda
Pengurus Dewan Saka
Tanda Pengurus
Dewan Saka sama dengan nomor 13 a dan 13 b di atas, dengan dasar berwarna biru,
dan gambar di tengah lingkaran roda gigi disesuaikan dengan Saka yang
bersangkutan.
17. Tanda
Pemimpin Krida dan Wakilnya
a. Bahan
bentuk dan ukuran sama dengan no. 9 a di atas, dengan janur berwarna biru.
b.
Koordinator Pemimpin Krida memakai 3 helai janur biru.
Pemimpin
Krida memakai dua helai janur biru.
Wakil
Pemimpin Krida memakai satu helai janur biru.
18. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka
a. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka dibuat dari logam terdiri atas dua lapis :
1) Lapisan
pertama berbentuk lingkaran, dengan sinar terpancar dari pusatnya, berwarna
sebagai berikut:
a) Tingkat
nasional : kuning.
b) Tingkat
daerah : merah.
c) Tingkat
cabang : hijau.
d) Tingkat
ranting : coklat tua.
2) Lapisan
kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata rantai bolat dan segi empat
berselang seling, dengan gambar di tengah lingkaran rantai itu, disesuaikan
dengan Saka yang bersangkutan, berwarna emas. Pada tujuh mata rantai di atas
terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai di bawah terdapat tulisan
PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas kelapa.
Garis tengah
lapisan pertama dan lapisan kedua = 4 cm. Garis tengah mata rantai 0,5 cm.
b. Lencana
dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan nomor 18 a di atas. Warna dasar
bujur sangkar coklat tua.
19. Tanda
Pembina Pramuka
a. Tanda
Pembina Pramuka terdiri atas dua jenis :
1) Lencana
dari logam.
2) Lencana
dari kain.
b. Lencana
dari logam agak cembung terdiri atas dua lapisan :
1) Lapisan
pertama berbentuk segi 10 beraturan, dengan garis tengah 4 cm, dan bingkai
sekelilingnya selebar lk 0,2 cm, serta garis-garis sinar terpancar dari
pusatnya.
2) Lapisan
kedua berbentuk lingkaran bergaris tengah lk 1,8 cm, dengan bingkai selebar 0,2
cm, dan terbagi menjadi tiga petak yang sama luasnya, dan gambar tunas kelapa
di tengahnya. Pada lingkaran ini terdapat 8 buah pegangan kemudi, masing-masing
sepanjang lk 0,5 cm, lebar 0,3 cm.
c. Warna
lapisan pertama :
1) Kuning
emas untuk Pembina Gugusdepan dan Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
2) Perak
untuk Pembantu Pembina Pramuka S, G, T, dan D.
d. Warna
lapisan kedua sama dengan warna lapisan pertama, hanya warna dasar lingkaran
ditengah diatur sebagai berikut :
1) Pembina
Gugusdepan berwarna biru langit.
2) Pembina
dan Pembantu Pembina Siaga berwarna hijau.
3) Pembina
dan Pembantu Pembina Penggalang berwarna merah.
4) Pembina
dan Pembantu Pembina Penegak berwarna kuning.
5) Pembina
dan Pembantu Pembina Pandega berwarna coklat tua.
e. Lencana
dari kain mempunyai bentuk bujur sangkar dengan panjang sisi masing-masing 5 cm
dan dengan gambar, ukuran dan warna sama dengan lencana dari logam. Warna dasar
bujur sangkar coklat tua. Warna kuning emas diganti kuning, dan warna perak
diganti putih.
20. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka (KPD)
Tanda
Pelatih Pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Dasar terdiri atas dua jenis :
Lencana
logam yang terdiri atas dua lapis. Lapis pertama berbentuk lingkaran dengan
sinar terpancar dari pusatnya.
a. Lapisan
kedua berbentuk rantai melingkar, dengan 24 mata rantai bulat dan segi empat
berselang seling, yang dihubungkan dengan delapan buah garis pada perisai di
tengah. Perisai terbagi menjadi dua bagian dengan garis diagonal miring. Pada
perisai terdapat sebuah bintang bersudut lima yang dilekatkan di tengah perisai
tadi.
Pada tujuh
mata rantai di atas terdapat tulisan GERAKAN, dan pada tujuh mata rantai bawah
terdapat tulisan PRAMUKA, sedang pada mata rantai lainnya terdapat gambar tunas
kelapa.
Garis tengah
mata rantai 0,5 cm. Lebar perisai 1,5 cm.
Tinggi
perisai 2 cm. Garis tengah bintang 1,2 cm.
Warna dasar
lapis pertama untuk :
1) Pelatih
Mahir Siaga berwarna hijau.
2) Pelatih
Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih
Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih
Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Mata rantai
dan bintang berwarna perak.
Perisai
berwarna merah dan putih.
b. Lencana
dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi masing-masing 5 cm,
berwarna dasar ungu.
Warna dasar
di dalam lingkaran mata rantai :
1) Pelatih
Mahir Siaga berwarna hijau
2) Pelatih
Mahir Penggalang berwarna merah.
3) Pelatih
Mahir Penegak berwarna kuning.
4) Pelatih
Mahir Pandega berwarna coklat tua.
Pada belah
ketupat ini terdapat gambar mata rantai, garis-garis, perisai dan bintang
seperti tersebut pada nomor 18 a.
Warna
perisai merah dan putih. Mata rantai dan bintang berwarna putih.
Pada belah
ketupat ini terdapat gambar mata rantai, 8 buah garis, perisai dan bintang
seperti tersebut pada nomor 20 a.
Warna
perisai merah putih. Mata rantai dan bintang berwarna putih.
21. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka
Tanda
Pelatih pembina Pramuka lulusan Kursus Pelatih Lanjutan terdiri atas dua jenis
:
a. Sama
dengan nomor 20 a dengan mata rantai dan bintang berwarna emas.
b. Sama
dengan nomor 20 b dengan mata rantai dan bintang berwarna kuning emas.
Pada lencana
dari kain mata rantai, 8 buah garis dan bintang berwarna kuning.
22. Tanda
Pengurus Korps Pelatih
a. Sama
dengan nomor 20 atau nomor 21.
b. Di bawah
lencana tersebut terdapat sebuah “papan” berwarna kuning emas, berukuran
panjang 2,5 cm, lebar 0,5 cm, dengan tulisan untuk :
1) Pengurus
Korps Pelatih Nasional bertulisan NASIONAL.
2) Pengurus
Korps Pelatih Daerah bertulisan DAERAH.
3) Pengurus
Korps Pelatih Cabang bertulisan CABANG.
23. Tanda
Andalan
a. Tanda
Andalan untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional sampai
ranting dan Korsa dibuat dari logam berbentuk segi sepuluh beraturan, garis
tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar memancar dari pusatnya, berwarna emas. Di
tengah terdapat lingkaran bergaris tengah 2 cm, dengan gambar relief tunas
kelapa dan 61 butir padi, berwarna emas.
Dasar
lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :
1) Andalan
Nasional : kuning emas
2) Andalan
Daerah : merah
3) Andalan
Cabang : hijau
4) Andalan
Ranting : coklat tua
5)
Koordinator Desa : ungu
b. Tanda
Andalan dapat dibuat dari kain berbentuk bujur sangkar, dengan panjang sisi
masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar warna dan ukuran gambar
sama dengan no 23 a.
24. Tanda
Majelis Pembimbing
a. Tanda
Majelis Pembimbing untuk semua jajaran Gerakan Pramuka dari tingkat nasional
sampai Gugusdepan dibuat dari logam, berbentuk segi sepuluh beraturan, bergaris
tengah 4,5 cm, cembung dengan sinar-sinar yang memancar dari pusatnya,
membentuk bintang bersudut sepuluh, berwarna emas.
Dasar
lingkaran tunas kelapa di tengah, diberi warna sebagai berikut :
Mabinas :
kuning emas
Mabida : merah
Mabicab :
hijau
Mabiran :
coklat tua
Mabisa :
ungu
Mabigus :
biru
b. Tanda
Majelis Pembimbing dapat dibuat dari kain, berbentuk bujur sangkar, dengan
panjang sisi masing-masing 5 cm, berwarna dasar coklat tua. Gambar, ukuran dan
warna sama dengan no 24 a.
25. Tanda
Instruktur
Tanda
Instruktur akan diatur tersendiri kemudian.
26. Tanda
Petugas dan peserta kegiatan
Tanda
jabatan petugas dan peserta suatu kegiatan diatur oleh kwartir/Gugusdepan
penyelenggara kegiatan yang bersangkutan.
BAB V
27. Tanda
Pimpinan Satuan Terkecil
Tanda
Pimpinan Satuan Terkecil (Barung, Regu, Sangga dan Satuan Terkecil Pandega,
serta Krida) berbentuk janur, yang diambil dari kebiasaan bangsa Indonesia
memberi tanda kepada petugas dengan daun kelapa (janur). Jadi janur mempunyai arti
kiasan pengemban suatu tugas.
28. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan/Racana, Dewan Kerja Penegak dan Pandega dan Dewan Saka
a. Tanda
Pengurus Dewan Ambalan/Racana berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta
bintang bersudut lima, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Ambalan/Racana
bertugas menggerakkan para Pramuka Penegak/Pandega, putera dan puteri (tunas
kelapa yang berpasangan), untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka dengan
pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
b. Tanda
Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega berbentuk roda kemudi dengan 10 buah
pegangannya, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Kerja Penegak dan Pandega
bertugas mengemudikan roda organisasi Pramuka Penegak dan Pandega, putera dan
puteri (dua buah tunas kelapa berpasangan) agar dapat mencapai tujuan Gerakan
Pramuka dengan pengamalan Dasa Darma dan Pancasila.
c. Tanda
Pengurus Dewan Saka berbentuk roda gigi dengan 10 buah giginya, serta lambang
ciri khas Saka yang bersangkutan, memberi arti kiasan bahwa Pengurus Dewan Saka
bertugas menggerakkan para Pramuka agar giat melaksanakan kegiatan Sakanya,
sesuai dengan tugas pokok Saka yang bersangkutan, guna mencapai tujuan Gerakan
Pramuka, dengan pengamalan Dasadarma dan Pancasila.
29. Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka
Tanda
Pimpinan Saka dan Pamong Saka berbentuk lingkaran dengan sinar terpancar dari
pusatnya, menuju kemata rantai yang melingkar, terdiri atas segi 4 dan
lingkaran, bertulisan GERAKAN PRAMUKA dan gambar tunas kelapa, mengkiaskan
bahwa Pimpinan Saka dan Pamong Saka bertugas menyebarluaskan hal-hal yang
berkaitan dengan Saka yang bersangkutan, ke semua anggota Gerakan Pramukayang
membentuk rantai persaudaraan Pramuka puteri (segi empat) dan putera
(lingkaran).
Gambar di
tengah tanda Pimpinan Saka dan Pamong Saka ini menggambarkan ciri khas Saka
yang bersangkutan, yang artinya sesuai dengan arti tanda Saka tersebut.
30. Tanda
Pembina Pramuka
Tanda
Pembina Pramuka ini berbentuk kemudi dengan 8 buah pegangan, yang ditengah
terdapat gambar tunas kelapa diatas dasar lingkaran yang terbagi tiga sama
luasnya, disertai sinar memancar dari pusat lingkaran menuju ke tepi lencana
berbentuk segi 10 beraturan, mengiaskan bahwa Pembina Pramuka bertugas
mengendalikan Satuannya beserta seluruh peserta didik di dalamnya (8 arah mata
angin), guna melaksanakan Tri Satya (lingkaran terbagi tiga) dan Dasa Darma
(segi sepuluh), dalam rangka mencapai tujuan Gerakan pramuka (tunas kelapa).
31. Tanda
Pelatih Pembina Pramuka
Tanda ini
terdiri atas jantung berwarna merah putih, dengan bintang bersudut lima, dan
garis jari-jari menuju ke 8 arah, dengan dua jari-jari mendatar lebih tebal
dari 6 jari-jari lainnya. Jari-jari ini menghubungkan jantung dengan mata
rantai bulat dan segi empat. Semuanya mengiaskan bahwa tugas Pelatih Pembina
Pramuka adalah seperti jantung (bhs Latin = Cor), mengisap gagasan,
pengetahuan, pengalaman dan kecakapan para Pembina Pramuka pria (lingkaran) dan
wanita (segi empat), yang ada disegala penjuru tanah air kita (8 arah mata
angin), melalui pembuluh darah balik (jari-jari kecil). Gagasan, pengetahuan,
pengalaman dan kecakapan Pembina Pramuka tersebut akan diolah dengan diberi
“bumbu”, rasa kecintaan kepada tanah air (patriotisme, merah dan putih) serta
jiwa Pancasila (bintang bersudut lima). Sesudah itu bahan-bahan tersebut akan
disebarluaskan kembali kepada para Pembina Pramuka, melalui pembuluh nadi (dua jari-jari
tebal) yaitu pendidikan bagi anggota dewasa, di seluruh penjuru tanah air yang
membeujur sepanjang garis khatulistiwa (jari-jari tebal mendatar).
Pelaksanaan
tugas Pelatih dan pemancaran bahan latihan Pramuka yang diwarnai rasa cinta
tanah air dan jiwa Pancasila ini (sinar memancar dari pusat lingkaran keluar)
dilaksanakan secara terus menerus selama 24 jam sehari (24 mata rantai), 7 hari
dalam seminggu (7 mata rantai bertuliskan GERAKAN dan PRAMUKA) dan 12 bulan
dalam setahun (12 mata rantai lingkaran dan 12 mata rantai segi empat).
32. Tanda
Andalan
Tanda
Andalan berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari pusat lingkaran
keluar, sinar itu memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir padi yang
bernas, mengiaskan bahwa Andalan adalah anggota yang diandalkan (diberi
kepercayaan anggota lainnya) untuk mengelola organisasi Gerakan Pramuka di
wilayahnya (tunas kelapa) yang didirikan pada tahun 1961 (61 butir padi yang
melingkar), dalam rangka menanamkan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan pengamalan
Dasa Darma (segi 10 beraturan).
33. Tanda
Majelis Pembimbing
Tanda
Majelis Pembimbing berbentuk segi 10 beraturan, dengan sinar memancar dari
pusat lingkaran keluar, 10 buah sinar besar menopang segi 10 beraturan
tersebut. Sinar tersebut memancar dari tunas kelapa yang dilingkari 61 butir
padi yang bernas. Semuanya mengiaskan bahwa anggota Majelis Pembimbing adalah
anggota Gerakan Pramuka yang mempunyai kewajiban memberi dukungan (10 sinar
pendukung) kepada seluruh jajaran Gerakan Pramuka di wilayahnya, untuk
mengelola Gerakan Pramuka yang didirikan tahun 1961 (61 butir padi yang
melingkar) dalam rangka menyebarluaskan jiwa Pramuka (tunas kelapa) dan
mengamalkan Dasa Darma (segi 10 beraturan).
34. Arti
kiasan warna
a. Warna
emas : 1) keluhuran, keagungan, kebijaksanaan.
2) warna
unsur pimpinan.
3) warna
jajaran tingkat nasioanal.
b. Warna
perak : 1) kemurnian, keikhlasan.
2) warna
unsur pembantu pimpinan.
c. Warna
kuning : 1) kemurahan hati, dermawan.
2) warna
golongan Penegak.
3) warna
pimpinan T/D tingkat nasional.
d. Warna
merah : 1) keberanian, semangat.
2) warna
golongan Penggalang.
3) warna
jajaran tingkat daerah.
e. Warna
hijau : 1) harapan, kesuburan.
2) warna
golongan Siaga.
3) warna
jajaran tingkat cabang.
f. Warna
coklat : 1) kematangan jiwa.
2) warna
golongan Pandega.
3) warna
jajaran tingkat ranting.
g. Warna
ungu : 1) kehebatan, keutamaan.
2) warna
jajaran tingkat desa.
3) warna
khusus untuk Pimpinan Racana.
h. Warna
biru muda : 1) ketinggian cita-cita,
(langit) 2)
warna jajaran gugusdepan dan Saka.
i. Warna
biru tua : 1) kedalaman ilmu dan perasaan.
2) luasnya
pandangan.
j. Warna
putih : kesucian.
k. Warna
hitam : keabadian, ketenangan, ketegasan.
BAB VI
PEMBERIAN
DAN PEMAKAIAN
35.
Pemberian
a. Pemberian
tanda jabatan dilakukan dalam suatu upacara pengukuhan/perestuan secara
sederhana.
b. Pemberian
tanda jabatan kepada seorang anggota Gerakan Pramuka memberikan tanda bahwa
kepada penerima tanda jabatan tersebut diberikan hak, wewenang dan
tanggungjawab sesuai dengan jabatan yang diberikan kepadanya.
c.
Penyerahan tanda jabatan tersebut dalam no. 13 sampai dengan no. 24 dilakukan
oleh Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan yang berwenang, dan
disertai dengan surat keputusan Kwartir/Majelis Pembimbing/Pembina Gudep/Satuan
tersebut.
d. Pemberian
tanda jabatan tersebut dalam no. 9 sampai dengan 24 dicatat dalam buku
keanggotaan karya bakti.
36.
Pemakaian
a. Semua
tanda Jabatan dipakai tepat di tengah saku kanan baju seragam Pramuka putera,
atau di dada kira-kira di tempat yang sama pada baju seragam Pramuka puteri.
b. Tanda
Jabatan dipakai selama yang bersangkutan melakukan tugas sesuai dengan tanda
jabatan tersebut.
c. Bila yang
bersangkutan berhenti dari jabatan yang diberikan kepadanya, maka tanda jabatan
tersebut dinyatakan tidak berlaku lagi, dan tidak dibenarkan dipakai pada
pakaian seragam Pramuka.
BAB VII
WEWENANG
PENGADAAN DAN PERUBAHAN
37.
Pengadaan
Wewenang
pengadaan tanda jabatan, ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, yang dapat
dilimpahkan kepada Kwartir Daerah atau Kwartir Cabang secara tertulis.
38.
Perubahan
Wewenang
perubahan tanda jabatan ada pada Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.
BAB VIII
PENUTUP
39.
Lain-lain
Hal-hal lain
yang belum diatur dalam keputusan ini akan diatur kemudian oleh Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka.
Jakarta, 29
Oktober 1988
Kwartir
Nasional Gerakan Pramuka
Ketua,
Letjen (TNI)
Purn Mashudi
CARA MEMBUAT LAPORAN KEGIATAN
Pengertian
Laporan Kegiatan
Laporan
kegiatan adalah suatu ikhtisar tentang hal ikhwal pelaksana suatu kegiatan,
yang harus disampaikan oleh pembina kepada pihak yang memberi tugas sebagai
pertanggungjawaban.
Pentingnya
Laporan Kegiatan
Laporan
kegiatan merupakan alat yang penting untuk :
- Dasar
penentuan kebijakan dan pengarahan pimpinan.
- Bahan
penyusunan rencana kegiatan berikutnya.
- Mengetahui
perkembangan dan proses peningkatan kegiatan.
- Data
sejarah perkembangan satuan yang bersangkutan dan lain-lain.
Macam
Laporan Kegiatan
- Ditinjau
dari cara penyampaian, terdapat :
1) Laporan
lisan, disampaikan secara lesan, biasanya dilakukan hal-hal yang perlu segera
disampaikan laporan lisan dapat dengan tatap muka, lewat telepon , wawancara
dan sebagainya.
2) Laporan
tertulis, disampaikan secara lengkap dalam bentuk tulisan.
- Ditinjau
dari bahasa yang digunakan, terdapat :
1) Laporan
yang ditulis secara populer, yang menggunakan kata-kata sederhana,
kadang-kadang diselingi dengan kalimat humor / lucu.
2) Laporan
yang ditulis secara ilmiah, sebagai hasil peneliti. Biasanya isinya singkat
tetapi padat dan sistimatis serta logis.
- Ditinjau
dari isinya, dapat dibedakan :
1) Laporan
kegiatan, misalnya pelaksanaan perkemahan, pelaksanaan ujian SKU, SKK, Pramuka
Garuda.
2) Laporan
perjalanan, misalnya laporan wisata, pengembaraan, penjelejahan dan sebagainya.
3) Laporan
keuangan, menyangkut masalah penerimaan dan penggunaan uang.
Sistimatika
Laporan
Hendaknya
laporan lengkap, dapat menjawab semua pertanyaan mengenai : apa ( what ),
mengapa ( why ), siapa ( Who ), dimana (
where ), kapan ( when ), bagaimana ( how ).
Urutan isi
laporan sebaiknya diatur, sehingga penerima laporan dapat mudah memahami.
Urutan isi laporan antara lain sebagai berikut :
- 1.
Pendahuluan
Pada
pendahuluan disebutkan tentang :
- Latar
belakang kegiatan.
- Dasar
hukum kegiatan.
- Apa
maksud dan tujuan kegiatan.
- Ruang
lingkup isi laporan.
- 2. Isi
Laporan
Pada bagian
ini dimuat segala sesuatu yang ingin dilaporkan antara lain :
- Jenis
kegiatan.
- Tempat
dan waktu kegiatan.
- Petugas
kegiatan.
- Persiapan
dan rencana kegiatan.
- Peserta
kegiatan.
- Pelaksanaan
kegiatan (menurut bidangnya, urutan waktu pelaksanaan, urutan fakta /
datanya).
- Kesulitan
dan hambatan.
- Hasil
kegiatan.
- Kesimpulan
dan saran penyempurnaan kegiatan yang akan datang.
- 3.
Penutup
Pada
kegiatan ini ditulis ucapan terima kasih kepada yang telah membantu
penyelenggaraan kegiatan itu, dan permintaan maaf bila ada
kekurangan-kekurangan. Juga dengan maksud apa laporan itu dibuat.
Hal-hal yang
perlu diperhatikan
Laporan
diusahakan agar :
- Singkat
dan padat.
- Runtut
atau sistimatis.
- Mudah
dipahami isinya.
- Isinya
lengkap.
- Menarik
penyajiannya.
- Berpegangan
pada fakta, data dan persoalannya.
- Tepat
pada waktunya.
Lain – lain.
a. Dalam
laporan dapat dilampirkan : photo-photo kegiatan, tanda bukti, surat-surat
keterangan dan sebagainya ( copy )
b. Untuk
mempermudah penyusunan laporan sebaiknya tetap mengacu pada proposal yang
pernah diajukan.
c.
Memberikan Laporan kegiatan dengan tembusan kepada satuan/ lembaga yang
terkait. ( Mabi, Kwartir, Sponsor dll )
Sumber :
Materi KML Lemdikanas (dengan sedikit penyempurnaan)
TEKPRAM
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. I )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun
baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur
dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
Apa itu
Baris Baerbaris ?
- Baris
Berbaris
a.
Pengertian
Baris
berbaris adalah suatu ujud latuhan fisik, yang diperlukan guna menanamkan
kebiasaan dalam tata cara kehidupan yang diarahkan kepada terbentuknya suatu
perwatakan tertentu.
b. Maksud
dan tujuan
1) Guna
menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas, rasa disiplin dan rasa tanggung
jawab.
2) Yang
dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap tangkas adalah mengarahkan
pertumbuhan tubuh yang diperlukan oleh tugas pokok, sehingga secara jasmani
dapat menjalankan tugas pokok tersebut dengan sempurna.
3) Yang
dimaksud rasa persatuan adalah adanya rasa senasib sepenanggungan serta ikatan
yang sangat diperlukan dalam menjalankan tugas.
4) Yang
dimaksud rasa disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas di atas
kepentingan pribadi yang pada hakikatnya tidak lain daripada keikhlasan
penyisihan pilihan hati sendiri.
5) Yang
dimaksud rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung
resiko terhadap dirinya, tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah
melakukan tindakan-tindakan yang akan dapat merugikan.
- Aba-aba
a.
Pengertian
Aba-aba
adalah suatu perintah yang diberikan oleh seseorang Pemimpin kepada yang
dipimpin untuk dilaksanakannya pada waktunya secara serentak atau
berturut-turut.
b. Macam
aba-aba
Ada tiga
macam aba-aba yaitu :
1) Aba-aba
petunjuk
2) Aba-aba
peringatan
3) Aba-aba
pelaksanaan
1. Aba-aba
petunjuk dipergunakan hanya jika perlu untuk menegaskan maksud daripada aba-aba
peringatan/pelaksanaan.
Contoh:
a) Kepada
Pemimpin Upacara-Hormat – GERAK
b) Untuk
amanat-istirahat di tempat – GERAK
2. Aba-aba
peringatan adalah inti perintah yang cukup jelas, untuk dapat dilaksanakan
tanpa ragu-ragu.
Contoh:
a) Lencang
kanan – GERAK
(bukan
lancang kanan)
b) Istirahat
di tempat – GERAK (bukan ditempat istirahat)
3. Aba-aba
pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba
pelaksanan yang dipakai ialah:
a) GERAK
b) JALAN
c) MULAI
a. GERAK:
adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan tanpa meninggalkan tempat dan
gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuh lain.
Contoh:
-jalan
ditempat -GERAK
-siap -GERAK
-hadap kanan
-GERAK
-lencang
kanan -GERAK
b. JALAN:
adalah utuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.
Contoh:
-haluan
kanan/kiri – JALAN
-dua langkah
ke depan -JALAN
-satu
langkah ke belakang – JALAN
Catatan:
Apabila
gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba harus
didahului dengan aba-aba peringatan –MAJU
Contoh:
-maju –
JALAN
-haluan
kanan/kiri – JALAN
-hadap
kanan/kiri maju – JALAN
-melintang
kanan/kiri maju -J ALAN
Tentang
istilah: “maju”
- Pada
dasarnya digunakan sebagai aba-aba peringatan terhadap pasukan dalam
keadaan berhenti.
- Pasukan
yang sedang bergerak maju, bilamana harus berhenti dapat diberikan aba-aba
HENTI.
Misalnya:
- Ada
aba-aba hadap kanan/kiri maju – JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba
: hadap kanan/kiri henti GERAK.
- Ada
aba-aba hadap kanan/kiri maju-JALAN karena dapat pula diberikan aba-aba :
hadap kanan/kiri henti GERAK.
- Balik
kana maju/JALAN, karena dapat pula diberikan aba-aba : balik kana
henti-GERAK.
Tidak dapat
diberikan aba-aba langkah tegap maju JALAN, aba-aba belok kanan/kiri maju-JALAN
terhadap pasukan yang sedang berjalan dengan langkah biasa, karena tidak dapat
diberikan aba-aba langkah henti-GERAK, belok kanan/kiri-GERAK.
Tentang
aba-aba : “henti”
Pada
dasarnya aba-aba peringatan henti digunakan untuk menghentikan pasukan yang
sedang bergerak, namun tidak selamanya aba-aba peringatan henti ini harus
diucapkan.
Contoh:
Empat
langkah ke depan –JALAN, bukan barisan – jalan. Setelah selesai pelaksanaan
dari maksud aba-aba peringatan, pasukan wajib berhenti tanpa aba-aba berhenti.
c. MULAI :
adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan
berturut-turut.
Contoh:
-hitung
-MULAI
-tiga bersaf
kumpul -MULAI
4. Cara
memberi aba-aba
a) Waktu
memberi aba-aba, pemberi aba-aba harus berdiri dalam sikap sempurna dan
menghadap pasukan, terkecuali dalam keadaan yang tidak mengijinkan untuk
melakukan itu.
b) Apabila
aba-aba itu berlaku juga untuk si pemberi aba-aba, maka pemberi aba-aba terikat
pada tempat yang telah ditentukan untuknya dan tidak menghadap pasukan.
Contoh:
Kepada Pembina Upacara – hormat – GERAK
Pelaksanaanya
:
- Pada
waktu memberikan aba-aba mengahdap ke arah yang diberi hormat sambil
melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan pasukan.
- Setelah
penghormatan selesai dijawab/dibalas oleh yang menerima penghormatan, maka
dalm keadaan sikap sedang memberi hormat si pemberi aba-aba memberikan
aba-aba tegak : GERAK dan kembali ke sikap sempurna.
c) Pada
taraf permulaan aba-aba yang ditunjukan kepada pasukan yang sedang
berjalan/berlari, aba-aba pelaksanaan gerakannya ditambah 1 (satu) langkah pada
waktu berjala, pada waktu berlari ditambah 3 (tiga) langkah.
- Pada
taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada kaki kanan ditambah 2
(dua) langkah untuk berjalan / 4 (empat) langkah untuk berlari.
d) Aba-aba
diucapkan dengan suara nyaring-tegas dan bersemangat.
e) Aba-aba
petunjuk dan peringatan pada waktu pengucapan hendaknya diberi antara.
f) Aba-aba
pelaksanaan pada waktu pengucapan hendaknya dihentakkan.
g) Antara
aba-aba peringatan dan pelaksanaan hendaknya diperpanjang disesuaikan dengan
besar kecilnya pasukan.
h) Bila pada
suatu bagian aba-aba diperlukan pembetulan maka dilakukan perintah ULANG !
Contoh:
Lencang kanan = Ulangi – siap GERAK
PERATURAN BARIS BARIS (P.B.B)
( Bag. II )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun
baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur
dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
- Gerakan
Perorangan – Gerakan Dasar
a. Sikap
sempurna
Aba-aba :
Siap – GERAK. Pelaksanaanya : pada aba-aba pelaksanaan badan/tubuh berdiri
tegap, ke dua tumit rapat, ke dua telapak kaki membentuk sudut 60…, lutut lurus
paha dirapatkan, berat badan di atas ke dua kaki, perut ditarik sedikit, dada
dibusungkan, pundak ditarik sedikit ke belakang dan tidak dinaikkan, lengan
rapat pada badan, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak
terpaksa rapat pada paha, ibu jari segaris dengan jahitan celana, leher lurus,
dagu ditarik, mulut ditutup, gigi dirapatkan, mata memandang tajam ke depan,
benafas sewajarnya.
b. Istirahat
Aba-aba
istirahat ditempat – GERAK
1) Pada
aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak
sepanjang telapak kaki (30cm)
2) Ke dua
belah tangan dibawa ke belakang dan dibawah pinggang, punggung tangan kanan di
atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan
kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk, ke dua
tangan dilemaskan, badan dapat bergerak.
Catatan:
a) Pasukan
dalam keadaan istirahat di tempat, pemimpin atau atasan lainnya datang untuk
memberikan perhatian atau petunjuk-petunjuk, maka atas ucapan pemimpin/atasan
dengan menggunakan kata Perhatian pasukan segera mengambil sikap sempurna tanpa
mengucapkan kata siap, kemudian mengambil sikap istirahat.
b) Pada kata
perhatian, selesai atau sekian, pasukan mengambil sikap sempurna tanpa
didahului aba-aba kemudian kembali ke sikap istirahat di tempat.
c) Maksud
dari sikap siap terakhir ini adalah sebagai jawaban tanpa suara, bahwa
petunjuk-petunjuk yang diberikan akan dijalankan
c. Lencang
kanan/kiri : (hanya dalam bentuk bersaf)
Aba-aba :
Lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Gerakan ini
dijalankan dalam sikap sempurna.
1) Pada
aba-aba pelaksanaan, saf depan mengangkat lengan kanan/kiri ke samping, jari-jari
kanan/kiri menggenggam menyentuh bahu kanan/kiri orang yang berada di sebelah
kana/kirinya, punggung tangan menghadap ke atas, bersamaan dengan ini kepala
dipalingkan ke kanan/kiri tidak berubah tempat masing-masing meluruskan diri
2) Saf
tengah dan saf belakang kecuali penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan
pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping dengan tidak mengangkat
tangan.
3) Penjuru
saf tengan dan belakang mengambil antar ke depan 1 (satu) lengan kanan/kiri
ditambah 2 (dua) kepalan tangan dan setelah lurus menurunkan tangan kanan/kiri
tanpa menunggu aba-aba.
4) Pada
aba-aba tegak-GERAK semua dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan
muka ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna.
5) Pada
waktu pemimpin pasukan memberikan aba-aba lencang kanan/kiri dan barisan sedang
meluruskan safnya, Pemimpin pasukan yang berada dalam barisan itu memberikan
kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan dengan menitikberatkan pada
kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).
Catatan:
a) Untuk
menghindarkan keributan pada waktu mengangkat lengan kanan/kiri, hendaknya
lengan diluruskan melalui belakang punggung orang yang berada di samping, kalau
jarak 1 (satu) lengan tidak cukup. Dengan demikian dihindarkan gerakan
seolah-olah meninju rekannya yang berada di smaping.
b) Kelurusan
barisan dilihat dari tumit.
d. Setengah
lencang kanan/kiri
Aba-aba :
Setengah lencang kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
Seperti pada
waktu lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak
pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri disebelahnya,
pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang pinggang, empat jari
lainnya rapat pada pinggang sebelah depan (khusus saf depan). Pada aba-aba
tegak GERAK dengan serentak menurunkan lengan sambil memalingkan muka ke depan
dan berdiri dalam sikap sempurna.
e. Lencang
depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba :
Lencang depan – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Penjuru
tetap sikap sempurna : nomor dua dan seterusnya meluruskan ke depan dengan
mengangkat tangan dengan jarak satu lengan ditambah dua kepalan tangan.
2) Saf depan
banjar tengah dan kiri mengambil antara satu lengan ke samping kanan, setelah
lurus menurunkan tangan dan memalingkan kepala kembali ke depan dengan serentak
tanpa menunggu aba-aba.
3) Banjar
tengah/kiri tanpa mengangkat tangan
f. Cara
berhitung
Aba-aba :
Hitung – MULAI
Pelaksanaannya:
1) Jika
bersaf, pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, saf terdepan
memalingkan mukanya ke kanan.
2) Pada
aba-aba pelaksanaan, berturut-turut di mulai dari penjuru menyebutkan nomornya
sambil memalingkan muka ke depan.
3)
Pengucapan nomor secara tegas dan tepat.
4) Jika
berbanjar, pada aba-aba peringatan semua anggota tetap dalam sikap sempurna.
5) Pada
aba-aba pelaksanaan mulai dari penjuru kanan berturut-turut ke belakang
menyebutkan nomornya masing-masing.
6) Jika
pasukan berbanjar/bersaf tiga, maka yang berada paling kiri mengucapkan :
LENGKAP atau KURANG SATU/KURANG DUA.
- Perubahan
Arah
(dalam
keadaan berhenti)
a) Hadap
kanan/kiri
Aba-aba :
Hadap kanan/kiri – GERAK
1) Kaki
kiri/kanan diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri lekukan kaki kanan/kiri
berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
2) Tumit
kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°
3) Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
b) Hadap
serong kanan/kiri
Aba-aba :
Hadap serong kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya:
1) Kaki
kiri/kanan diajukan ke muka sejajar dengan kaki kanan/kiri
2)
Berputarlah arah 45° ke kanan/kiri
3) Kaki
kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri
c) Balik
kanan
Aba-aba :
Balik kanan/kiri – GERAK
Pelaksanaannya
:
1) Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan)
di depan kaki kanan.
2) Tumit kaki
kanan beserta badan diputar ke kanan 180°
3) Kaki
kanan/kiri dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.
Catatan:
- Dalam
keadaan berhenti pada hitungan ke tiga, kaki dirapatkan dan kembali ke
sikap sempurna
- Dalam
keadaan berhenti berjalan pada hitungan ketiga, kaki kanan/kiri tidak
dirapatkan melainkan dilangkahkan 0,5 langkah dengan cara dihentikan.
d) Cara
berkumpul
Aba-aba : 3
bersaf/ 3 berbanjar kumpul – MULAI
Pelaksanannya
:
1) Pelatih
menunjuk seorang anggota sebagai penjuru dan orang yang ditunjuk mengulangi
perintah yang diberikan oleh pelatih.
Contoh:
Sdr.Gatot
sebagai penjuru. Aba-aba pelatih : Gatot sebagai penjuru. Oleh orang yang
ditunjuk (dalam sikap sempurna) aba-aba diulangi : Gatot sebagai penjuru.
2) Orang
yang ditunjuk tadi lari dan berdiri di depan pelatih ± 4 langkah
3) Setelah
aba-aba pelaksanaan MULAI diberikan pelatih, maka orang-orang lainnya berlari
dan berdiri disamping kiri penjuru serta meluruskan diri seperti pada waktu
lencang kanan.
4) Pada
waktu berkumpul, penjuru melihat ke kiri setelah lurus, penjuru memberikan
isyarat dengan perkataan LURUS, pada isyarat ini penjuru nelihat ke depan, yang
lainnya (saf depan) menurunkan lengannya dan kembali ke sikap sempurna.
e) Cara
latihan memberi hormat
Aba-aba :
Hormat – GERAK
Pelaksanaannya
(dengan tutup kepala, keadaan berhenti)
1) Pada
aba-aba pelaksanaan, dengan gerakan cepat tangan kanan diangkat ke arah pelipis
kanan, siku-siku 15° serong ke depan, kelima jari rapat dan lurus, telapak
tangan serong ke bawah dan kiri ujung, jari tengah dan telunjuk mengenai
pinggir bawah dari tutup kepala setinggi pelipis.
2)
Pergelangan tangan lurus, bahu tetap seperti dalam sikap sempurna, pandangan
mata tertuju kepada yang diberi hormat.
3) Jika
tutup kepala mempunyai klep, maka jari tengah mengenai pinggir klep.
4) Jika
selesai menghormat, maka lengan kanan lurus diturunkan secara cepat ke sikap
sempurna.
PERATURAN
BARIS BARIS (P.B.B)
(
Bag. III )
Peraturan
Baris Berbaris yang digunakan di lingkungan Pramuka ada dua macam yakni Baris
berbaris menggunakan tongkat dan tanpa tongkat. Untuk baris berbaris
menggunakan tongkat memiliki tata cara tersendiri di lingkungan Pramuka. Adapun
baris berbaris tanpa menggunakan tongkat mengikuti tata cara yang telah diatur
dalam Peraturan Baris Berbaris milik TNI/POLRI .
a) Bubar
Aba-aba :
Bubar – JALAN
Pelaksanaannya;
Pemberian
aba aba tersebut dilaksanakan dalam keadaan sikap sempurna. Setelah melakukan
penghormatan kemudian balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam
hati, lalu bubar.
b) Jalan di tempat
Aba-aba:
Jalan ditempat – GERAK
Pelaksaannya:
Gerakan
dimulai dengan mengangkat kaki kiri, lutut berganti-ganti diangkat, paha
rata-rata, ujung kaki menuju ke bawah, tempo langkah sesuai dengan langkah
biasa, badan tegak, pandangan mata tetap ke depan, lengan dirapatkan pada badan
(tidak melenggang)
Dari jalan
ke tempat berhenti.
Aba-aba :
Henti – GERAK
Pelaksanaannya:
Pada aba-aba
pelaksanaan dapat dijatuhkan kaki kiri/kanan,pada hitungan ke dua kaki
kiri/kanan diharapkan pada kaki kiri/kanan dan kembali ke sikap sempurna.
c)
Membuka/menutup barisan.
Aba-aba :
Buka barisan – JALAN
Pada aba-aba
pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah ke samping kanan dan kiri,
sedang regu tangah tetap di tempat.
Catatan :
Membuka
barisan gunanya untuk memudahkan pemeriksaan.
Tutup
barisan
Aba-aba
:tutup barisan – JALAN
Pelaksanannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan regu kanan dan kiri membuat satu langkah kembali ke samping kanan
dan kiri, sedang regu tengah tetap ditempat.
Gerakan
berjalan dengan panjang tempo dan macam langkah
|
Macam
langkah
|
Panjangnya
|
Tempo
|
1.
|
Langkah
biasa
|
65cm
|
120 tiap
menit
|
2.
|
Langkah
tegap
|
65cm
|
120 tiap
menit
|
3.
|
Langkah
perlahan
|
40cm
|
30 tiap
menit
|
4.
|
Langkah
kesamping
|
40cm
|
70 tiap
menit
|
5.
|
Langkah ke
belakang
|
40cm
|
70 tiap
menit
|
6.
|
Langkah ke
depan
|
60cm
|
70 tiap
menit
|
7.
|
Langkah di
waktu lari
|
80cm
|
165 tiap
menit
|
A. MAJU –
JALAN
Dari sikap
sempurna
Aba-aba :
Maju – JALAN
Pelaksanaannya:
1) Pada
aba-aba pelaksanaan kaki kiri diayunkan ke depan, lutut lurus, telapak kaki
diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ± 15 cm, kemudian dihentakkan ke
tanah dengan jarak setengah langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah
biasa.
2) Langkah
pertama dilakukan dengan melenggangkan lengan kanan ke depan 90°, lengan kiri
30° ke belakang, pada langkah selanjutnya lengan atas dan bawah lurus
dilenggangkan ke depan 45°, dan ke belakang 30°.
Seluruh
anggota meluruskan barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang
keras : berbicara-melihat kanan/kiri
Pada waktu
melenggangkan tangan supaya jangan kaku.
B. LANGKAH
BIASA
1) Pada
waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna. Waktu
mengayunkan kaki ke depan lutut dibengkokkan sedikit (kaki tidak boleh
diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2) Cara
melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit diletakkan
di tanah selanjutnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan. Ke depan
45°, ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam, dengan tidak terpaksa,
punggung ibu jari menhadap ke atas.
C. LANGKAH
TEGAP
1) Dari
sikap sempurna
Aba-aba :
Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Mulai
berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar setengah langkah,
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki
dihentakkan terus menerus tetapi tidak dengan berlebih-lebihan, telapak kaki
rapat dan sejajar dengan tanah, lutut kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersama
dengan langkah pertama lengan dilenggangkan lurus ke depan dan ke belakang di
samping badan, (lengan tangan 90° ke depan dari 30° ke belakang). Jari-jari
tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
2) Dari
langkah biasa
Aba-aba :
Langkah tegap – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu
langkah selanjtnya mulai berjalan seperti tersebut pasa butir 1.
3) Kembali
ke langkah biasa
Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan mulai
berjalan dengan langkah biasa, hanya langkah pertama…….
Catatan :
Dalam lsedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan : Langkah
tegap/langkah biasa-JALAN, pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
D. LANGKAH
PERLAHAN
1) Untuk
bergabung (mengantar jenazah dalam upacara kemiliteran)
Aba-aba :
Langkah perlahan maju – JALAN
Pelaksanaannya
:
a) Gerakan
dilakukan dengan sikap sempurna
b) Pada
aba-aba “jalan”, kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri menapak di
tanah segera disusul dengan kaki kanan ditarik ke depan dan ditahan sebentar di
sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan ditatapkan kaki kanan di depan
kaki kiri.
c) Gerakan
selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.
Catatan :
- Dalam
keadaan sedang berjalan, aba-aba adalah “langkah perlahan JALAN” yang
diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah selangkah dan
kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
- Tapak
kaki pada saat menginjak tanah tidak dihentakkan, tetapi diletakkan
rata-rata untuk lebih khidmat.
2) Berhenti
dalam langkah perlahan
Aba-aba :
Henti – GERAK
Pelaksanaannya
:
E. LANGKAH
KE SAMPING
Aba-aba :
……..Langkah ke kanan/kiri – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan kaki kiri/kanan dilanjutkan ke samping kanan/kiri sepanjang 40 cm.
Selanjutnya kaki kiri/kanan dirapatkan pada kaki kiri/kanan.Sikap badan tetap
seperti pada sikap sempurna, sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat
langkah.
F. LANGKAH
KE BELAKANG
Aba-aba :
……..Langkah ke belakang – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkah ke belakang mulai kaki kiri menurut panjangnya
langkah dan sesuai dengan tempo yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti
dalam sikap sempurna. Sebanyka-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.
G. LANGKAH
KE DEPAN
Aba-aba :
…….Langkah ke depan – JALAN
Pelaksanaannya
:
Pada aba-aba
pelaksanaan, peserta melangkahkan kaki ke depan mulai dengan kaki kiri menurut
panjangnya langkah dan tempat yang telah ditentukan, menurut jumlah langkah
yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti gerakan langkah tegap dan dihentikan
dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan
empat langkah.
H. LANGKAH
DI WAKTU LARI
1) Dari
sikap sempurna
Aba-aba :
Lari maju – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-bab
peringatan ke dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan di pinggang
sebelah depan dengan punggung tangan menghadap keluar, ke dua siku sedikit ke
belakang, badan agak dicondongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan, dimulai
lari dengan menghentakkan kaki kiri setengah langkah dan selanjutnya menurut
panjang langkah dan tempo yang ditentukan dengan kaki diangkat secukupnya.
Telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan
dilenggangkan secara tidak kaku.
2) Dari
langkah biasa
Aba-aba :
Lari – JALAN
Pelaksanaannya:
Aba-aba
peringatan pelaksanaannya sama dengan ayat 1. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah kemudian ditambah satu langkah,
selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.
3) Kembali
ke langkah biasa
Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh ke tanah ditambah tiga
langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimuali dengan kaki kiri
dihentakkan; bersama dengan itu kedua lengan digenggam.
Catatan :
Untuk
berhenti dari keadaan berlari aba-aba seperti langkah biasa henti – GERAK.
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah
ditambah tiga langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepal tangan
diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.
I. LANGKAH
MERDEKA
1) Dari
langkah biasa
Aba-aba :
Langkah merdeka – JALAN
Anggota
berjalan bebas tanpa terikat pada ketentuan panjang, tempo dan ketentuan
langkah. Atas pertimbangan Pimpinan, anggota dapat dijinkan untuk membuat
sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain berbicara, buak topi,
menghapus keringat). Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan
jauh/diluar kota/lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.
2) Kembai ke
langkah biasa
Untuk
melaksanakan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan ……………….samakn langkah.
Setelah langkah barisan sama, Pemimpin dapat memberikan aba-aba peringatan dan
pelaksanaan.
3) Aba-aba :
Langkah biasa – JALAN
Pelaksanaannya
:
Seperti
tersebut pada petunjuk dari langkah tegap ke langkah biasa.
J. GANTI
LANGKAH
Aba-aba :
Ganti langkah – JALAN
Pelaksanaannya
:
Gerakan
dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan
pada waktu kaki kanan/kiri di tanah kemudian ditambah satu langkah. Sesudah
ujung kaki kiri/kanan yang sedang di belakang dirapatkan pada badan. Untuk
selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Kemudian gerakan
ini dilakukan dalam satu hitungan.
BENTUK BARISAN DALAM UPACARA GERAKAN PRAMUKA
KOMPAS
Kompas
adalah alat bantu untuk menentukan arah mata angin. Bagian-bagian kompas yang
penting antara lain :
1. Dial,
yaitu permukaan di mana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam.
2. Visir,
yaitu pembidik sasaran
3. Kaca
Pembesar, untuk pembacaan pada angka
4. Jarum
penunjuk
5. Tutup
dial dengan dua garis bersudut 45
6. Alat
penggantung, dapat juga digunakan sebagai penyangkut ibu jari untuk menopang
kompas pada saat membidik.
Angka-angka
yang ada di kompas dan istilahnya
North =
Utara = 0
North East =
Timur Laut = 45
East = Timur
= 90
South East =
Tenggara = 135
South =
Selatan = 180
South West =
Barat Daya = 225
West = Barat
= 270
North West =
Barat Laut = 325
Cara
Menggunakan Kompas
1. Letakkan
kompas anda di atas permukaan yang datar. setelah jarum kompas tidak bergerak
lagi, maka jarum tersebut menunjuk ke arah utara magnet.
2. Bidik
sasaran melalui visir dengan kaca pembesar. Miringkan sedikit letak kaca
pembesar, kira-kira 50 di mana berfungsi untuk membidik ke arah visir dan
mengintai angka pada dial.
3. Apabila visir diragukan karena kurang jelas dilihat dari kaca pembesar,
luruskan saja garis yang terdapat pada tutup dial ke arah visir, searah dengan
sasaran bidik agar mudah dilihat melalui kaca pembesar
SEMAPHORE
Semaphore
adalah suatu cara untuk mengirim dan menerima berita dengan menggunakan 2
bendera, dimana masing-masing bendera tersebut berukuran 45 cm x 45 cm.
Sedangkan warna yang sering dipergunakan adalah merah dan kuning dengan warna
me
rah selalu
berada dekat tangkainya.
Bidang Tali Temali
Dalam tali
temali kita sering mencampuradukkan antara tali, simpul dan ikatan. Hal ini
sebenarnya berbeda sama sekali. Tali adalah bendanya. Simpul adalah hubungan
antara tali dengan tali. Ikatan adalah hubungan antara tali dengan benda
lainnya, misal kayu, balok, bambu dan sebagainya.
Macam simpul
dan kegunaannya
1. Simpul
ujung tali
Gunanya agar
tali pintalan pada ujung tali tidak mudah lepas
2. Simpul
mati
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang sama besar dan tidak licin
3. Simpul
anyam
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan kering
4. Simpul
anyam berganda
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang tidak sama besarnya dan dalam keadaan basah
5. Simpul
erat
Gunanya
untuk memendekkan tali tanpa pemotongan
6. Simpul
kembar
Gunanya
untuk menyambung 2 utas tali yang sama besarnya dan dalam keadaan licin
7. Simpul
kursi
Gunanya
untuk mengangkat atau menurunkan benda atau orang pingsan
8. Simpul
penarik
Gunanya
untuk menarik benda yang cukup besar
9. Simpul
laso
Untuk gambar
macam-macam simpul dapat dilihat di bawah ini
Macam Ikatan
dan Kegunaannya
1. Ikatan
pangkal
Gunanya
untuk mengikatkan tali pada kayu atau tiang, akan tetapi ikatan pangkal ini
dapat juga
digunakan
untuk memulai suatu ikatan.
2. Ikatan
tiang
Gunanya
untuk mengikat sesuatu sehingga yang diikat masih dapat bergerak leluasa
misalnya
untuk mengikat
leher binatang supaya tidak tercekik.
3. Ikatan
jangkar
Gunanya
untuk mengikat jangkar atau benda lainnya yang berbentuk ring.
4. Ikatan
tambat
Gunanya
untuk menambatkan tali pada sesuatu tiang/kayu dengan erat, akan tetapi mudah
untuk melepaskannya kembali. Ikatan tambat ini juga dipergunakan untuk menyeret
balik dan bahkan ada juga dipergunakan untuk memulai suatu ikatan.
5. Ikatan
tarik
Gunanya
untuk menambatkan tali pengikat binatang pada suatu tiang, kemudian mudah untuk
membukanya
kembali. Dapat juga untuk turun ke jurang atau pohon.
6. Ikatan
turki
Gunanya
untuk mengikat sapu lidi setangan leher
7. Ikatan
palang
8. Ikatan
canggah
9. Ikatan
silang
10. Ikatan
khaki tiga
Untuk gambar
macam-macam ikatan dapat dilihat di bawah ini.
MORSE
Morse sebenarnya nama orang Amerika yang menemukan
sebuah cara agar setiap manusia dapat saling berhubungan. Cara tersebut
ditemukannya pada tahun 1837 tetapi baru dapat diterima untuk dipergunakan di
seluruh dunia tahun 1851 dalam Konferensi Internasional.